SUARA USU
Entertaiment

Hikayat Pohon Ganja: 12000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia

Penulis : Muhammad Alvi Syahputra

“Tiada Ciptaan Tuhan yang Sia-sia, Termasuk Pohon Ganja”

SUARAUSU, Medan. Ganja adalah sebuah perdebatan antara halal dan haram, legal dan illegal, tidak hanya itu semua tentang ganja akan selalu menjadi perdebatan yang tiada habisnya. Bukti-bukti empiris serta zat psikoaktif dipercaya mempunyai efek negatif bagi tubuh dan harus dihindari. Bahkan tidak hanya diharamkan oleh agama, ganja juga berstatus illegal. Lantas, untuk apa ganja diciptakan ?

Sebuah buku berjudul: Hikayat Pohon Ganja  karya Prof Dr. Komarudding Hidayat dan diinisiasi oleh Lingkaran Ganja Nasional (LGN) memaparkan tentang manfaat positif dari pohon ganja. Buku dengan 386 halaman ini tidak main-main dalam mengulik fakta serta data dari beragam penelitian tentang ganja. Buku terbitan Gramedia ini secara tidak langsung merupakan bagian dari perjuangan Lingkar Ganja Nasional (LGN) memaksimalkan manfaat dari pohon ganja.

Tentu saja, Buku ini menimbulkan kontroversi sendiri sejak ia diterbitkan. Upaya penulis dalam meluruskan pandangan tentang ganja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mengapa demikian, ganja dianggap sebagai sejarah suram dalam peradaban manusia dan harus dihindari. Tapi pada kenyatannya, ganja atau ganjika (Sanskerta) telah digunakan sebagai bagian dari pengobatan herbal sejak ribuan tahun sebelum kelahiran Nabi Isa. Bahkan, literatur menyatakan 2.000 sampai dengan 4.000 tahun silam.

Buku ini juga mampu memunculkan pemahaman yang dapat menampilkan berbagai opini negatif yang tumbuh subur serta ditanamkan dalam pikiran publik. Opini negatif ini yang menutupi fakta historis dan manfaat ganja dalam peradaban umat manusia.

Hal yang menarik, Buku ini tidak hanya memaparkan tentang manfaat pohon ganja sebagai kebutuhan medis, bumbu dapur dan kebutuhan lainnya. Buku ini juga memaparkan sejarah bagaimana dunia bisa membuat ganja menjadi hal yang illegal.

Secara tersirat, penulis memperjuangkan agar ganja dilegalkan. Namun, tetap dalam kontrol pemerintah. Dengan kata lain dijual untuk orang yang membutuhkan ganja ini dengan tujuan yang medis dan tidak disalahgunakan, karena sejatinya setiap suptaan pasti memiliki manfaat.

Meskipun demikian, jangan pernah bermain api dengan ganja, sampai saat ini ganja masih illegal dan penyalahgunaannya dapat diganjar dengan hukuman pidana, dampak mengkonsumsi ganja juga bisa meningkatkan kecemasan sampai gangguan perkembangan otak dan masalah kesehatan serius lainnya.

Redaktur Tulisan : Putri Narsila

Related posts

Elokaration Di Rumah Cendi, Sebuah Cerita di Bumi Rafflesia

redaksi

5 Rekomendasi Platform Gratis Untuk Design Pamflet

redaksi

Fifa Mobile 2022, Tantangan dan Lawan Tangguh untuk E-Football 2022

redaksi