Home Opini Krisis Prioritas Negara, Ketika Pembangunan Ekonomi Harus Mengorbankan Ruang Pendidikan
Opini

Krisis Prioritas Negara, Ketika Pembangunan Ekonomi Harus Mengorbankan Ruang Pendidikan

Share

Oleh: Ghefira Mannawa Salwa

Suara USU, Medan. Pembangunan sering dipahami sebagai simbol kemajuan sebuah negara. Jalan yang dibangun, fasilitas yang bertambah, hingga program ekonomi yang diperluas sering kali menjadi ukuran bahwa negara sedang bergerak menuju arah yang lebih baik. Tidak mengherankan jika berbagai program pembangunan kerap mendapatkan dukungan dari masyarakat karena dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi di masa depan.

Salah satu program yang belakangan menjadi perhatian publik adalah pembangunan yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Secara gagasan, tujuan tersebut tentu sulit untuk ditolak. Peningkatan ekonomi masyarakat desa, penguatan distribusi ekonomi lokal, dan pembangunan fasilitas pendukung merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Namun, terdapat persoalan serius yang mulai muncul ketika pelaksanaan pembangunan tersebut justru bersinggungan dan mengorbankan ruang pendidikan.

Kasus yang terjadi di SD Negeri Wolomoni, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, memunculkan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar persoalan pembangunan fisik. Ketika sebagian area sekolah terdampak demi kebutuhan proyek pembangunan, masyarakat kemudian dihadapkan pada situasi yang tidak seharusnya terjadi, seolah-olah harus memilih antara pembangunan ekonomi atau pendidikan. Padahal, pertanyaannya bukan tentang masyarakat mendukung pembangunan atau tidak.

Sebagian besar masyarakat sebenarnya telah menerima bahwa negara membutuhkan pembangunan dan program ekonomi untuk bergerak maju. Tidak sedikit yang memahami bahwa pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi desa dapat membawa manfaat jangka panjang. Namun, yang menjadi persoalan pelik adalah ketika pembangunan tersebut mulai menggerus ruang yang seharusnya dilindungi secara mutlak, yaitu ruang belajar anak bangsa.

Di tengah kondisi negara yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tekanan ekonomi, melemahnya daya beli, perubahan biaya hidup, hingga berbagai tantangan sosial lainnya, lagi dan lagi masyarakat sudah terlalu sering berada dalam posisi untuk terus menyesuaikan diri dan mengeluarkan suaranya terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Karena itu, menjadi pertanyaan besar ketika di tengah situasi pelik ini, masyarakat kembali dihadapkan pada pilihan dilematis yang seharusnya tidak perlu ada. Mengapa masyarakat harus kembali memilih? Mengapa pembangunan ekonomi dan pendidikan harus ditempatkan dalam dua sisi yang seolah saling menggantikan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan jika melihat potret kelam kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025, tercatat terdapat 3,9 juta anak di Indonesia yang tidak bersekolah. Dari jumlah tersebut, 2.077.596 anak belum pernah bersekolah, 1.027.014 anak telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan, dan 881.168 anak mengalami putus sekolah.

Kondisi ini diperparah oleh ketimpangan fasilitas pendidikan di wilayah tertinggal yang masih sangat tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2024, persentase ruang kelas yang mengalami kerusakan di tingkat Sekolah Dasar (SD) secara nasional masih berada di angka yang mengkhawatirkan, yakni mencapai lebih dari 50% dari total ruang kelas yang ada.

Data-data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata selesai. Ketika jutaan anak bahkan belum memperoleh akses pendidikan yang layak, dan infrastruktur sekolah yang ada masih banyak yang rusak, ruang pendidikan semestinya menjadi ruang yang dijaga ketat oleh negara. Bukan sebaliknya, kembali menjadi pihak yang harus dikorbankan demi program pembangunan ekonomi yang belum tentu memberikan kepastian bagi masa depan negara.

Tentu negara membutuhkan pembangunan ekonomi dan infrastruktur agar roda pertumbuhan tetap berjalan. Namun, pembangunan yang baik seharusnya tidak hadir dengan menciptakan kesan bahwa pendidikan dapat dikesampingkan. Sebab, pendidikan bukan sekadar urusan fisik bangunan sekolah, melainkan tempat membentuk kualitas manusia yang nantinya akan menjalankan pembangunan itu sendiri. Jika ekonomi dipandang sebagai investasi untuk pertumbuhan fisik negara, maka pendidikan adalah investasi untuk manusia yang akan menjaga dan merawat pertumbuhan tersebut.

Karena itu, persoalan ini bukan tentang memilih pembangunan ekonomi atau pendidikan. Keduanya merupakan kebutuhan mendasar yang seharusnya berjalan beriringan dan saling mendukung. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana tata kelola pembangunan kita hari ini, mengapa ia dijalankan tanpa kepekaan untuk memberikan ruang bagi pendidikan untuk tumbuh.

Dalam hal ini, negara tidak seharusnya meminta masyarakat memilih antara kesejahteraan ekonomi dan masa depan intelektual anak-anak mereka. Sebab, pembangunan yang baik dan berkelanjutan bukanlah pembangunan yang berdiri tegak di atas ruang-ruang kelas yang dikorbankan, melainkan pembangunan yang tetap memberi tempat terhormat bagi generasi masa depan untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang.

Redaktur: Rifatul Suaidah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.