Home Featured Krisis Tata Kelola Hutan, Indonesia di Persimpangan Kerusakan Ekologi dan Industri Ekstraktif
FeaturedOpini

Krisis Tata Kelola Hutan, Indonesia di Persimpangan Kerusakan Ekologi dan Industri Ekstraktif

Share

Oleh: Nurur Rahmah

Suara USU, Medan. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, yang menjadi rumah bagi keragaman flora dan fauna, tempat penghidupan masyarakat adat dan penyangga iklim global. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pembukaan lahan hutan, pembalakan liar hingga kebijakan dan izin pembukaan lahan semakin menunjukkan menurunnya kepedulian terhadap kelestarian hutan. Hal ini tentunya menjadi ancaman bagi kelestarian hutan Indonesia.

Dikutip dari Antara, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kemenhut Agus Budi Santosa dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan, luas tutupan hutan Indonesia tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare dengan angka deforestasi netto tercatat 175,4 ribu hektare. Jumlah deforestasi netto itu didapat dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare yang dikurangi luas reforestasi 40,8 ribu hektare untuk mendapatkan luasan 175,4 ribu. Angka itu lebih tinggi dibandingkan deforestasi yang tercatat 121,1 ribu hektare pada 2023, menurut data Kemenhut. Sementara itu, deforestasi pada periode 2021-2022 mencapai sebesar 104 ribu hektare dan pemantauan hutan 2020-2021 menunjukkan deforestasi Indonesia sebesar 113,5 ribu hektare. Indonesia sendiri mulai menghitung deforestasi sejak 1990, dengan catatan deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996-2000 dengan besar 3,5 juta hektare per tahun. Kemudian, periode 2002-2014 sebesar 0,75 juta hektare per tahun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada 2022 sebesar 104 ribu hektare. Agus menyebut luasan deforestasi pada 2024 disebabkan sejumlah faktor termasuk kebakaran hutan dan lahan serta pembalakan liar (illegal logging). Deforestasi terbesar terjadi di wilayah Kalimantan Timur dan reforestasi atau penambahan tutupan hutan terbesar di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, meski belum memaparkan secara rinci jumlah luasannya.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pada periode 2016-2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan, pemegang izin tambang, hak guna usaha (HGU) sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal, izin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).

Dengan angka-angka tersebut, Indonesia tetap berada di antara negara dengan kehilangan hutan primer signifikan dari tahun ke tahun. Meskipun pemerintah sering menekankan bahwa angka deforestasi telah ‘menurun’, penurunan angka ini bukan berarti secara otomatis mencerminkan pembaikan fungsi ekologi hutan yang sesungguhnya. Pembukaan lahan hutan bukan hanya mengubah bentuk lanskap dari hutan itu saja, melainkan juga merusak fungsi ekologis dari hutan, mulai dari penopang tanah, penyerap air, dan penyimpan karbon dan habitat bagi keragaman flora dan fauna. 

Salah satu momen yang mencuat dan menjadi perhatian publik saat ini adalah ketika aktor sekaligus aktivis lingkungan Harrison Ford mewawancarai Zulkifli Hasan yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan Indonesia periode 2009-2014. Wawancara ini menjadi sorotan publik karena Harrison menyoroti kerusakan hutan di Indonesia, khususnya di Tesso Nilo, yang menampilkan gambaran langsung luas deforestasi yang terjadi. Dalam percakapannya dengan Zulkifli Hasan, Harrison mengatakan hanya 18% tersisa untuk hutan Tesso Nilo dan terdapat jalan illegal baru, hutan ditebang, pohon tergeletak di tanah dan telah terbakar tepat di tempat pohon itu tumbang. Harrison juga mengkritik kebijakan kehutanan Indonesia yang dinilai lamban menindak pelanggaran. Wawancara ini memicu perdebatan global tentang bagaimana komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan. 

Baru-baru ini Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia mengusulkan agar di Papua dijadikan area penanaman kelapa sawit, tebu, dan singkong untuk memenuhi kebutuhan swasembada energi dan pangan nasional dalam lima tahun kedepan. Namun, kenyataannya kebijakan ini mendapatkan kritik tajam dari publik karena penggantian hutan alam menjadi monokultur sawit dinilai mengancam biodiversitas habitat flora dan fauna, budaya masyarakat adat, serta dapat merusak fungsi ekologis dari hutan tersebut. Belum lagi, bencana alam di Sumatera dinilai bersangkut paut dengan hilangnya tutupan hutan Indonesia.

Dr. Hatma Suryatmojo, seorang Peneliti Hidrologi dan Konservasi Daerah Aliran Sungai di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa banjir bandang pada akhir November 2025 bukanlah peristiwa terisolasi. Banjir tersebut timbul dari kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Menurut Dr. Suryatmojo, degradasi ekosistem hutan di hulu daerah aliran sungai (DAS) mengurangi kapasitas ekologis wilayah tersebut untuk menyerap dan mengatur curah hujan yang tinggi. Hilangnya tutupan hutan berarti hilang juga fungsi hutan yang mengatur siklus air melalui proses hidrologi seperti intersepsi, infiltrasi, evapotranspirasi, dan pengendalian erosi. Tanpa fungsi-fungsi ini, erosi besar-besaran dan tanah longsor akan terjadi, yang menjadi cikal bakal banjir bandang.

Indonesia kini berada pada persimpangan penting antara pembangunan ekonomi jangka pendek atau pelestarian lingkungan jangka panjang. Alih fungsi lahan hutan menjadi ekspansi sawit, tambang ataupun pembangunan infrastruktur memang memberikan keuntungan bagi ekonomi Indonesia. Namun, di lain sisi pengalihan fungsi yang tidak disertai pengetahuan dan batasan yang benar dapat memberikan efek jangka panjang terhadap lingkungan, iklim, bahkan biodiversitas flora dan fauna. Sudah saatnya pemerintah memberikan langkah ketat bagi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), bukan hanya sekedar dikendalikan tetapi diperketat ataupun direformasi. Sebab deforestasi legal nyatanya juga menjadi penyumbang terbesar untuk hilangnya tutupan hutan Indonesia.

Pelestarian hutan bukan hanya isu lingkungan semata, tetapi terkait erat dengan kesehatan publik, stabilitas iklim, produktivitas pertanian, dan keselamatan masyarakat dari bencana alam seperti banjir dan longsor. Bila kita gagal mempertahankan hutan, kita mungkin akan melihat bukan hanya hilangnya satwa liar, tetapi juga krisis iklim yang semakin tak terelakkan di masa depan.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.