
Oleh: Rifatul Suaidah
Suara USU, Medan. Pemerintah di seluruh dunia kerap memandang remeh kekuatan media sosial sebagai platform hiburan belaka. Kebanyakan narasi yang dibangun, justru menyatakan TikTok, Instagram, dan platform digital lainnya hanya menjadi ruang rekreasi generasi muda dan tidak berdampak pada dinamika politik riil. Namun, di balik pandangan tersebut, tersembunyi realitas transformatif yang justru menunjukkan evolusi gerakan sosial di era digital yang tidak bisa diabaikan oleh otoritas manapun.
Dilansir dari beritasatu.com, berbagai negara pada periode Agustus-September 2025 menunjukkan fenomena mencengangkan lewat gelombang demonstrasi besar-besaran yang sebagian besar penggeraknya justru dipicu dan diorganisir melalui platform media sosial. Misalnya saja di Indonesia, ribuan massa turun ke jalan melakukan aksi protes yang menghasilkan 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan kepada pemerintah. Lalu di Filipina, aksi demonstrasi menyangkut korupsi proyek banjir senilai 545 Peso berlangsung sejak 15-21 September 2025. Ada pula kasus paling hangat yang mengambil perhatian besar masyarakat global, yakni aksi yang terjadi di Nepal, dimana aksi yang disebut “Gen Z Protests” ini dipicu oleh pemblokiran platform media sosial pada 8 September 2025. Perlakuan represif pemerintahan di Nepal ini memicu kemarahan mendalam terhadap korupsi yang merajalela oleh elit politik. Gelombang protes yang tak terbendung berujung pada jatuhnya 72 korban jiwa, dan akhirnya memaksa mundur Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli. Bersamaan dengan kemunduran perdana menteri tersebut, pencabutan pembatasan internet turut dilakukan, menunjukkan adanya ketidakberdayaan pendekatan represif pemerintah dalam menghadapi mobilisasi digital pada era Generasi Z (Gen Z).
Angka-angka tersebut bukan hanya sekadar statistik kerusuhan, melainkan cerminan nyata dari pergeseran paradigma aktivisme politik. Pertanyaannya bukan “apakah media sosial mempengaruhi politik?” tetapi “seberapa fundamental perubahan yang terjadi?”. Generasi Z telah berhasil mengubah meme jenaka dan video pendek menjadi instrumen mobilisasi massa yang efektif. Mereka menciptakan ekosistem perlawanan digital yang mampu menerjemahkan kekecewaan virtual menjadi aksi nyata di jalanan.
Platform digital menjadi katalisator yang mempercepat transformasi isu lokal menjadi gerakan global. Dari fenomena “Nepo Kids” di Nepal hingga tagar #antikorupsi di Indonesia, Gen Z membuktikan kemampuan mereka mengemas isu-isu kompleks menjadi narasi yang mudah dicerna massa. Ini bukan sekadar tren, melainkan sebuah bentuk demokratisasi akses informasi dan mobilisasi yang menghancurkan monopoli media konvensional.
Data SQ Magazine menyatakan, bahwa 94% Gen Z menggunakan setidaknya satu platform media sosial setiap hari pada 2025, dengan TikTok sebagai platform nomor satu (83% pengguna). Hal ini menunjukkan tingginya penetrasi digital yang mendukung argumen tentang kekuatan mobilisasi online. Sementara itu, survei Katadata Insight Center (KIC) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan, bahwa 73% masyarakat Indonesia mengakses informasi melalui media sosial, dengan IDN Research Institute mencatat 73% populasi Gen Z Indonesia menggunakan media sosial sebagai sumber utama berita mereka. Ketergantungan pemerintah pada metode komunikasi tradisional menghadapi tantangan serius ketika Gen Z menciptakan ruang alternatif yang sulit dikontrol. Seperti halnya di Iran, protes Mahsa Amini 2022 dengan mahasiswa sebagai motor utama, di Amerika Serikat melalui gerakan Black Lives Matter 2020 yang diorganisir via Twitter dan TikTok, hingga di Hong Kong dengan gerakan anti ekstradisi 2019-2020 yang memanfaatkan aplikasi pesan terenkripsi.
Program-program “literasi digital” pemerintah sering kali tidak menyentuh esensi perubahan ini. Alih-alih memahami dinamika komunikasi generasi baru, otoritas terjebak dalam mindset mengontrol platform tanpa memahami ekosistem yang sudah terbentuk. Pendekatan ini tidak menciptakan dialog produktif dan justru memperlebar gap antara pemerintah dan generasi muda yang semakin melek digital. Fenomena global ini membutuhkan respons yang komprehensif, dimulai dari pengakuan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik baru yang legitimasi untuk ekspresi politik.
Pemerintah perlu mengembangkan strategi komunikasi digital yang autentik, bukan sekadar propaganda atau sensor. Paralel dengan itu, diperlukan pemahaman mendalam tentang kultur digital Gen Z untuk membangun jembatan komunikasi yang efektif antara otoritas dan generasi muda. Dialog terbuka melalui platform digital harus dilakukan secara sistematis, dengan mengakui legitimasi keresahan yang disampaikan melalui meme, video viral, atau kampanye hashtag. Bukan membungkam suara mereka, tetapi memberikan ruang konstruktif untuk menyalurkan aspirasi menjadi kebijakan konkret.
Pada akhirnya, media sosial memang memiliki peran penting sebagai ruang ekspresi dan mobilisasi generasi muda. Namun, mengabaikan kekuatan transformatif ini adalah kesalahan strategis yang berbahaya. Daripada takut dengan gelombang digital Gen Z, pemerintah seharusnya memahami alasan di balik generasi saat ini yang lebih percaya pada influencer pada platform digital daripada politisi tradisional. Dunia tidak butuh sekadar kontrol media sosial, kini dunia butuh pemimpin yang memahami bahasa generasi digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa Gen Z bukan sekadar pengguna platform, melainkan arsitek perubahan sosial baru. Sudah saatnya otoritas global menghadapi realitas ini dan bekerja sama membangun demokrasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi digital.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah
Leave a comment