SUARA USU
Kabar Kampus

Menelusuri Kejelasan Bantuan UKT/SPP

Penulis : Yulia Putri Hadi

SUARA USU, Medan. Mahasiswa ramai mempertanyakan mengenai bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pengumuman nama yang lulus mendapatkan bantuan telah diposting sejak (30/11) 2020. Namun sampai saat ini dana bantuan tersebut belum juga diserahkan pada mahasiswa.

Pihak BKK menjelaskan bahwa Bantuan UKT ketika diajukan dananya tidak langsung cair, ada prosedur dan tahapannya.

“Kita sudah ajukan di bulan oktober, data sudah clear di bulan oktober. Tetapi dari pihak Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) masih menunggu dari universitas-universitas lain yang dimana pada bulan desember masih ada universitas yang belum mengajukan bantuan UKT. Sehingga dana belum bisa dicairkan. Jadi di tanggal 20 bulan Desember itu semua universitas sudah kirim administrasi semua. Disitulah baru uangnya dikirim semua.” Jelas Reza Staf Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK) kepada Suara USU.

“Masalahnya lagi, di pihak keuangannya masih mendiskusikan bagaimana prosedur pengiriman yang kelebihan bayar, yang belum bayar sama sekali, selisih-selisihnya seperti apa. Dan itu bulan januari belum selesai juga, sampai hari ini.” lanjutnya.

Pihak BKK menghimbau jika ada aksi mahasiswa supaya diarahkan ke pihak keuangan, karena BKK hanya mengurus administrasi dan sudah mengirim data sejak bulan November lalu. Pihak keuangan yang mengambil alih perihal pencairan sehingga solusinya ada di pihak keuangan.

Pihak BKK juga menjelaskan bahwa mahasiswa mengira bantuan UKT sama dengan keringanan UKT, padahal hal tersebut jelas berbeda.

“Saya kira publikasi cukup di web, official, instagram BKK. Tapi karena launching bantuan dengan keringanan itu bersamaan, jadi orang mengira itu sama, padahal sebetulnya berbeda. Misalnya dia punya uang kuliah 2,4 dibantu 2,4. Tapi kalau dibawah ya yang dibantu sebesar uang kuliahnya. Kalau uang kuliahnya lebih, mereka membayar sisanya,” tambahnya.

Mahasiswa juga banyak protes karena merasa persyaratannya cukup sulit. Pihak BKK mengatakan di dalam persyaratan ada tulisan “atau” yang artinya itu hanya salah satu yang diminta tidak harus semua berkasnya.

“Mahasiswa juga mengira yang bisa mendaftar hanya UKT 2,4 juta, diatasnya tidak bisa, mereka salah paham, sebenarnya bisa. Memang pengumuman pertama seperti itu, namun karena banyak pihak perguruan tinggi yang komentar maka direvisi,” jelas Reza.

Semester genap mendatang akan ada lagi bantuan UKT, penerimanya sama dengan yang di semester ganjil, karena dana yang didapat sama seperti yang diajukan saat itu. Namun mahasiswa diwajibkan untuk membayar UKT masing-masing terlebih dahulu.

“Nanti jika bantuan telah cair akan diganti, kemungkinan uang cair di bulan 4, seperti bidikmisi.” Jelas Dr. Budi Utomo, SP, MP selaku staf Ahli Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kealumnian.

Reza juga menjelaskan mengenai mengapa kolom komentar postingan pengumuman instagram ditutup.

“Kenapa ditutup karena saya takut banyak pertanyaan mahasiswa yang tidak bisa jawab, karena kami bertanya ke pihak keuangan, namun mereka tidak memberi jawaban, kapan bisa mengembalikan. Karena pihak keuangan yang memegang, daripada kami buka tapi kami tidak menjawab, jadi kami tutup.” katanya.

Tim Suara USU pun menjumpai Bagian Keuangan untuk menanyakan kejelasan kapan dana itu dicairkan, namun Bagian Keuangan mengatakan bahwa mereka tidak bisa memberikan informasi mengenai itu.

“Yang jelas akan dicairkan secepatnya,” ujar Dr. Zulfan selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Biro Keuangan.

Redaktur : Putri Narsila


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Pelajari Produk Serta Layanan PT Bank X

redaksi

Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Berhasil Desak DPRD Sumut Keluarkan Surat Rekomendasi Kebijakan

redaksi

Usai Langsungkan Rekrutmen Terbuka, Kita Pertanian Siap Berkontribusi Majukan Pertanian Indonesia!

redaksi