SUARA USU
Opini

Musnahkan 730 Bal Barang Bekas Impor: Upaya Melinduni Konsumen dari Ancaman Kesehatan

sumber: kompas.com

Oleh: Afrahul Fadhillah Parinduri

Suara USU, Medan. Pada Jumat 17 Maret 2023, Kemendag (Kementerian Perdagangan) musnahkan 730 bal  pakaian, sepatu, dan tas  bekas yang  diduga barang impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar. Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, menjadi tempat pemusnahan barang barang tersebut. Barang impor tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan selaku menteri perdagangan. Aksi Menteri Zukifli Hasan, merupakan tindak lanjut atas arahan dari Presiden Joko Widodo yang mengecam bahwa pakaian bekas mengganggu industri dalam negeri. Ia pun meminta untuk mencari sebab dan solusi agar masalah ini cepat teratasi.

Pada Rabu 15 Maret 2023, Bapak Jokowi memberikan ujaran pada saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,”

Zulkifli Hasan menekankan bahwa terdapat peraturan yang melarang mengimpor barang bekas, kecuali untuk barang yang tidak dapat diproduksi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.

Zulkifli juga menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang didalamnya termasuk pakaian, sepatu, dan tas bekas. Menurutnya, menghindari penggunakan pakaian bekas impor dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang. Selain itu, juga dapat memperkuat industri dalam negeri dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Pembakaran barang impor tersebut menuai cukup banyak pro dan kontra. Beberapa orang beranggapan bahwa lebih baik di sumbangkan kepada anak anak yatim atau yang kurang mampu karena masih banyak yang membutuhkan barang barang tersebut secara gratis daripada harus dibakar. Ada juga yang beranggapan bahwa jika membersihkan barang barang impor bekas dengan cara yang benar, maka tidak akan membahayakan kesehatan.

Bagi sebagian orang, kualitas bahan impor lebih bagus dan terlihat stylish saat dikenakan.  Bagi sebagian orang pula, beranggapan bahwa meskipun barang barang impor tersebut masih terlihat layak dan bagus, namun harus dibakar agar tidak membawa virus atau jamur.

Disamping itu semua, kita sebagai konsumen tetaplah harus berhati hati terutama dengan apa yang kita kenakan. Jika membeli barang impor tersebut membuat tubuh terinfeksi virus, maka hentikanlah pemakaian barang impor. Jadilah konsumen yang cerdas tanpa membudidayakan perilaku konsumtif.

Redaktur: Muhammad Keyvin Syah


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Budaya Mencatat dalam Era Perkuliahan Digital, Apakah Menghilang atau Bertahan?

redaksi

Politik Kampus, Mengapa Selalu Dianggap Buruk? 

redaksi

Semakin Dekat UAS Kok Semakin Banyak Tugas?

redaksi