Oleh: Suci Rahmawati Siregar
Suara USU, Medan. Narasi “kuliah itu scam” kembali mengemuka di ruang publik setelah sebuah video di platform TikTok viral dan ditonton lebih dari 2,5 juta kali. Dalam video tersebut, seorang laki-laki menyebut bahwa kuliah pada dasarnya merupakan penipuan, kecuali untuk bidang-bidang tertentu yang membutuhkan spesialisasi tinggi, seperti kedokteran yang berkaitan langsung dengan nyawa manusia. Pernyataan ini memicu perdebatan luas di media sosial, dengan banyak influencer, kreator konten, hingga figur publik membuat video balasan untuk membantah pandangan tersebut.
Di balik viralitasnya, narasi tersebut memang mencerminkan kegelisahan sebagian generasi muda. Namun, menyimpulkan bahwa “kuliah itu scam” merupakan kesimpulan yang keliru sekaligus menyesatkan. Persoalan utama yang seharusnya dipersoalkan bukanlah keberadaan pendidikan tinggi itu sendiri, melainkan kegagalan sistem dalam memastikan lulusan perguruan tinggi tidak dibiarkan berjalan tanpa arah setelah wisuda.
Kegagalan sistem tersebut tampak dari kondisi pasar kerja yang belum mampu menyerap lulusan perguruan tinggi secara optimal. Banyak lulusan justru bekerja di sektor yang tidak sejalan dengan latar belakang pendidikannya. Situasi ini kemudian melahirkan pandangan bahwa kuliah hanya diperlukan untuk profesi tertentu yang bersifat spesialis. Padahal, menjadikan pengalaman individual tersebut sebagai dasar untuk menyebut kuliah sebagai scam berarti mengabaikan persoalan struktural yang jauh lebih kompleks.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan bonus demografi, ketika jumlah penduduk usia produktif meningkat, tetapi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda justru dua kali lebih tinggi dibandingkan TPT nasional. Salah satu persoalan utama yang menonjol adalah fenomena vertical mismatch, yakni ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan dan kualifikasi pekerjaan. BPS mencatat sekitar 36,36 persen angkatan kerja muda bekerja pada posisi yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya.
Fenomena mismatch tersebut tidak hanya dialami oleh pekerja muda yang overeducated, tetapi juga oleh mereka yang undereducated. Kedua kondisi ini sama-sama menimbulkan wage penalty, yaitu kecenderungan upah yang stagnan dan lebih rendah dibandingkan pekerja yang bekerja sesuai dengan kualifikasinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini mencerminkan inefisiensi serius dalam pemanfaatan tenaga kerja muda serta memperbesar rasa frustrasi di kalangan lulusan baru.
Status mismatch juga memengaruhi proses transisi kerja. Pemuda yang overeducated cenderung lebih cepat kembali bekerja melalui sektor informal karena fleksibilitasnya, meskipun sektor ini identik dengan upah rendah, perlindungan kerja yang minim, dan prospek karier yang lemah. Sebaliknya, pemuda yang undereducated membutuhkan waktu lebih lama untuk memperoleh pekerjaan karena sering berpindah sektor tanpa jalur karier yang jelas. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepuasan kerja dan menghambat perkembangan karier, sehingga memperkuat anggapan bahwa kuliah tidak memberikan manfaat nyata.
Kecemasan terhadap peluang kerja bahkan telah muncul sejak mahasiswa masih berada di bangku kuliah. Penelitian terhadap mahasiswa tingkat akhir Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar menunjukkan bahwa mayoritas responden meyakini lulusan perguruan tinggi menghadapi hambatan untuk langsung memperoleh pekerjaan setelah lulus. Temuan ini menandakan bahwa ketidakpastian telah dirasakan sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja, ketika pendidikan tinggi tidak lagi dipersepsikan sebagai jembatan yang jelas menuju pasar kerja.
Padahal, secara konseptual, pendidikan tinggi tetap dipandang sebagai aset strategis. UNESCO menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi untuk pengembangan individu, tetapi juga berperan penting dalam kemajuan ekonomi, teknologi, dan sosial suatu bangsa. Kampus menjadi ruang pembentukan nalar kritis, inovasi, serta keterampilan adaptif yang tidak selalu dapat diperoleh melalui pembelajaran otodidak.
Hal ini juga tercermin dalam data BPS tahun 2024 yang menunjukkan bahwa TPT lulusan universitas berada pada angka 5,25 persen, lebih rendah dibandingkan lulusan pendidikan menengah, khususnya SMA, yang berada pada kisaran 7,05 hingga 9,01 persen. Data tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan tinggi tetap memberikan keunggulan dalam peluang kerja. Gelar memang tidak otomatis menjamin pekerjaan, tetapi membuka kemungkinan yang lebih besar di pasar kerja.
Pandangan bahwa kuliah tidak relevan juga dinilai terlalu menyederhanakan persoalan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., sebagaimana dilansir detikNews, Jumat (9/1/2026), menyebut bahwa perguruan tinggi tidak sekadar menjadi tempat memperoleh informasi. Kampus berperan dalam pembentukan nalar kritis, etika, jejaring, serta kompetensi spesialis yang terstruktur dan teruji. Untuk bidang-bidang seperti kedokteran, teknik, pendidikan, hukum, riset, hingga kebijakan publik, standar akademik tetap menjadi kebutuhan utama.
Di sisi lain, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi belum sepenuhnya merata. Meskipun pada tahun 2025 APK perguruan tinggi menunjukkan peningkatan di sejumlah provinsi, capaian tersebut belum merata antardaerah. Kondisi ini justru menegaskan bahwa pendidikan tinggi masih dipandang penting sebagai sarana peningkatan kualitas hidup.
Hingga kini, banyak keluarga masih menggantungkan harapan pada pendidikan tinggi sebagai jalan untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial. Bagi sebagian masyarakat, kuliah bukan sekadar pilihan individual, melainkan investasi jangka panjang yang menuntut pengorbanan besar, baik dari sisi biaya, waktu, maupun harapan akan masa depan yang lebih layak.
Berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, mulai dari Program Merdeka Belajar, penyediaan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kelompok ekonomi rentan, hingga penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia kerja. Namun, upaya tersebut tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata.
Menolak narasi “kuliah itu scam” bukan berarti menutup mata terhadap kelemahan sistem pendidikan tinggi. Kritik tetap perlu disampaikan, tetapi harus diarahkan pada persoalan yang tepat. Ketika toga diturunkan dan ijazah diterima, terlalu banyak anak muda yang justru dibiarkan berjalan tanpa arah. Persoalan sesungguhnya bukan pada relevansi kuliah, melainkan pada tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak berhenti sebagai simbol, melainkan benar-benar menjadi jalan menuju masa depan yang dijanjikan.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment