Oleh: Nazwa Aisyara
Suara USU, Medan. Saat bencana melanda Indonesia sepanjang 2025, seperti banjir dan tanah longsor besar di Sumatera yang menewaskan ratusan orang, fenomena paling mencolok bukan hanya dampaknya terhadap korban dan infrastruktur, melainkan seberapa cepat informasi bencana itu menyebar di ruang publik melalui media sosial, bahkan sebelum peringatan resmi sampai ke banyak warga. Hingga akhir November 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ratusan korban tewas dan hilang akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumlah korban meninggal mencapai ratusan orang, sementara puluhan lainnya masih dinyatakan hilang dalam data yang terus diperbarui instansi penanggulangan bencana. Data tersebut menunjukkan betapa parahnya ancaman yang dihadapi negara yang sejak awal tahun telah diperingatkan oleh otoritas meteorologi sebagai kawasan dengan curah hujan ekstrem tertinggi dalam enam tahun terakhir, sebuah kondisi yang memicu rangkaian bencana hidrometeorologi besar di wilayah barat Indonesia.
Namun, musuh terbesar dalam penanganan bencana bukan hanya hujan deras atau tanah longsor. Musuh yang jauh lebih licin adalah informasi yang terlambat, tidak jelas, atau keliru. Negara telah lama berupaya menjadikan informasi kebencanaan sebagai aspek primer dalam penanggulangan bencana, tetapi justru di era digital, media sosial secara faktual menggantikan peran tersebut. Sistem peringatan dini resmi kerap kalah cepat dari unggahan warga yang menyebar dalam hitungan detik. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada banjir, tetapi juga pada letusan gunung berapi, gempa bumi, hingga kebakaran hutan. Saat masyarakat membagikan foto, audio, dan video dari lokasi bencana, informasi resmi masih harus melewati mekanisme birokrasi yang lamban. Di titik inilah kritik utama tulisan ini mengemuka: negara terlalu bergantung pada media sosial sebagai garda depan informasi bencana, bukan sebagai pelengkap strategis dalam sistem komunikasi kebencanaan.
Di era digital, media sosial memang telah berkembang menjadi instrumen krusial dalam penanganan bencana di Indonesia. Fungsinya tidak lagi terbatas pada hiburan atau interaksi sosial, melainkan bertransformasi menjadi sarana komunikasi darurat yang cepat, inklusif, dan efektif. Platform seperti Instagram, X, dan Facebook memungkinkan penyebaran informasi kebencanaan secara luas dalam waktu singkat, mulai dari upaya pencegahan, penanganan darurat, hingga proses pemulihan pascabencana. Berbagai kasus nyata, seperti kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, ancaman terhadap satwa liar, serta bencana banjir di sejumlah wilayah, menunjukkan bahwa media sosial memiliki posisi strategis yang sulit tergantikan. Berbasis data empiris, peran media sosial mampu mendorong partisipasi publik, mempercepat arus informasi, serta menekan pemerintah untuk merespons dengan kebijakan yang lebih tepat.
Keunggulan utama media sosial terletak pada kecepatannya dalam menyebarkan peringatan bahaya secara real time, jauh melampaui media konvensional seperti surat kabar atau televisi. Penelitian yang dimuat dalam Jurnal Juwarta menunjukkan bahwa BNPB secara aktif memanfaatkan Instagram melalui infografik, fitur Stories, hingga siaran langsung untuk menyosialisasikan mitigasi bencana kepada masyarakat luas. Interaksi dua arah melalui kolom komentar dan jajak pendapat turut meningkatkan kesadaran publik. Dalam situasi darurat, keterlambatan informasi selama beberapa menit saja dapat berakibat fatal. Media sosial mampu memangkas waktu respons dari hitungan hari menjadi detik. Data global bahkan mencatat bahwa sekitar 72 persen informasi terkait banjir Jakarta bersumber dari platform X. Tanpa keberadaan media sosial, koordinasi antarinstansi berpotensi terhambat dan pada akhirnya memperbesar risiko korban jiwa serta kerugian ekonomi.
Penelitian komunikasi bencana juga menunjukkan bahwa media sosial tidak lagi sekadar alat promosi atau edukasi publik. BNPB menggunakan akun Instagram dan X resminya untuk menyebarkan infografik mitigasi, peringatan dini, hingga panduan keselamatan masyarakat. Temuan dalam Jurnal Peran Media Sosial dalam Edukasi dan Mitigasi Bencana menegaskan bahwa penggunaan media sosial mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik karena penyajian visual yang cepat dan interaktif. Media sosial, dengan demikian, bukan hanya ruang viral berbasis emosi, tetapi alat edukatif yang diakui dan digunakan oleh lembaga negara.
Data kuantitatif dari riset komunikasi bencana di DKI Jakarta memperkuat temuan tersebut. Survei terhadap 99 responden berusia 18 hingga 25 tahun menunjukkan hubungan positif yang signifikan antara informasi kebencanaan melalui akun Instagram resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan meningkatnya kesiapsiagaan generasi muda menghadapi potensi banjir. Komunikasi digital tersebut menjelaskan hampir 60 persen variasi dalam tingkat kesiapsiagaan responden. Ketika data empiris telah mengonfirmasi peran media sosial dalam membentuk perilaku protektif masyarakat, pertanyaan kritisnya bukan lagi apakah media sosial penting, melainkan mengapa instrumen formal penanganan bencana masih tertinggal dalam hal kecepatan, keterjangkauan, dan kredibilitas dibanding unggahan warga biasa di platform digital.
Peran media sosial juga terlihat jelas dalam penanganan bencana lingkungan yang bersifat gradual, seperti kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau. Data Global Forest Watch mencatat hilangnya sekitar 58.300 hektare hutan primer selama periode 2002 hingga 2022, setara dengan 87 persen dari luas awal kawasan tersebut, ditambah kehilangan sekitar 850 hektare pada tahun 2024. Fragmentasi habitat akibat deforestasi ini berdampak langsung pada satwa liar, termasuk gajah Sumatra. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau melaporkan kematian 23 ekor gajah akibat konflik dengan manusia sejak 2015. Media sosial kemudian mengubah isu ini menjadi perhatian nasional melalui penyebaran video viral gajah Domang, yang memicu aksi solidaritas dan demonstrasi di berbagai daerah. Upaya komunikasi digital yang dilakukan Balai Taman Nasional, seperti penyebaran poster daring dan sosialisasi virtual, meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya konservasi dan mendorong respons pemerintah yang lebih cepat.
Dalam konteks bencana hidrometeorologi, media sosial juga berfungsi sebagai kanal pelaporan langsung dari masyarakat. Platform PetaBencana.id berhasil mengolah ribuan laporan warga dari X, Facebook, dan Telegram menjadi data real time yang dapat dipetakan untuk mempercepat respons BNPB. Pada Mei 2020, platform ini menghimpun 79 laporan dari 32 lokasi di 15 provinsi. Di Jakarta, BPBD secara konsisten memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan peringatan hujan ekstrem dan banjir rob sepanjang November 2023 hingga Februari 2024 dengan tingkat interaksi publik yang tinggi. Menurut Jurnal Syntax Admiration, strategi ini efektif karena menggabungkan kecepatan informasi dengan partisipasi masyarakat, sehingga memungkinkan evakuasi dini dan menekan jumlah korban. Partisipasi warga bahkan meningkatkan akurasi data hingga mencapai 97,8 persen dari pengguna internet.
Berbagai temuan dari jurnal ilmiah dan lembaga resmi tersebut menegaskan bahwa Indonesia telah mempercayakan urat nadi komunikasi kebencanaan pada media sosial. Ketergantungan ini berbahaya jika tidak diimbangi dengan sistem peringatan dini terintegrasi yang mampu bekerja cepat dan akurat tanpa bergantung pada algoritma platform komersial atau kecenderungan viral konten. Media sosial telah menjadi arena utama penyebaran informasi bencana, sering kali lebih cepat daripada klarifikasi resmi, sehingga menggeser peran negara dari pemimpin informasi menjadi pengikut narasi publik digital.
Karena itu, negara perlu mengubah cara pandang. Media sosial tidak cukup diposisikan sebagai alat edukasi atau promosi kesiapsiagaan, melainkan harus diintegrasikan secara sistematis dalam strategi nasional penanggulangan bencana yang terukur, terkontrol, dan akuntabel. Negara harus menginvestasikan sumber daya nyata untuk membangun jaringan komunikasi kebencanaan yang cepat dan kredibel, termasuk penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal, serta kerangka hukum yang menjamin akurasi informasi dan melindungi publik dari disinformasi. Tanpa langkah tersebut, Indonesia berisiko terus menjadi bangsa yang mengandalkan unggahan viral warga sebagai sumber pertama kabar bencana, alih-alih sistem resmi yang dirancang untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment