Oleh: Maria Luciana Sinuhaji
Suara USU, Medan. Intervensi Komunitas dan Partisipasi Masyarakat di PT Indonesia Bebas Sampah (KEPUL) di Medan. PT Indonesia Bebas Sampah (KEPUL) adalah sebuah organisasi yang berfokus pada pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah melalui intervensi komunitas dan partisipasi masyarakat untuk mengurangi sampah serta meningkatkan kesadaran lingkungan. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Intervensi Komunitas
Intervensi komunitas di KEPUL bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Beberapa bentuk intervensi yang dilakukan diantaranya:
1. Pendidikan dan Penyuluhan: Melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, seperti pemilahan sampah, pengurangan sampah plastik, dan daur ulang.
2. Pelatihan Keterampilan: Memberikan pelatihan kepada masyarakat mengenai cara-cara mengelola sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan, serta keterampilan terkait pengolahan sampah yang bernilai ekonomi, seperti membuat pupuk kompos, kerajinan dari sampah plastik, atau daur ulang barang-barang bekas.
3. Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah: KEPUL bekerja sama dengan komunitas setempat untuk membentuk kelompok yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Kelompok ini berfungsi sebagai penggerak perubahan di level lokal.
4. Pendampingan dan Evaluasi: KEPUL memberikan pendampingan secara berkelanjutan untuk memastikan implementasi yang efektif, serta melakukan evaluasi untuk menilai dampak kegiatan yang telah dilakukan.
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam kesuksesan program pengelolaan sampah. Beberapa bentuk partisipasi yang dilakukan adalah:
1. Penyuluhan Sosial dan Kampanye: Masyarakat dilibatkan dalam kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik. Mereka juga diajak berpartisipasi dalam acara atau kegiatan yang berfokus pada kebersihan lingkungan, seperti aksi bersih-bersih atau pengumpulan sampah secara bersama-sama.
2. Pengumpulan Sampah: Masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pengumpulan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga atau di fasilitas publik yang dikelola oleh KEPUL.
3. Inovasi dalam Pengelolaan Sampah: Masyarakat diberdayakan untuk menciptakan solusi inovatif dalam mengatasi masalah sampah, seperti menggunakan bahan-bahan daur ulang untuk membuat produk-produk bernilai jual.
Direct Service
Direct service atau layanan langsung di PT Indonesia Bebas Sampah berfokus pada penyediaan layanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Beberapa contoh layanan langsung yang diberikan oleh KEPUL di Medan meliputi:
1. Layanan Pengumpulan Sampah: KEPUL menyediakan layanan pengumpulan sampah yang efisien dan terjadwal, baik untuk rumah tangga maupun sektor komersial, dengan cara memilah sampah organik dan non-organik.
2. Program Daur Ulang dan Pengolahan Sampah: Layanan langsung yang melibatkan pengolahan sampah menjadi produk bernilai tambah, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan, atau bahan bakar alternatif dari sampah.
3. Fasilitas Pembuangan Sampah Terpadu: KEPUL mendirikan fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) yang memungkinkan masyarakat untuk membuang sampah secara terpisah dan mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Tahapan intervensi di KEPUL dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program. Beberapa tahapan tersebut antara lain:
1. Identifikasi Masalah: Menilai kondisi awal terkait pengelolaan sampah di wilayah tertentu, termasuk mengenali tantangan yang dihadapi oleh masyarakat setempat dalam hal pengelolaan sampah.
2. Perencanaan Program: Menyusun rencana aksi yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk menentukan kegiatan edukasi, pembentukan kelompok, dan program pelatihan.
3. Pelaksanaan Intervensi: Implementasi program berupa penyuluhan, pembentukan kelompok pengelola sampah, dan penyediaan layanan pengelolaan sampah seperti pengumpulan dan daur ulang.
4. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program serta mengevaluasi hasilnya untuk mengetahui keberhasilan atau area yang perlu diperbaiki.
5. Sustainability dan Pemberdayaan: Fokus pada keberlanjutan program dengan menguatkan kapasitas masyarakat agar dapat terus mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, PT Indonesia Bebas Sampah (KEPUL) di Medan berupaya mengurangi dampak negatif sampah melalui pendekatan berbasis komunitas, yang melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Perencanaan Partisipatoris Intervensi Komunitas    dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga, S.Sos.
Redaktur: Khalda Mahirah PanggabeanÂ
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.