Home Kabar Kampus PKKMB Resmi Diawasi Fakultas, Ditmawalumni USU Cegah Risiko Perpeloncoan
Kabar Kampus

PKKMB Resmi Diawasi Fakultas, Ditmawalumni USU Cegah Risiko Perpeloncoan

Share
Ilustrator: Sella Ramadani

Reporter: Nazirotun Nikmah

Suara USU, Medan. Direktur Ditmawalumni Universitas Sumatera Utara (USU), Rahma Yurliani, bersama Sekretaris Direktur menegaskan bahwa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) hanya resmi diselenggarakan universitas dan fakultas di bawah pengawasan langsung kampus.

“PKKMB terbagi dua, ada tingkat universitas di stadion dan ada tingkat fakultas yang tetap dalam pengawasan kampus,” ujar Rahma, Senin (18/8). Ia menegaskan, “Tidak ada lagi kegiatan pengenalan mahasiswa baru selain PKKMB resmi. Inagurasi atau bentuk pengenalan lain di fakultas maupun program studi tidak diperbolehkan.”

Rahma menjelaskan, seluruh bentuk dan isi PKKMB sudah mengikuti pedoman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan, universitas membentuk satuan tugas (satgas) di setiap fakultas. Satgas tersebut terdiri dari ketua PKKMB fakultas, petugas keamanan, tenaga kependidikan, dan tim Aksi Peduli.

Penegasan ini muncul di tengah maraknya isu dugaan perpeloncoan pada PKKMB Fakultas Hukum USU 2025. Beberapa mahasiswa baru memang menyatakan kegiatan berlangsung dalam batas wajar, tetapi sejumlah momen seperti salam “Maha Dewa–Maha Dewi”, posisi duduk menunduk tanpa menatap senior, serta penugasan surat dianggap publik berpotensi menyerupai praktik perpeloncoan. Situasi ini menimbulkan perdebatan di media sosial.

Rahma menekankan bahwa segala bentuk kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan, perundungan, maupun intimidasi bertentangan dengan aturan resmi. “Risikonya sangat besar, tidak hanya bagi mahasiswa baru yang dirugikan, tetapi juga bagi panitia dan institusi. Itu yang sama sekali tidak kita inginkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, universitas tidak akan segan memberi sanksi jika ada pelanggaran. “Bisa berupa pengurangan SKS, skorsing, atau bentuk lain sesuai ketentuan akademik. Kalau ada mahasiswa yang merasa diperlakukan tidak wajar, silakan melapor. Universitas menjamin akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Menutup pernyataan, Rahma menegaskan kembali tujuan PKKMB adalah membangun karakter mahasiswa baru, bukan merendahkan mereka. “PKKMB bukan ajang perpeloncoan. Kami ingin mahasiswa baru merasa diterima dan siap berproses di lingkungan akademik. Kalau ada yang menyimpang, mari sama-sama koreksi agar tidak terulang,” pungkasnya.

Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.