Reporter: Fathan Mubina/Fathur Ammar
Suara USU, Medan. Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Sumatera Utara (USU) 2024/2025 menggelar sosialisasi PEMIRA USU 2024 di Gelanggang Mahasiswa USU pada Kamis (29/8). Sosialisasi ini ditujukan kepada delapan fakultas di USU, yaitu Fakultas Teknik (FT), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Vokasi (FV), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Keperawatan (Fkep), serta Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
Sosialisasi PEMIRA USU 2024/2025 ini terbagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang kedua dijadwalkan pada Jumat (30/8). Pengumuman sosialisasi disebarkan melalui akun Instagram resmi Panpel PEMIRA USU 2024 @officialkpumusu2024, serta undangan resmi yang diberikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa atau Dekanat masing-masing fakultas.
M. Alvi Satrianda selaku ketua Panpel PEMIRA USU 2024/2025 menghimbau peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi dengan baik serta mengikuti akun resmi instagram Panpel PEMIRA USU 2024/2025. “Saya harap teman-teman bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini dan mengikuti akun instagram panitia pelaksana PEMIRA,” tutur Alvi.
Alfi juga menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan informasi sosialisasi yang diumumkan pada Rabu (28/8). “Saya mohon maaf apabila ada keterlambatan informasi mengenai sosialisasi PEMIRA USU 2024,” ucap mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut.
Badan Pengawas PEMIRA USU 2024 (Bawasrausu) menilai sosialisasi PEMIRA 2024 oleh Panpel PEMIRA USU 2024 ini telat dan kurang efektif dalam pelaksanaannya. “Melihat dari timeline acara, pengumuman sosialisasi pemira ini telat dan dilakukan mepet sebelum acara, sehingga menurut saya kurang efektif,” jelas ketua Bawasrausu, Ibnu Hibban.
Bawasrausu menilai bahwa sosialisasi ini tidak sesuai harapan. “Sosialisasi pada hari ini belum sesuai harapan kami Bawasra, dikarenakan masih banyak mahasiswa USU yang tidak menghadiri sosialisasi,” tambah Desy Fitri Ayuni selaku Sekretaris & Bendahara Bawasrausu.
Desy menekankan pengumuman pemira yang dilakukan kemarin tidak sesuai tempatnya yang seminimal mungkin dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan. “Pengumuman sosialisasi yang dilakukan semalam (kemarin malam) tidak sesuai tempatnya, seharusnya minimal pemberitahuan dilakukan satu kali 24 jam,” tutur Desi.
Bawasrausu mengaku pihaknya akan menegaskan kepada KPU bahwa tindakan (pengumuman sosialisasi malam hari) itu tidak benar. “Kami juga akan menegaskan kepada KPU (Panpel) bahwasanya tindakan ini adalah tidak benar,” pungkas Desi.
Redaktur: Feby Simarmata
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.