SUARA USU
Uncategorized

Tangguh, Mandiri, dan Berdedikasi: Mengetahui Pandangan Perempuan Pelaku Usaha di Sekitaran Istana Maimun Mengenai Kesetaraan Gender

Penulis: Fatrycia Grace Sianipar, Hana Arissa Mulya, Intan Safira, Siti Radinda, Putri Shabbah Qathrunnada, T. Syahirah Aqila

Suara USU, Medn. Laki-laki dan perempuan adalah setara. Pandangan ini benar dan sangat diharapkan realisasinya. Namun bersumber dari itu pula muncul banyak perdebatan yang selalu menjadi bahasan khalayak dan kalangan.

Banyak yang tetap berpikiran bahwa perempuan seharusnya berada di posisi kedua setelah pria. Tak sedikit pula yang menolak pemikiran tersebut dan menuntut agar wanita mendapat hak yang seharusnya. Hak tersebut berupa hak untuk mengemban tanggung jawab dalam pekerjaan, hak mengejar karir, hak untuk berpendidikan setinggi-tingginya, serta hak untuk mendirikan usaha.

Penulis mencoba mencari tahu mengenai hal tersebut dengan melakukan survei kepada perempuan-perempuan pelaku usaha di sekitaran Istana Maimun. Penulis merupakan mahasiswi semester 4 jurusan Manajemen. Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional oleh kelompok mahasiswi Universitas Sumatera Utara dalam Project Based Learning. Menurut Fathurrohman (2016: 119), pembelajaran berbasis proyek atau Project Based Learning adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek atau kegiatan sebagai sarana pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Kegiatan ini dilakukan di sekitaran istana Maimun yang merupakan situs budaya yang menjadi salah satu tujuan wisata di Indonesia. Sebagai tempat bersejarah dan ramai dikunjungi oleh masyarakat, maka tak jarang banyak pelaku usaha yang mencari nafkah di sekitar istana Maimun. Dari yang penulis amati bahwa sebagian besar pelaku usaha di sekitaran istana Maimun merupakan perempuan. Untuk itu, kami ingin menanyakan pendapat serta pandangan mereka mengenai peran perempuan dan kesetaraan sebagai topik kegiatan PBL tersebut.

Kegiatan ini dilakukan dengan metode wawancara mulai dari menyiapkan pertanyaan dan mengumpulkan jawaban dari narasumber. Pertanyaan yang ditanyakan adalah seputar apakah narasumber mengetahui apa itu kesetaraan gender dan feminisme. Kemudian apakah mereka setuju terhadap paham tersebut. Bagaimana seharusnya pria dan wanita bekerja sama dalam hubungan dan rumah tangga. Terakhir apakah perempuan berkewajiban menjadi ibu rumah tangga.

Beberapa narasumber ada yang mengetahui mengenai kesetaraan gender dan ada yang tidak. Mereka semua setuju terhadap konsep kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Menurut pandangan mereka perempuan memiliki hak untuk mengenyam pendidikan, mengemban tanggung jawab, bekerja, mengatur penampilannya, bebas berpendapat, dan mengekspresikan keinginannya. Saat ditanya mengenai peran perempuan menjadi ibu rumah tangga, sebagian dari mereka setuju bahwa menjadi ibu rumah tangga merupakan kewajiban perempuan. Sebagian lainnya beranggapan bahwa seorang ibu rumah tangga merupakan pilihan yang kemudian menjadi tanggung jawab setiap perempuan.

Laki-laki dan perempuan adalah setara dan dominan dalam porsinya masing-masing. Terdapat beberapa hal yang handal dikerjakan oleh perempuan namun ada juga yang hanya mampu dilakukan pria. Tanggung jawab perempuan dan laki-laki juga berbeda namun sama-sama penting dalam rumah tangga maupun lingkup pekerjaan dan pendidikan. Agar terjadi keselarasan maka perempuan dan laki-laki harus bekerja sama dan saling menyokong untuk menguatkan konsep keterangan tersebut.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Penyuluhan Kesiapsiagaan Gempa Bumi di SD Dharma Wanita Pertiwi : “Ada Gempa, Lindungi Kepala”

redaksi

Optimalisasi Inventaris Buku di SD IT Nur Hidayah: SLiMS Sebagai Alat Penting Dalam Manajemen Perpustakaan

redaksi

Pengetahuan dan Kepuasan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Terhadap Kartu Indonesia Pintar

redaksi