Reporter: Cahya Muty Salsabila/Amsal Pandiangan/Grace Pandora
Suara USU, Medan. Tim Berani Bersuara, yang berasal dari Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum USU, telah melaksanakan penyuluhan di SMP Negeri 1 Patumbak. Dalam acara penyuluhan yang berlangsung pada Jumat (03/11/2023), tim tersebut mengangkat tema “Apakah Catcalling Sebuah Pujian?”
Acara tersebut diikuti oleh siswa/i dari kelas 7 hingga kelas 9 SMP Negeri 1 Patumbak. Adapun tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan wawasan yang jelas mengenai fenomena catcalling. Dr. Rosmalinda, S.H., LL.M., seorang Dosen Pembimbing dari Klinik Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum USU, memberikan panduan kepada Tim Berani Bersuara selama penyuluhan ini.
Tim Berani Bersuara terdiri dari Ade Venny Darma Putri, Ajwa Ananda Kacaribu, Annekhne Ditalia, Clarissa Sitanggang, Gregorian Aldi Montana, Ida Bagus Gde Candra David, Ravi Fadliyansyah, Ristya Chayani, Simon Harris, dan Tarisha Agustin Desyandra Siregar. Tim ini secara langsung menjelaskan bahaya yang terkait dengan catcalling dan mengajak remaja untuk bersama-sama mengatasi masalah ini di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Dalam penyuluhan ini, Tim Berani Bersuara menjelaskan bahwa catcalling bukanlah bentuk pujian, dan masih banyak remaja yang memiliki persepsi yang salah mengenai hal tersebut. Mereka juga menguraikan berbagai jenis catcalling, konsekuensi, serta cara menghadapinya. Empat jenis catcalling yang dijelaskan adalah bersiul, menggoda sambil bercanda, pertanyaan tentang aktivitas seksual, dan komentar mengenai bentuk fisik yang mengarah pada bagian seksualitas. Akibat dari catcalling meliputi trauma, kehilangan rasa percaya diri, masalah kepercayaan, kecemasan, perubahan perilaku, dan kewaspadaan berlebihan.
Dalam penanganan catcalling, Tim Berani Bersuara mengajak siswa/i untuk menunjukkan sikap keberatan, memberikan teguran langsung, tetap percaya diri, menjauhi pelaku, berbicara dengan orang lain agar langkah-langkah selanjutnya dapat diambil, serta melaporkan insiden catcalling kepada pihak berwenang, seperti ke kantor polisi terdekat (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, atau LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Ade yang salah satu anggota Tim Berani Bersuara mengungkapkan bahwa respon dari para siswa/i SMP Negeri 1 Patumbak sangat antusias dan aktif dalam menjawab serta memberikan pertanyaan terkait penanganan catcalling. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, Tim Berani Bersuara berharap para remaja dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan catcalling di lingkungan sekitar mereka, terutama di lingkungan sekolah.
Redaktur: Anna Fauziah Pane
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts sent to your email.