Home Kabar Nasional 10 Negara Tolak Kemerdekaan Palestina
Kabar Nasional

10 Negara Tolak Kemerdekaan Palestina

Share
Sumber: BBC

Reporter: Bella Rossa Simbolon

Suara USU, Medan. Sebanyak 142 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan suara mendukung resolusi yang dikenal sebagai New York Declaration dalam Sidang Umum PBB pada 12 September 2025. Resolusi tersebut berisi seruan untuk langkah nyata menuju solusi dua negara serta membuka jalan bagi pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat di forum internasional.

Pengambilan keputusan dilakukan satu hari setelah pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menegaskan bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina. Keputusan diambil melalui pemungutan suara terbuka yang dihadiri perwakilan negara anggota PBB.

Isi dari resolusi tersebut memuat sejumlah peta jalan komprehensif termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, serta penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat juga akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui pembentukan Komite Administrasi Transisi sementara.

Dalam proses pemungutan suara, sebanyak 142 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut. Sementara itu, 10 negara yang menolak Palestina merdeka antara lain Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Papua Nugini, Mikronesia, Paraguay, Palau, Tonga, dan Nauru. Sikap berbeda dari negara-negara penolak ditunjukkan melalui pernyataan resmi yang disampaikan setelah sidang. Israel menolak resolusi dengan menyebut deklarasi tersebut sebagai sesuatu yang “sepihak” dan merupakan “taktik prosedural dan penyalahgunaan majelis.”

Pemerintah Amerika Serikat dalam pernyataannya juga menyebutkan deklarasi tersebut dapat merusak proses diplomatik dan menjadi “hadiah bagi Hamas”. Selain itu, Amerika Serikat menyinggung tentang kegagalan negosiasi gencatan senjata yang berlangsung pada musim panas lalu.

Penolakan juga datang dari sejumlah negara di Amerika Selatan, yakni Argentina dan Paraguay. Hungaria menjadi satu-satunya negara di Eropa yang menolak pengakuan negara Palestina di Majelis Umum PBB. Selain itu, negara tetangga Indonesia, Papua Nugini, turut menolak resolusi tersebut, bersama empat negara di kawasan Oseania lainnya yakni Mikronesia, Palau, Tonga, dan Nauru.

Terdapat pula 12 negara memilih abstain dalam menyikapi resolusi yang diajukan. Negara-negara tersebut adalah Albania, Kamerun, Ekuador, Kongo, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko. Para delegasi dari negara-negara ini menyampaikan alasan abstain dengan menekankan bahwa langkah tersebut diambil untuk tidak langsung berpihak pada salah satu posisi dalam pemungutan suara.

Dengan hasil tersebut, Sidang Umum PBB pada 12 September 2025 mencatat adanya dukungan mayoritas terhadap resolusi New York Declaration. Resolusi ini kini menjadi bagian dari catatan resmi PBB mengenai posisi negara-negara anggota dalam isu pengakuan Palestina.

Redaktur: Nurur Rahmah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.