Reporter: Muhammad Fadhlan Amri dan Immanuel Pedro Hutagalung
Suara USU, MEDAN. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara membeberkan hasil temuan mereka dalam razia dan penggrebekan penggunaan narkotika di Fakultas Ilmu Budaya USU.
Toga Pandjaitan, KAA BNNP Sumatera Utara mengungkapkan bahwa dari 47 orang yang ada di TKP, terdapat 3 orang pengedar dan 31 orang yang positif pemakai dalam kejadian tersebut, dan 20 diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Sumatera Utara.
“Dari 47 orang di TKP, ada 31 orang yang positif menggunakan narkoba jenis Ganja, dan 20 diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Sumatera Utara,” ucap Toga.
Didampingi Wakil Rektor I Edy Ikhsan dan Kepala Humas USU, Amalia Meutia, serta Wakil Rektor V Luhut Sihombing, Toga menegaskan bahwa semua mahasiswa USU yang terjaring merupakan korban dan akan diasesmen dengan medis selama beberapa bulan.
“Semua anak kita yang 20 ini merupakan korban, dan sesuai hukum mereka akan diassesmen, untuk kemudian direhabilitasi selama 3 bulan atau 6 bulan,” tutur Toga.
Dalam temuannya, bahkan Edy Ikhsan menemukan mahasiswa stambuk 2021 dari jurusan Pariwisata, dan seorang alumni Fakultas Hukum.
“Kita perkuliahan tatap muka pun belom loh, kok sudah makai, kenal darimana kamu?” tanya Edy.
Edy berjanji akan menindak tegas para mahasiswa yang terjaring dan tak akan mengintervensi keputusan hukum apapun yang berlaku.
“Kita akan tindak tegas mereka, dan tak akan mengintervensi hukuman apapun yang diberikan,” pungkas Edy.
Redaktur: Wiranto Asruri Siregar
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts sent to your email.