Penulis: Yulia Putri Hadi/M Fadhlan Amri
Suara USU, Medan. Hingga saat ini belum ada titik terang kebijakan dari rektorat mengenai keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (PEMA FISIP USU) menginisiasi gerakan keadilan UKT untuk mahasiswa FISIP.
Gubernur PEMA FISIP USU, Ibnu Prayetno mengatakan bahwa pihaknya sudah berencana melakukan advokasi kepada pihak rektorat. Namun, pihaknya tidak ingin sekedar datang tanpa memiliki dasar yang kuat. “Maka dari itu kami menyebarkan kuisioner, lalu kami akan datang ke pihak rektorat dengan data yang nyata di lapangan,” terangnya kepada reporter Suara USU melalui WhatsApp.
Mulai Kamis (18/06), PEMA FISIP USU menyebarkan kuesioner dengan judul “Jejak pendapat mahasiswa FISIP Universitas Sumatera Utara memandang dan menyikapi kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahun ajaran 2020/2021”.
Sampai 28 Juli kuisioner tersebut telah dijawab oleh 475 responden, sebanyak 60% responden menginginkan pemotongan UKT. “Secepatnya akan keluar pernyataan sikap melalui saya sendiri selaku gubernur, tindakannya akan dilakukan minggu depan” ujar Ibnu.
“Kami akan mengajak PEMA fakultas yang lain berkonsolidasi untuk memikirkan bagaimana kegelisahan kawan-kawan semua dapat tersampaikan ke ranah rektorat,” tambahnya.
Para mahasiswa FISIP berharap agar gerakan ini benar-benar dapat mewujudkan adanya keringanan UKT. Seperti yang dikatakan MF, mahasiswa Jurusan Administrasi Negara.
“Semoga memang menjadi kenyataan dan bukan hanya sekadar ngumpulin data terus hilang tenggelam aja gitu kabarnya, padahal udah diharapin sama kami,” ucap MF.
“Kalau ditanya seperlu apa keringanan UKT ini, ya perlu kali. Apalagi sebagai mahasiswa mandiri paling diberatkan. Biaya kuliah lebih mahal terus nggak dapat bantuan kuota. Nyesek!” tutupnya.
Redaktur Tulisan : Supri Alvin
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.