SUARA USU
Kabar Kampus

Rektor USU Beberkan Kebijakan UKT Semester Depan

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Runtung Sitepu (Sumber: usu.ac.id)

Penulis: Supri Alvin

Suara USU, Medan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas kebijakan UKT tahun ajaran 2020/2021.

“Kami masih sedang rapatkan tentang UKT. Kebijakan USU rencananya ada beberapa pilihan, yakni membayar dengan cicilan atau penurunan tingkat UKT,” demikian jelas rektor kepada Suara USU via WhatsApp (2/7).

Ia menjelaskan bahwa penurunan tingkat pembayaran UKT bisa didasari oleh permohonan yang diajukan oleh orang tua/wali yang menanggung uang kuliah mahasiswa.

“Jadi tidak dilakukan secara menyeluruh karena akan membuat program yang sudah disusun dalam RKAT (Rancangan Kegiatan dan Anggaran Tahunan) 2020 tidak berjalan sesuai dengan apa yang tertuang dalam Renstra (Rencana Strategis) USU,” jelasnya.

Sebelumnya Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) serta Pema Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) telah melakukan jajak pendapat terkait kebijakan UKT tahun ajaran 2020/2021. Didapatkan hasil bahwa lebih dari 50 persen mahasiswa berharap ada keringanan dalam membayar UKT.

Salah seorang mahasiswi berharap ada peringanan UKT untuk semester berikutnya. “Terlebih orang tua saya wiraswasta yang terpaksa menutup toko jualannya selama masa pandemi. Setelah new normal pun, pembeli masih sedikit jadi sangat berubah pendapatan selama pandemi ini,” ujar Lisa Sahara, Mahasiswi Fisika.

Senada dengan hal tersebut Mahasiswa Ilmu Politik tingkat akhir, Devi berharap bahwa UKT dapat diturunkan. Ia beralasan karena mahasiswa tingkat akhir sudah tidak memiliki mata kuliah lagi sehingga tidak memakai fasilitas kampus.

“Belum lagi untuk biaya skripsi dan mungkin kalau ada yang penelitian itu keluar biaya juga. Jadi akan sangat relevan jika UKT diberi keringanan,” tutupnya.

Redaktur: Yulia Putri Hadi


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Terpilih Jadi Ketua Baru IMIP USU, Ini Target Utama Christoper

redaksi

Dies Natalis FKM USU ke-31 Kontribusi Menuju Pencapaian SDGs

redaksi

Talkshow dan Diskusi Inspiratif Bersama SHELL ADVANCE

suarausu