Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, MEDAN. Pada Kamis, (03/06) Ikatan Mahasiswa Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) melalui Zoom dan siaran langsung YouTube mengadakan Kuliah Umum Virtual tentang “Alih Status KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara”.
Namun, ketika kuliah umum virtual ini berlangsung teradapat tidak hanya satu, tetapi beberapa kali gangguan seperti mic peserta yang mengeluarkan suara seperti bernyanyi, hingga share screen video porno.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Marihod Tua Lubis, Ketua Umum IMAHARA FH USU. Marihod mengonfirmasi terdapat beberapa kali gangguan selama kuliah umum berlangsung.
“Waktu di pertengahan acara ya, sudah mulai ada sedikit distorsi-distorsi dari pihak luar, ada orang joget-joget bahasa Cina, tapi itu sudah diatasi, sudah kami remove orangnya,” terang Marihod.
Marihod menambahkan bahwa para “pengacau” itu menggunakan nama-nama Handphone pada awalnya.
“Mereka tuh masuk menggunakan nama-nama HP, nama-nama enggak jelas, pertama kami remove. Lalu ternyata waktu Prof Ningrum memberikan closing statement, ada yang mensharescreen konten-konten pornografi,”
Mahasiswa Fakultas Hukum itu mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah berusaha mengantisipasi hal itu, namun ia dikejutkan pihak pengacau terus melancarkan aksinya.
“Dan kami juga terkejut kenapa dia bisa share screen tersebut, udah kami remove, dia coba share screen 3 kali, waktu mau diakhir lagi, ketika bu Agus ingin menyampaikan closing statement ada lagi yang nyoba ngomong bahasa inggris, dan juga kita gatau siapa yang ngomong itu. Tapi mereka menggunakan nama-nama mahasiswa supaya bisa kita admit kami masuk zoom,” ungkap Marihod.
Ia menyampaikan bahwa kabar ini telah sampai ke pihak dosen dan juga rektorat, dan mereka juga menyatakan kekecewaannya.
“Dari dosen dan rektor juga terkejut kenapa sampe ada hal seperti itu di forum-forum mahasiswa,” tambah Marihod
Diakhir, ia menambahkan bahwa tak sepantasnya hal-hal seperti ini ada di ruang lingkup dan forum-forum keilmuan. karena tujuan dari kuliah umum ini adalah mirni pembelajaran.
“Padahal kita kan tujuannya berbagi ilmu, saling berbagi wawasan, dan juga rektor dan dosen kecewa, hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh piha-pihak tersebut, gitu aja sih,” tutup Marihod.
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.