Oleh: Kurniadi
SUARA USU, Medan. Senin, 14 Desember 2020, pukul 01:30 dini hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU kembali mengumumkan pemenang Pemilihan Raya (Pemira). Lewat Instagram resmi mereka, @kpu.usu, pasangan calon (paslon) nomor 2, Aldo – Prayoga diumumkan memenangkan Pemira.
Sebelumnya, sekitar pukul 00:00 dini hari, KPU USU juga telah memposting pemenang sebelum akhirnya dihapus kembali.
Sontak hal tersebut menimbulkan kegaduhan dan banyak pertanyaan dari mahasiswa lain. Pasalnya, pada penghitungan suara langsung dan berita acara, Kamis (11/12) lalu, Paslon M Rizky – Anas unggul dengan suara sebanyak 6662. Sementara itu, paslon Aldo – Prayoga mendapatkan 6456 suara.
Dengan alasan kecurangan, menurut KPU, suara Paslon 01, M Rizky – anas dikurangi sebanyak 300 suara. Hal tersebut membuat suara 02 menjadi unggul.
Padahal, dalam wawancaranya saat hari terakhir pemilihan, Kamis (10/12), Ketua KPU USU, Wahyu hidayat menyebut pengaduan suara atas akun yang dibajak tak terlalu berpengaruh terhadap hasil suara.
“Saya rasa pengaduan ini tidak ada pengaruh sih terhadap hasil Pemira ini,” kata Wahyu.
Ia juga menyampaikan dugaan pembajakan akun yang terjadi di Pemira USU merupakan tanggungjawab pemilih. Karena sebelumnya, oleh pihak KPU dan pihak rektorat telah mengimbau untuk pergantian kata sandi portal.
“Pemira ini gak mungkin dibatalkan meski ada dugaan kecurangan atau pembajakan. Saat masa pengaduan, kalau terbukti bersalah ya mungkin dipotong 5 suara per fakultas,” paparnya wahyu saat diwawancarai di Sekretariat Pema USU.
Sampai pukul 10:00, lebih dari 800 komentar membanjiri kolom komentar IG KPU. Berbagai protes dilayangkan terkait keputusan itu.
Kalvin Tarigan dalam komentarnya di IG @kpu.usu, mempertanyakan kejelasan pengurangan suara sebanyak 300 suara kepada Paslon 01.
“300 suara yg dikurangin itu suara siapa? Paparkan lah Nimnya, diajak jangan Golput, tapi pas milih malah dikurangi suaranya,” kata Kalvin.
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.