Oleh : Novia Kirana
Suara USU, Medan. Edisi pertama Buletin oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, telah rampung sejak bulan Oktober tahun 2022. Buletin yang digadang-gadang sebagai salah satu program kerja utama dari ketua umum Imahara ini diluncurkan secara e-buletin dan cetak fisik.
Buletin ini diberi nama Partisipatoris! Sesuai dengan visi dari Ketua Imahara yang menyebutkan , “Mewujudkan IMAHARA sebagai wadah Edukasi Internal dan Eksternal yang secara Progresif dan Partisipatoris Tanggap terhadap isu dan wacana hukum dan ilmu hukum”. Keterangan dari Dion Pardede, selaku ketua IMAHARA Buletin ini ditujukan sebagai wadah untuk menampung gagasan progresif dan alternatif di luar diskursus hukum dan ilmu hukum arus utama. Buletin ini dikelola oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Adapun dalam edisi pertama, Partisipatoris! Memuat opini-opini serta artikel yang berhubungan dengan isu-isu hukum administrasi negara. Pengerjaan buletin ini, dimulai dari konsep open submission. Dimana setiap orang yang ingin menyuarakan pemikirannya melalui tulisan, maka Partisipatoris datang sebagai wadah. Pembukaan dari buletin ini adalah dua kata pengantar. Pertama kata pengantar yang ditulis oleh Wakil Dekan 1 FH USU sekaligus Pembina IMAHARA. Buletin ini dimulai dengan, opini dari seorang Lawyer bernama Jaka Kelana, SH yang juga merupakan alumnus Fakultas Hukum USU.
Dalam opini-nya yang bertajuk “Hentikan Bullying di Satuan pendidikan” ia mengangkat isu tentang seorang siswa sekolah dasar di Binjai, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat bullying yang dialamainya; padahal masa depan bangsa Indonesia dapat dilihat dari kehidupan anak di Indonesia. Jaka berpendapat dalam opini-nya bahwa adapun peringatan pada 23 Juli yang diperingati sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984. Paling tidak, Jaka mengartikan bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian khusus Bangsa Indonesia terhadap anak telah dilakukan sebelum diadakannya Konvensi Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak anak yang baru lahir. Namun; pada kenyaatannya di dalam satuan pendidikan yang merupakan wadah penting bagi anak, bullying tetap marak terjadi.
Opini selanjutnya, datang dari alumni Fakultas Hhukum USU, yang mana juga alumni dari IMAHARA sendiri, yaitu Dios Lumban Gaol, SH dan Christine Rotua Purba, SH. Opini yang berjudul “Menggugat Jungur Pejabat” ini adalah sebuah opini atas isu pernyataan pejabat yang bisa digugat, terutama oleh pihak yang dirugikan langsung. Dalam tulisan ini, penulis membagi tulisan dalam tiga bagian, yaitu; pembuka, kronologi kasus (tindakan adminitrasi pemerintahan dan pertimbangan hakim) serta penutup. Pada intinya, penulis ingin membagikan informasi tentang pemberlakuan UU 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, yang di dalamnya terdapat perluasan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam menangani sengketa tidak hanya terhadap keputusan tertulis, namun juga pernyataan yang diucapkan langsung.
Untuk halaman-halaman selanjutnya, Partisipatoris! Mengangkat artikel-artikel yang ditulis oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan IMAHARA. Artikel pertama adalah sebuah tulisan mengenai sebuah perusahaan di Spanyol bernama Mondragon. Mondragon masih menerapkan sistem koperasi pada perusahannya. Nyatanya, perusahaan besar selain Mondragon masih menerapkan model perusahaan kapitalis. Namun, Mondragon masih bertahan dengan konsep bahwa hasil keuntungan perusahaan tidak di bagi berdasarkan jumlah kepemilikan modal atau saham; melainkan kesepakatan bersama.
Artikel kedua, adalah pembahasan atas isu perlindungan pekerja migran di Indonesia. Artikel ini, membahas tentang fakta-fakta menarik terkait pekerja migran di Indonesia serta perlindungan yang seharusnya diberikan pemerintah kepada pekerja migran. Artikel ini juga memuat fakta lapangan terkait pekerja migran di Indonesia sekaligus tulisan ini juga menunjukkan bahwa masih ada masalah dalam perlindungan pekerja migran di Indonesia mengutip dari Laporan Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat pada Juni 2022 yang dielaborasi melalui tulisan dalam artikel ini.
Artikel selanjutnya dalam buletin ini, artikel ini berisi notulensi atas webinar yang IMAHARA laksanakan. Webinar bertajuk “Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya dan Ruang Terbuka Hijau”. Dalam webinar ini, adapun narasumber yang hadir adalah, Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH.,MS selaku guru besar hukum lingkungan Fakultas Hukum USU dan Jaka Kelana, SH selaku salah satu kuasa hukum penggugat dalam gugatan warga negara yang dilayangkan.
Terakhir, dimuat notulensi daripada kegiatan Bedah Skripsi oleh Alumnus IMAHARA, Konsentrasi Perburuhan, Pranade Mas, SH berjudul “Studi Komparasi Hubungan Kerja Non-Standard Dependent Self Employment Dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan Hukum Inggris Pada Era Gig-Economy”. Bedah skripsi yang dipandu oleh Holongi Theonia dari Bidang Penelitian dan Pengembangan IMAHARA ini, berlangsung interaktif sejalan dengan topik skripsi bersangkutan yang kian hangat diperbincangkan di tengah maraknya praktik hubungan kemitraan di Indonesia. Hangat karena perlindungan ‘pekerja’ dalam hubungan kemitraan masih menuai perdebatan dalam diskursus hukum ketenagakerjaan.
Jika kalian ingin membaca Partisipatoris! Buletin edisi pertama, kalian dapat membaca secara elektronik melalui : http://bit.ly/partisipatoris1 . Adapun versi cetak terbatas dari buletin ini dapat diperoleh dengan donasi minimal Rp. 60.000 untuk mahasiswa dan Rp. 100.000 untuk non-mahasiswa. Donasi ini kemudian akan digunakan untuk pengembangan buletin dan juga program kerja IMAHARA lainnya.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.