SUARA USU
Kabar Kampus

Food Estate Kalimantan Tengah, Resep Instan Antisipasi Krisis Pangan Yang Kontroversial

Reporter: Valeshia Trevana/Lita Amalia

Suara USU, Medan. Pantau gambut mengadakan peluncuran kajian dan situs interaktif mengenai food estate Kalimantan Tengah, kebijakan instan sarat kontroversi. Kegiatan tersebut diadakan via zoom pada Selasa (23/02).

Pantau gambut mengeluarkan satu kajian tentang food estate atau lumbung pangan ini. Program lumbung pangan ini sudah mulai kedengaran daunnya dari awal tahun lalu, ketika pandemi mulai muncul.

Ada dua produk yang dihasilkan, yakni: pertama, kajian dalam bentuk laporan yang bisa diakses dalam bentuk macrosite (www.foodestate.pantaugambut.id). Website khusus tersebut bisa diakses oleh publik untuk melihat pandangan dari consorsium atau koalisi pantau gambut terhadap food estate, serta bagaimana perkembangan food estate di Indonesia.

Awal food estate ini, sebenarnya ada satu pernyataan atau kajian dari FAO (Food and Agriculture Organization) yang menyatakan bahwa adanya potensi krisis pangan karena pandemi. Akibat masa karantina, akhirnya pasokan rantai pangan terganggu sehingga distribusi pangan menciptakan krisis di berbagai negara, bukan hanya di Indonesia.

Dari peringatan tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengatakan, “Peringatan FAO agar betul-betul diperhatikan, harus digarisbawahi mengenai peringatan bahwa virus corona bisa berdampak pada krisis pangan dunia.”

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto, mengatakan “Lahan basah atau lahan gambut di Kalimantan Tengah diperkirakan ada lebih 900.000 hektare dan yang sudah siap 300.000 hektare, lahan yang dikuasai BUMN ada sekitar 200.000 hektare, agar dibuat perencanaan ditanami, walau ‘yield-nya’ lebih rendah daripada (ditanam di lahan) lain.”

Dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perekonomian, akhirnya dilaksanakan di lahan eks proyek Pengembangan Lahan gambut (PLG). Proyek PLG ini juga dikembangkan pada zaman Presiden Soeharto. Sekitar tahun 95, Presiden Soeharto memunculkan Perpres tentang pembuatan program food estate di atas lahan gambut Kalimantan Tengah berjumlah 1 juta hektar. Megaproject ini pada akhirnya mengalami kegagalan, karena lahan gambut tidak bisa ditanami, tidak bisa diolah, malah jadi kering dan terbakar.

Food Estate sekarang juga dilirik pemerintah daerah di sana. Kalau dilihat, itu bagian dari kawasan eks PLG yang ada di Kalimantan Tengah yang dibagi menjadi lima blok. Blok yang dulu banyak kebakaran adalah Blok A dan Blok D. Dari semua blok ini, banyak sekali lahan gambut, bahkan 64% dari luas wilayahnya, merupakan fungsi ekosistem gambut lindung, gambut yang kedalamannya lebih dari 3 meter yang tidak boleh diapa-apakan. Sebab jika dikeringkan, dan lain sebagainya akan mengakibatkan kekeringan, bencana seperti banjir dan kebakaran. Dalam lima tahun kedepan, masih belum diketahui di mana pemerintah akan membuat food estate dari 1,4 juta hektar lahan.

Timeline Food Estate adalah sebagai berikut:

Pada tanggal 28 April 2020, Presiden Jokowi memerintahkan untuk mencetak sawah baru di lahan basah di Kalimantan Tengah

Pada tanggal 12 Mei 2020, hasil Rakor PUPR, potensi pengembangan wilayah blok A dan D eks-PLG seluas 295.500 Ha, dengan luas potensial yang sudah punya sistem irigasi dalam kawasan budidaya 165.000 Ha.

Pada tanggal 27 Juni 2020, anggaran program untuk 3-4 tahun kedepan sebagai tahap pertama sebesar 6 triliun rupiah.

Pada 6 Agustus 2020, Kementrian Pertanian menyiapkan 770.600 Ha lahan di eks-PLG, Kalimantan Tengah, penanaman padi dapat menggunakan tiga teknik antara lain rawa pasang surut, rawa lebak, dan lahan gambut.

Pada 23 September 2020, Menteri Pertahanan mengatakan, program Food Estate akan terus dikembangkan. Nantinya total lahan yang akan dipakai seluas 1,4 juta Ha di Kalimantan Tengah.

Dimas Hartono, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan  Hidup Indonesia, mengatakan “Pada tahun 1997 terjadi kebakaran hebat di Kalimantan Tengah dan kabutnya lebih parah dari 2015, karena saat itu gambut baru kering, yang terbakar, kita tahu bahwa gambut fungsinya harus basah. Gambut yang sudah kering artinya gambut itu sudah rusak.”

“Program embung pangan tidak membuka ruang bagi masyarakat sipil untuk memberi masukan dan ikut mengawasi. Mulai dari perencanaan hingga implementasi dilakukan secara tertutup. Perencanaan harusnya dimulai dari tingkat tapak, tapi terkesan dipinggirkan oleh pemerintah, pelibatan masyarakat lokal yang minim juga hanya akan menimbulkan banyak masalah.” kata Iola Abas, Koordinator Nasional Pantau Gambut.

Berdasarkan Global Food Security Index (GFSI), nilai indeks ketahanan pangan Indonesia membaik dari tahun sebelumnya, naik dari peringkat 65 ke 62 di tahun 2018.  Indeks ketahanan pangan adalah ukuran dari indikator yang digunakan untuk menghasilkan nilai komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah.

Mengubah fungsi lahan gambut menjadi lahan pertanian biasanya disertai dengan tindakan Belanda yaitu pembuatan kanal untuk mengalirkan air di dalam gambut. Selain memerlukan usaha dan biaya yang sangat besar, hal ini juga akan membuat gambut menjadi kering dan rawan terbakar, sehingga mengeluarkan emisi karbon, serta rentan mengekspos sedimen pirit (mineral tanah) yang membuat tanah tercemar.

Alasan produktivitas padi lahan gambut lebih rendah adalah :

  1. Rendahnya kandungan unsur hara makro maupun mikro lahan gambut yang tersedia untuk tanaman
  2. Tingkat keasaman di gambut tinggi
  3. Penggunaan teknologi usahatani di atas gambut yang masih minim

Pada tahun 1997-1998 jumlah lahan yang terbakar adalah 730.000 Ha. Sedangkan pada tahun 2015 berjumlah 265.062 Ha, serta pada tahun 2019 berjumlah 167.086 Ha.

Lahan gambut seringkali disalahartikan sebagai lahan tidur. Padahal lahan gambut adalah penyanggah kehidupan masyarakat, flora, serta fauna di sekitarnya. Lahan gambut yang rusak akan sulit untuk dipulihkan kembali.

Redaktur: Yulia Putri Hadi

 

 

 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Strategi Digital Marketing (Studi Kasus Fetching Foodies)

redaksi

Orde Baru itu Kembali Lagi

redaksi

Akan Adakan Buka Bersama Anak Panti Asuhan, IMADIP USU Mengusung Tema Berbagi Berkah Untuk Hidup Bahagia

redaksi