SUARA USU
Featured Kabar SUMUT Opini

Hidupkan Kembali Rasa Percaya Diri Korban Bully Melalui Potensi yang Dimiliki!

Oleh: Redaksi

Suara USU, MEDAN. Perundungan atau bully bisa terjadi pada siapapun, kapanpun dan di mana pun. Biasanya terjadi karena korban dianggap dan dinilai lemah hingga mudah diintimidasi oleh para pelaku yang lebih dominan. Penyebab terjadinya perundungan ini bisa disebabkan oleh banyak hal seperti kurang baiknya relasi atau hubungan yang terjalin di antara pihak yang berselisih.

Perundungan yaitu sebagai penekanan atau penindasan berulang-ulang secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang memiliki kekuatan yang kurang oleh orang atau kelompok yang lebih kuat (Rigby, 2002). Bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti menurut Ken Rigby dalam Astuti (2008; 3, dalam Ariesto, 2009).

Di Indonesia sendiri, bullying merupakan tindakan kriminal dan dapat dipidanakan sebagaimana yang telah diatur pada pasal 80 ayat (1), dan pasal 76c undang-undang nomor 35/2014. Pelaku perundungan bisa pula dijerat dengan pasal 345 KUHP apabila bullying tersebut dilakukan secara verbal dan mengandung unsur hasutan-hasutan untuk bunuh diri dan menyebabkan korban bunuh diri, serta pasal 335 KUHP mengenai tindakan tidak menyenangkan.

Perundungan memberi beragam dampak negatif terhadap korban yang mengalaminya. Sehingga, hal semacam ini harus ditangani dengan serius karena dampaknya bisa mengganggu kesehatan mental/psikis, dan proses sosial korban seperti menurun bahkan hilangnya rasa kepercayaan diri. Kepercayaan diri merupakan salah satu aspek kepribadian yang penting dalam masa perkembangan remaja (Walgito, 2000).

Bully bisa terjadi pada siapapun tanpa terkecuali pada anak-anak di panti. Praktikan menemukan kasus ini pada salah satu anak panti asuhan Al-Washliyah Binjai yang menjadi tempat pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Praktikan bernama Elda Febriana yang merupakan mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP – Universitas Sumatera Utara dengan bimbingan supervisor sekolah yaitu Mia Aulina Lubis, S.sos., M.kessos dan dosen pengampu mata kuliah PKL yaitu Fajar Utama Ritonga, S.sos., M.kessos.

Panti asuhan Al-Washliyah Binjai berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani Nomor 35 Binjai, pelaksanaan kegiatan PKL telah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan mulai dari bulan Maret hingga bulan Juni Tahun 2022. Dalam kurun waktu tersebut praktikan melakukan intervensi terhadap salah satu anak panti yang mengalami kasus demikian.

Klien praktikan berinisial SG berusia 13 tahun dan saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada proses pendekatan terdapat hal yang cukup menarik dimana klien ternyata memiliki potensi dan ketertarikan dalam bidang sastra dan ia juga memiliki hobi membaca. Ini merupakan potensi sekaligus kekuatan yang dapat digunakan klien dalam upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi dengan dibantu oleh praktikan.

Praktikan menggunakan metode casework dari Zastrow melalui tahapan intervensi secara umum atau general dalam upaya menghidupkan serta mengembalikan rasa percaya diri pada klien. Adapun tahapannya meliputi hal berikut :

  • EIC (engagement, intake, contract)

Tahap awal yang berisikan proses pendekatan pada klien, pemberian pemahaman maupun penjelasan terkait profesi pekerja sosial dan fase terjadinya kesepakatan kontrak atau perjanjian tentang berapa lama proses intervensi dilakukan. Elda memperkenalkan diri terlebih dahulu dengan klien untuk membuat klien merasa nyaman dalam proses pendekatan, lalu berbincang dan kemudian menjelaskan tentang profesi Pekerja Sosial serta maksud dan tujuannya, setelah klien memahaminya praktikan menawarkan kesediaan klien dan membuat kesepakatan kontrak yang ditandatangani langsung oleh klien agar tahap berikutnya dapat dijalankan.

  • Assessment

Tahap penyelesaian masalah dengan mencari tahu penyebab dan potensi yang bisa digunakan dalam menanggulangi atau menyelesaikan masalah. Praktikan menggunakan form assessment sebagai dasar wawancara dan tools ecomap untuk mengetahui hubungan/relasi klien dengan orang-orang di sekitarnya. Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan bahwa SG kerap kali merasa tidak percaya diri dengan dirinya sendiri ketika berhadapan dengan orang lain atau orang asing karena ia pernah mengalami perundungan semasa ia tinggal di kampung halamannya yang dilakukan oleh rekan sebayanya di sana.

Hal ini membuatnya merasa inferior (rendah diri) dan mengubur semua potensi yang ia miliki. Padahal klien memiliki fakta menarik karena nyatanya klien anak yang aktif dan ceria serta sangat memberi perhatian dan tertarik dengan dunia sastra, bahkan ia gemar membaca buku tentang apa saja seperti pelajaran, sejarah, cerita anak novel dan sebagainya.

  • Planning atau perencanaan

Tahap yang berisikan penentuan strategi atau program yang tepat dan sengaja dirancang untuk digunakan dalam menyelesaikan masalah klien. Elda memberikan peluang besar terhadap partisipasi klien secara aktif dalam upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi, strategi yang digunakan berupa penggalian potensi diri melalui hobi (membaca, memahami, menceritakan kembali).

  • Intervensi atau implementasi

Berisi tahap pelaksanaan program dengan tujuan dan harapan terjadinya perubahan ke arah yang diinginkan. Sebelum dimulai dilaksanakannya program praktikan memberikan konseling kepada klien dengan penekanan dan penyadaran akan potensi maupun kekuatan yang dimiliki klien. Kemudian memberikan pemahaman bahwa setiap orang berharga, bernilai, dan layak bahagia. Setelah itu masuk pada tahap pelaksanaan program, klien diberi waktu untuk membaca dan menyelesaikan beberapa buku oleh praktikan yang kemudian apabila telah selesai klien akan mencoba mengulas kembali apa yang ia baca dengan bercerita. Pada kesempatan lain klien dan praktikan dengan santai duduk bersama untuk diskusi kemudian membaca buku-buku tersebut dan melatih diri dengan membuat puisi, cerita pendek yang nantinya akan dipublikasikan kepada temannya yang lain.

  • Evaluasi dan terminasi

Merupakan tahap akhir dimana berlangsungnya tahap monitoring atau melihat kembali sejauh mana dan seefektif apa program yang telah dilaksanakan. Apakah tepat sasaran dan telah mencapai tujuan yang diharapkan. Setelah melaksanakan tahap-tahap sebelumnya sejauh ini praktikan melihat adanya perubahan yang cukup baik pada klien. Rasa percaya diri klien mulai berkembang dari waktu ke waktu, klaim juga tak lagi menghiraukan dirinya yang pernah mengalami bully dan ia yakin serta percaya dirinya sama dan layak berbaur seperti anak panti lainnya.

Akhirnya sampai pada tahap akhir dimana praktikan menghentikan proses layanan dan pemberian bantuan kepada klien karena telah berhasil mengembalikan rasa percaya diri klien dan menjalani kesehariannya secara lebih baik tahap akhir ini disebut dengan tahap terminasi.

Di akhir praktikum, Elda memberikan reward kepada SG sebagai apresiasi atas upayanya yang berjuang menghidupkan kembali rasa percaya diri yang hampir mati. Tak lupa, praktikan juga mengucapkan terima kasih kepada ketua yayasan serta pengurus panti dukungan yang diterima selama ini. Pihak panti pun mengapresiasi kinerja yang dilakukan praktikan selama praktikum di panti dan mengucapkan banyak terima kasih.


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Pengaruh Strategi Pemasaran “Marketing Mix” Terhadap UMKM Tahu Walik

redaksi

Aktif di Kelas, Apakah Jadi Patokan Dapat Nilai Tinggi dari Dosen?

redaksi

Mahasiswa USU Gelar Aksi: Dugaan Keterlibatan Petinggi Kampus dalam Pilkada SUMUT 2024

redaksi