Suara USU, Medan. (Mahasiswa Pendidikan Pancasila Kelas 8 Melakukan Penelitian Terhadap Upaya Pelestarian Peninggalan Sejarah Melayu Istana Maimun Sebagai Nilai Luhur Budaya Bangsa & Pancasila)
Merangkum dari berbagai sumber, wisata memiliki beberapa pengertian. Dari pengertian tersebut, dapat disederhanakan, jika wisata merujuk pada kegiatan melakukan perjalanan ke tujuan tertentu dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan ataupun bersenang-senang. Lantas kemudian, apa arti dari Wisata Budaya sendiri? Nah, Sesuai dengan namanya, wisata budaya adalah jenis obyek daya tarik wisata (ODTW) yang berbasis pada hasil karya cipta manusia baik yang berupa peninggalan budaya maupun nilai budaya yang masih hidup sampai sekarang. Pariwisata budaya ini perlu dikembangkan dengan tujuan untuk melestarikan kebudayaan itu sendiri agar tidak hilang seiring dengan perkembangan jaman (Wilopo dan Hakim, 2017:57).
Berkenaan dengan hal ini, beberapa mahasiswa Universitas Sumatera Utara dari mata kuliah Pendidikan Pancasila Kelas 8, yang tergabung dalam Kelompok 7, terdiri dari Monika Orlano Ithara Agatha Rumahorbo (211501059), Cindy Kirana (210200136), Syafia Amanda (210308025), Natalia Ruth Priskila Purba (210200196), Irene Grance (210903072), Ardy Junata Tarigan (210903028), Boyke Ginting (210200433), Tumpal Sihombing (210904035), melakukan kunjungan ke lokasi wisata budaya, Istana Maimun yang berada di Jl. Brigjend Katamso No.66, A U R, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan tujuan melaksanakan tugas Project Based Learning (PjBL).
Project Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai subjek atau pusat pembelajaran, menitikberatkan proses belajar yang memiliki hasil akhir berupa produk, dalam hal ini peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan aktivitas belajarnya sendiri, mengerjakan proyek pembelajaran secara kolaboratif sampai diperoleh hasil berupa suatu produk. Itulah mengapa kesuksesan pembelajaran ini sangat dipengaruhi oleh keaktifan peserta didik.
Melalui kegiatan PjBL ini, telah dilakukan wawancara dengan petugas pengurus istana maimun untuk mengetahui potensi istana maimun itu sendiri sebagai objek wisata sejarah serta mencari tau upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat serta pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian istana maimun sebagai objek wisata sejarah.
Tema yang diangkat dari Project Base Learning ini adalah “UPAYA PELESTARIAN PENINGGALAN SEJARAH MELAYU DI ISTANA MAIMUN SEBAGAI NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA”.
Kegiatan ini merupakan indikator penilaian UAS (Ujian Akhir Semester) mata kuliah Pendidikan Pancasila Kelas 8, dengan Dosen Pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos.
Dalam kegiatan ini, didapatkan beberapa fakta mengenai sejarah di Istana Maimun. Dimana Istana Maimun merupakan bangunan yang didirikan pada tahun 1891. Tempat ini merupakan istana yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Deli dan mencapai puncak kejayaan pada pemerintahan Sultan Makmum Al Rasyid Perkasa Alamsyah. Istana Maimun sebagai identitas dari suku Melayu, juga dipandang sebagai ikon dari Kota Medan. Tentunya istana ini menyimpan berbagai sejarah di dalamnya yang jika diulik lebih dalam pasti lebih menyenangkan.
Dalam mencari fakta tentang Istana Maimun ini, digunakan metode wawancara langsung dengan tour guide atau narasumber yang bekerja disana. Serta digunakan juga metode penelitian dengan melihat langsung ke objek nya.
Dari hasil yang diperoleh bahwa Istana Maimun memiliki potensi yang besar sebagai tempat wisata menarik di kota Medan. Pihak Istana Maimun juga gencar melakukan upaya untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Istana Maimun dengan melakukan promosi melalui Media Sosial untuk menarik minat wisatawan domestik maupun internasional.
Beberapa Upaya Pelestarian Istana Maimun sebagai objek wisata sejarah Melayu yaitu: Melakukan pelestarian dan pemeliharaan barang bersejarah yang tertinggal di Istana Maimun, Menetralkan suasana, yang dalam artian objek wisata mengutamakan keamanan, kebersihan, dan juga kenyamanan (sapta wisata).
Hal lain yang menarik dari kunjungan di Istana Maimun ialah Istana Maimun juga memiliki pertunjukan seni musik, dimana tamu dapat melakukan aktivitas seperti bernyanyi ataupun menari dan juga memainkan alat musik. Di Istana Maimun juga menyediakan penyewaan baju adat Melayu yang harganya cukup terjangkau yaitu sebesar Rp 50.000- Rp 200.000. Selain itu, di Istana Maimun juga menjajakan souvenir yang khas dengan adat Melayu sebagai cindera mata bagi pelancong.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Istana Maimun merupakan suatu tempat objek wisata sejarah Melayu yang masih dilestarikan hingga saat ini. Para pengunjung yang datang pun tidak hanya wisatawan dalam negeri saja namun ada pun juga wisatawan luar negeri.
Pelestarian tempat objek wisata sejarah seperti Istana Maimun ini sangat tepat, karena ternyata juga berimplikasi dengan Nilai-nilai keluhuran dalam pancasila khususnya sila ketiga yakni “Persatuan Indonesia”, yang mana menjaga peninggalan sejarah bukan hanya tugas untuk satu atau dua golongan atau etnis dan suku saja, namun juga tugas bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga terkaitlah nilai luhur persatuan pancasila di dalamnya.
Kebudayaan dan pancasila sebenarnya bisa dikatakan sebagai satu kesatuan karena kebudayaan haruslah berlandaskan pancasila dikarenakan didalam pancasila tersebut sudah memenuhi semua dasar aspek Kebudayaan. Mengingat budaya yang ada di Indonesia sangat beragam, pelestariannya pun harus terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hilang atau terlupakannya suatu budaya tersebut atau bahkan yang lebih parah, budaya dari bangsa Indonesia diklaim oleh negara lain.
Link Video Wawancara Narasumber
Daftar Pustaka
Erisa, H. (n.d.). MODEL PROJECT BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KREATIF DAN HASIL BELAJAR SISWA. JPD: Jurnal Pendidikan Dasar.
Syamyanti, R. (n.d.). Pariwisata Budaya untuk Pelestarian Cagar Budaya
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.