Home Kabar Nasional IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade
Kabar Nasional

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade

Share
Sumber: cna.id

Reporter: Citra Tesalonika

Suara USU, Medan. Internasional Olympic Committee (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia berupa larangan menjadi tuan rumah Olimpiade maupun kejuaraan olahraga internasional. Keputusan itu diambil setelah pemerintah Indonesia dinilai tidak mematuhi prinsip netralitas olahraga internasional akibat penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam ajang olahraga di Tanah Air. Larangan ini berlaku sejak Oktober 2025 dan akan dievaluasi setelah situasi dianggap kondusif.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden IOC, Thomas Bach, dalam konferensi pers di Lausanne, Swiss, pada 24 Oktober 2025 waktu setempat. Dalam pernyataannya, Bach menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas IOC untuk menjaga integritas Olimpiade dan semangat kesetaraan bagi seluruh atlet di dunia.

“Kami menghormati kebijakan dalam negeri setiap negara, namun prinsip Olimpiade menuntut keterbukaan dan keadilan tanpa diskriminasi,” ujar Bach.

Sanksi ini bermula dari penolakan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat terhadap kehadiran atlet Israel dalam ajang olahraga internasional yang rencananya akan digelar di Indonesia pada awal 2026. Tindakan tersebut dianggap melanggar Piagam Olimpiade, khususnya pasal yang menyatakan bahwa olahraga harus bebas dari diskriminasi berdasarkan asal negara, agama, atau pandangan politik.

Menanggapi keputusan itu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyampaikan kekecewaannya dan berharap ada ruang dialog dengan IOC. Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi diplomatik agar sanksi dapat ditinjau ulang.

“Kami menghormati prinsip Olimpiade, namun kami juga memahami sensitivitas politik dan kemanusiaan yang berkembang di Indonesia. Kami berharap ada solusi agar Indonesia tetap dapat menjadi bagian dari ajang olahraga dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2025).

Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa sikap Indonesia bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan konsistensi politik luar negeri yang mendukung kemerdekaan Palestina.

“Kami tidak menolak individu berdasarkan kewarganegaraan, tetapi ingin menegaskan posisi moral bangsa Indonesia yang berpihak pada kemanusiaan,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga dalam konferensi pers di Jakarta.

Para pengamat olahraga menilai sanksi dari IOC berpotensi menurunkan posisi Indonesia di mata dunia. Selain kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah ajang bergengsi seperti Olimpiade Remaja atau Kejuaraan Dunia, keputusan ini juga bisa berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia dengan federasi olahraga internasional.

Beberapa pihak menyerukan agar pemerintah segera membuka ruang negosiasi dengan IOC untuk mencegah dampak lebih luas. “Olahraga seharusnya menjadi jembatan perdamaian, bukan korban perbedaan politik,” ujar salah satu pengamat olahraga nasional di Jakarta.

Dengan keputusan ini, dunia menantikan langkah diplomatik yang akan diambil pemerintah Indonesia.

Redaktur: Alicia Reylina

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.