Oleh: Ghefira Mannawa Salwa
Suara USU, Medan. Pendidikan kerap disebut sebagai investasi jangka panjang sebuah negara. Bahkan tanpa perlu mengklaim narasi tersebut, sudah sepatutnya sebuah bangsa memiliki investasi yang besar untuk masa depan generasi yang akan memperjuangkan kemajuan negara tersebut lewat pendidikan. Dari ruang kelas, sebuah bangsa menyiapkan orang-orang yang nantinya akan menjadi guru, dokter, peneliti, pemimpin, hingga penggerak ekonomi. Namun, ketika melihat rendahnya perhatian yang diberikan terhadap sektor pendidikan, muncul pertanyaan sederhana, seberapa serius negara berinvestasi pada masa depannya?
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah Indonesia tercatat memiliki proporsi belanja pendidikan yang lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain. Berdasarkan data dari UNESCO Institute for Statistics, proporsi belanja bidang pendidikan di Indonesia menunjukkan angka sekitar 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). UNESCO sendiri menempatkan pembiayaan pendidikan sebagai salah satu unsur penting untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan merata.
Temuan ini menjadi perhatian publik karena Indonesia jumlah penduduk dengan usia muda di Indonesia yang justru cukup besar. Sekitar 40,2 persen penduduk Indonesia berusia 24 tahun ke bawah, dan angka tersebut termasuk tinggi dibandingkan negara lain dalam daftar yang sama. Artinya, terdapat banyak generasi muda yang membutuhkan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk mempersiapkan masa depan mereka.
Pendidikan tidak seharusnya hanya dilihat sebagai angka dalam laporan anggaran. Di balik setiap persentase anggaran, terdapat siswa yang membutuhkan fasilitas yang lengkap, guru dengan gaji yang layak, akses menuju sekolah yang mudah, serta kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat keadaan ekonomi. Pendidikan juga bukan proses yang hasilnya dapat dilihat dalam waktu singkat. Membangun kualitas manusia membutuhkan proses panjang dan konsisten.
UNESCO dalam laporan terbarunya turut menekankan bahwa kesenjangan pendidikan masih menjadi persoalan global. Pada 2024, sekitar 273 juta anak dan remaja di dunia masih berada di luar sistem pendidikan. Angka ini bahkan belum termasuk sekitar 13 juta anak lainnya yang berada di 10 negara terdampak konflik atau perang terparah. Anak perempuan, anak penyandang disabilitas, penduduk desa, dan pengungsi masih menghadapi hambatan besar yang membatasi mereka untuk sekolah maupun ikut belajar dengan baik. Bahkan, bagi mereka yang sudah sekolah, banyak yang harus belajar dalam kondisi yang tidak layak seperti kelas yang penuh sesak, guru yang kurang terlatih, serta kurangnya buku dan alat belajar.
Lebih lanjut, kualitas fasilitas pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata. Ketimpangan akses antara wilayah perkotaan dan daerah masih menjadi tantangan. Selain itu, banyak masyarakat yang masih terhambat untuk memperoleh kesempatan pendidikan tinggi akibat ketidakmampuan ekonomi.
Ironisnya, sektor pendidikan seolah masih harus bersaing dengan berbagai sektor lainnya untuk mendapatkan perhatian lebih. Pembangunan infrastruktur memang penting, pertumbuhan ekonomi juga penting. Namun, pembangunan fisik tanpa diikuti pembangunan manusia justru berisiko menghasilkan kemajuan yang tidak utuh. Gedung dapat dibangun dalam waktu beberapa tahun, tetapi kualitas manusia membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang untuk dibentuk.
Jumlah penduduk usia muda yang besar semestinya dapat menjadi modal untuk mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi. Namun, jumlah tersebut tidak otomatis menjadi bonus jika tidak dibarengi dengan kualitas pendidikan yang baik.
Jika pendidikan tidak dipersiapkan dengan baik, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tantangan. Anak-anak muda yang tidak mendapatkan pendidikan berkualitas akan menghadapi persaingan kerja yang semakin tinggi. Pada saat yang sama, dunia kerja juga terus berkembang dan membutuhkan kemampuan yang semakin beragam.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat pendidikan bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi sebagai investasi yang menentukan arah bangsa. Pemegang regulasi negara perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak berhenti pada pembangunan gedung atau penyaluran bantuan, tetapi benar-benar menyentuh kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, pemerataan fasilitas, akses pendidikan, hingga kesiapan generasi muda menghadapi perubahan zaman.
Indonesia sering berbicara tentang cita-cita menjadi negara maju dan menyambut Indonesia Emas 2045. Namun, cita-cita tersebut tidak akan cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Ada generasi yang harus dipersiapkan untuk mengisi masa depan tersebut. Jika generasi mudanya tidak mendapatkan pendidikan yang layak, lalu siapa yang akan melanjutkan pembangunan tersebut?
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekedar berapa persen anggaran yang diberikan kepada sektor pendidikan, melainkan seberapa besar keseriusan negara dalam membangun manusia melalui anggaran tersebut.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment