Home Tulisan Kelompok MKWK 62 Perundungan Adakan Edukasi Pencegahan Perundungan di SMA Dharma Pancasila Medan
Tulisan

Kelompok MKWK 62 Perundungan Adakan Edukasi Pencegahan Perundungan di SMA Dharma Pancasila Medan

Share
Dokumentasi mahasiswa USU siswa-siswi SMA Dharma Pancasila Medan setelah edukasi pencegahan perundungan selesai pada Selasa (14/10/2025).

Oleh: Kelompok MKWK 62 Perundungan

Suara USU, Medan. Kelompok proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Perundungan 62 Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi seputar perundungan pada Selasa (14/10/2025) di sekolah menengah atas (SMA) Dharma Pancasila Medan. Kelompok dalam proyek ini terdiri dari 18 orang dengan program studi dan fakultas yang beragam, dengan didampingi oleh Dr. Afnila, S.H., M.Hum. selaku dosen pembimbing dan Olivia Naomi Panjaitan sebagai mentor proyek. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan salah satu topik Sustainable Development Goals (SDGs) 4, yaitu pendidikan berkualitas.

Melalui diskusi kelompok yang telah dilakukan, fenomena perundungan yang kerap kali terjadi di kalangan remaja SMA, terutama yang dilakukan senior kepada junior di sekolah, tema perundungan menjadi sangat relevan untuk dibawakan dalam sosialisasi. Perundungan yang kini semakin marak juga dipengaruhi oleh dunia digital (cyber) dan menjangkau lingkungan sekolah, sehingga penyadaran akan bahaya perundungan harus segera diatasi dengan pemberian pemahaman dengan membangun sikap peduli dan empati antar satu sama lain. Hal tersebut juga menjadi acuan bagi Kelompok MKWK Perundungan 62 USU memilih SMA Dharma Pancasila Medan untuk mengedukasi para siswa-siswi.

Sebelum pemaparan materi, dilakukan sesi tanya-jawab kepada para siswa seputar pemahaman mereka mengenai perundungan. Hal ini bertujuan untuk mengukur pemahaman siswa-siswi terhadap perundungan terutama di lingkungan sekolah. Siswa-siswi mengaku paham tentang perundungan, tetapi mengakui bahwa terkadang beberapa individu atau kelompok masih tetap melakukan perundungan karena belum memahami apa yang dirasakan oleh korban. Salah satu siswa yang hadir dalam sosialisasi juga mengaku pernah mendengar kejadian perundungan yang dirasakan oleh temannya yang berbeda sekolah, “Teman saya pernah bercerita bahwa ia mengalami perundungan mengakibatkan takut untuk berangkat sekolah dan takut untuk melapor kepada para guru karena mendapat ancaman dari para pelaku,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan materi, dijabarkan definisi, jenis-jenis, dampak, dan cara mengatasi perundungan. Sesi ini juga bertujuan untuk mengajak para siswa-siswi memahami hak dan kewajiban untuk peduli terhadap korban perundungan, guna mendukung korban dan memberikan sanksi sosial pada pelaku agar paham seberapa buruk tindakan yang telah dilakukan. Sebagai upaya membangun kepekaan siswa, pemateri juga menjelaskan cara yang tepat dalam membangun kesadaran bersama, berempati dan peduli di lingkungan sekolah maupun di dunia digital agar perilaku buruk dapat terminimalisir.

Semua paparan yang disampaikan dalam sesi ini membawa tujuan utama Kelompok Proyek MKWK Perundungan 62 dalam menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban memahami perundungan. Di tengah sesi pemaparan materi, turut diadakan kuis dan ice breaking bersama para siswa sebagai bentuk kebersamaan dan meningkatkan fokus kembali dalam menyimak materi yang dipaparkan. Melalui sosialisasi diharapkan para siswa yang berhadir dapat mengimplementasikan apa yang telah disampaikan dalam sosialisasi.

Pemberian Cendermata dari Kelompok MKWK Perundungan 62 kepada Wakil Kepala Sekolah SMA Dharma Pancasila

Pada akhir kegiatan, Kelompok Proyek MKWK Perundungan 62 memberikan cendera mata kepada pihak sekolah sebagai bentuk pengabdian dan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah bersedia menjadi media edukasi dan penyampaian sosialisasi. Para siswa yang mengikuti juga cukup bersemangat dan antusias selama mengikuti materi yang dipaparkan karena beberapa dari mereka merasa materi ini berkaitan dengan yang pernah mereka lihat ataupun alami.

Untuk melihat keseruan dan keaktifan para murid SMA Dharma Pancasila Medan, dapat dilihat melalui video Youtube di link berikut ini: https://youtu.be/2RwYy7Bv9vw?si=p5se8xCcip1JpjbR

 

Artikel ini adalah publikasi tugas proyek kelompok MKWK Perundungan 62 dengan Dosen Pendamping Dr. Afnila, S.H., M.Hum.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.