Home Opini Ketika Air Bah Lebih Cepat dari Pemerintah
Opini

Ketika Air Bah Lebih Cepat dari Pemerintah

Share
Ilustrator: Jesika Yusnita Laoly

Oleh: Jesika Yusnita Laoly

Suara USU, Medan. Banjir bandang yang melanda Sumatera Utara sejak 24 hingga 28 November kembali mengungkap betapa lemahnya tata kelola lingkungan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Respons pemerintah di berbagai wilayah tercatat jauh lebih lamban dibanding laju air bah, sementara data meteorologis dari BMKG sudah memperingatkan intensitas hujan sangat tinggi di kawasan Tapanuli, Mandailing Natal, dan pesisir barat Sumatera Utara pada 25 November. Namun peringatan tersebut tidak diikuti tindakan cepat sebagaimana seharusnya.

Lambannya penanganan tercermin dari laporan berbagai media dan instansi. Dilansir dari detikSumut pada 27 November 2025, banjir di Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara merendam ratusan rumah hingga sebagian warga terjebak selama berjam-jam sebelum akhirnya dievakuasi oleh relawan dan warga, bukan oleh pemerintah. Polda Sumut juga mencatat belasan titik longsor di jalur pegunungan Taput–Tapteng yang memutus akses dan memperlambat bantuan, tetapi hambatan geografis tidak dapat dijadikan alasan ketika mitigasi seharusnya telah dipetakan sebelumnya.

Keterlambatan kian jelas ketika Kompas.com pada 26 November memberitakan bahwa ribuan warga di sejumlah kecamatan di Tapanuli Tengah belum menerima bantuan logistik hingga lebih dari 24 jam setelah banjir pertama melanda. Padahal standar penanganan darurat dalam Peraturan Kepala BNPB menyebutkan bahwa bantuan mendesak harus tiba kurang dari enam jam pada bencana besar. Ketidaksiapan ini menunjukkan lemahnya koordinasi, bukan sekadar persoalan teknis.

Di Medan, meski banjir tidak separah kabupaten lain, genangan di Marelan, Medan Johor, dan Medan Sunggal mempertegas bahwa program normalisasi sungai yang dijanjikan pemerintah belum membuahkan hasil. Wali Kota Medan melalui TribunMedan pada 26 November menyebut curah hujan tinggi sebagai penyebab utama, tetapi pernyataan tersebut hanya mengulang alasan tahunan tanpa menyentuh akar persoalan: buruknya drainase dan penyempitan aliran sungai akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Gambaran serupa tampak di tingkat provinsi. Gubernur Sumatera Utara melalui Antara pada 27 November menyatakan bahwa pihaknya tengah “mengonsolidasikan bantuan” dan “memetakan titik evakuasi”. Namun pernyataan administratif itu terasa kontras ketika warga di Barus, Padang Masiang, dan Manduamas masih memanggil bantuan melalui video amatir yang beredar di media sosial. Kecepatan informasi warga nyatanya jauh lebih tinggi dibanding kecepatan birokrasi.

Ketidaksinkronan antarinstansi juga tampak jelas. BPBD kabupaten/kota bergerak sendiri-sendiri, relawan bekerja tanpa arahan jelas, sementara pemerintah provinsi menunggu laporan valid sebelum bertindak. CNN Indonesia pada 28 November memberitakan perbedaan jumlah pengungsi antara data BPBD Tapteng dan laporan Pemerintah Provinsi Sumut, menunjukkan belum terbangunnya sistem data real-time yang akurat—hal yang memperlambat penyaluran bantuan.

Akar persoalan yang sesungguhnya berada jauh sebelum banjir terjadi. Kerusakan lingkungan di Sumatera Utara telah mencapai titik kritis akibat hutan gundul, pembukaan lahan besar-besaran, tambang ilegal, serta pembangunan permukiman yang melanggar sempadan sungai. Majalah Tempo dalam laporan investigasi 2024 menyebut lebih dari 40 persen wilayah tangkapan air di Tapanuli menyusut dalam sepuluh tahun terakhir, sementara kebijakan reforestasi berjalan sangat lambat.

Dalam situasi ini, alasan pemerintah yang terus menyalahkan curah hujan ekstrem semakin kehilangan relevansi. Pertanyaannya sederhana: jika hujan adalah penyebab utama, mengapa wilayah lain dengan intensitas hujan serupa tidak mengalami kerusakan sebesar ini? Jika mitigasi telah disiapkan, mengapa bantuan pertama justru datang dari warga? Jika pemerintah sigap, mengapa banyak warga baru mendapat makanan setelah dua hari?

Kemarahan publik di media sosial pun mudah dipahami. Masyarakat lelah dengan pola berulang: bencana datang, warga panik, pemerintah terlambat, pejabat memberi alasan, dan semuanya hilang hingga bencana berikutnya datang. Siklus ini tidak dapat dibiarkan berlanjut.

Karena itu, banjir bandang akhir November harus menjadi peringatan terakhir bagi pemerintah untuk tidak lagi mengulangi ketidaksiapan yang sama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu memperkuat sistem peringatan dini, menyusun prosedur evakuasi yang jelas, memperbaiki koordinasi antarinstansi, menertibkan pembangunan liar yang mempersempit sungai, dan menegakkan hukum terhadap perusakan lingkungan. Tidak ada gunanya membangun posko bantuan jika akar bencana dibiarkan tumbuh.

Sumatera Utara tidak kekurangan relawan, solidaritas, atau warga yang berani bersuara. Yang kurang hanyalah keberanian pemerintah untuk bertindak secepat air bah yang merendam kota-kota itu. Jika langkah pemerintah terus lamban, yang tenggelam bukan hanya rumah warga, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini mereka harapkan tetap terjaga.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.