SUARA USU
Kabar Kampus

Lewat Instagram PEMA USU, Dimas-Liputra Tolak Keputusan Rektor

Reporter : Anggie Syahdina Fitri/Habibullah Al Magribi

Suara USU, Medan. Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Sumatera Utara melalui laman Instagram @pemausu melayangkan surat pernyataan sikap kepada pihak rektorat, terkait keputusan Rektor USU yang membatalkan rangkaian dan hasil pemilihan raya USU 2022/2023, pada Kamis (9/3).

Surat tersebut berisi pernyataan keberatan terhadap keputusan Rektor No. 364/UN5.1.R/SK.KMS/2023 Tentang Pembatalan SK KPUM USU beserta seluruh rangkaian dan hasil PEMIRA yang dikeluarkan pada 7 Januari 2023 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara.

Terdapat 39 poin pertimbangan terhadap keputusan rektorat. Atas hal itu, Dimas Aditya Sailendra dan Muhammad Liputra menyatakan menolak terhadap pembatalan SK Rektor tersebut, serta menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta dan mengajukan kepada Rektor USU untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Nomor: 364/UN5.1.R/SK.KMS/2023
  2. Memohon kepada Rektor Universitas Sumatera Utara agar kiranya memberikan kebijaksanaan serta memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

Belum ada tanggapan langsung dari pihak Dimas dan Liputra atas surat pernyataan sikap tersebut. Sementara itu, pihak Ditmawalumni mengeluarkan undangan terkait Konferensi Pers Pembentukan Pemerintahan Mahasiswa Interim. Hal ini menyiratkan bahwa kenyataannya sampai saat ini belum ada Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa yang terpilih secara resmi.

Redaktur : Taty Kristina Malau

Related posts

Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Pada UMKM  Camp Burger Medan

redaksi

KPU FKM USU Laksanakan Pendalaman Visi Misi dan Program Kerja Cagub-Cawagub 2023/2024

redaksi

Perbaikan “New Normal” Kebijakan Baru Di tengah Goncangan COVID-19 Akankah Berjalan Efektif?

redaksi