
Oleh: Muhammad Aufar, Aurelia Serbina Sitepu, Arifah Ulayya, Rangga Wijaya, Fajar Utama Ritonga
Suara USU, Medan. Di tengah-tengah hiruk-pikuknya kawasan Amplas, Kota Medan, yang juga terkenal sebagai salah satu wilayah padat dengan berbagai tantangan sosialnya, terselip berbagai cerita-cerita kecil yang menyimpan harapan-harapan besar. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan ini masih kerap dipandang sebelah mata yang disebabkan oleh faktor latar belakang ekonomi, akses pendidikan, dan kondisi keluarga yang kompleks. Namun, melalui Rumah Pintar YAFSI (Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia), wajah lain dari anak-anak Amplas mulai terlihat, terlihat wajah-wajah penuh semangat, ingin belajar, dan juga bercita-cita tinggi. Rumah Pintar YAFSI bukan hanya sekedar menjadi tempat belajar bagi anak-anak ini, melainkan ruang yang aman dan nyaman yang mampu menumbuhkan kembali harapan, kreativitas, dan keberanian bermimpi mereka. Di sinilah, anak-anak yang kerap terpinggirkan menemukan panggung untuk tumbuh dan bersinar, perlahan-lahan mulai membalik narasi yang selama ini melekat pada mereka.
Kami dari kelompok 9, dengan anggota kelompok Muhammad Aufar dengan NIM 240902011, Aurelia Serbina Sitepu dengan NIM 240902045, Arifah Ulayya dengan NIM 240902047, dan Rangga Wijaya dengan NIM 240902083 mahasiswa semester dua Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, dengan dosen pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kesos, sebuah kehormatan bagi kami untuk dapat melihat langsung aktivitas-aktivitas di Rumah Pintar Yafsi ini. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2025 yang ber alamat di Jl. Pengilar, Gg. Ngatina, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran Pekerja Sosial dalam menangani klien dan mengetahui lebih dalam tentang metode-metode pekerjaan sosial yang efektif pada permasalahan tertentu.
Pekerja sosial merupakan profesi yang berlandaskan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai praktik untuk meningkatkan kesejahteraan individu dan juga kelompok. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, pekerja sosial didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi kerja di bidang pekerjaan sosial (Pasal 1 Ayat 1 UU No. 14 Tahun 2019).
Citra Mutiara Nasution seorang pekerja sosial lulusan Universitas Sumatera Utara mengatakan awal mula terbentuknya Rumah Pintar (RUPIN) ini didasari oleh respon dari ke khawatiran pembina dari Rumah Pintar ini sendiri yaitu Umi Evi Kurniawati yang mulai khawatir terhadap dampak negatif penggunaan gadget dan kurangnya pemberdayaan anak di lingkungan sekitar. Rumah Pintar ini menawarkan kegiatan seperti literasi berbasis seni budaya dan pendidikan karakter untuk membantu anak-anak mengembangkan kepercayaan diri serta bijak dalam menggunakan teknologi.
Rumah Pintar (RUPIN) YAFSI hadir sebagai ruang alternatif untuk belajar yang bertujuan memberikan dampak positif bagi anak-anak di kawasan Amplas, Medan. Awalnya, kegiatan ini mendapat dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT DOW Indonesia pada tahun 2018. Meskipun masa pendanaan CSR tersebut telah berakhir, aktivitas pendampingan dan pembelajaran di Rumah Pintar tetap berjalan aktif hingga saat ini. Dengan tagline “Pendidik Sebaya yang Berkarakter”, Rumah Pintar YAFSI (RUPIN) tidak hanya menekankan pembelajaran akademik, tetapi juga penguatan karakter dan keterampilan. Anak-anak disini diajak untuk mengikuti berbagai kegiatan menarik dan edukatif, seperti belajar fotografi dan videografi, pelatihan mitigasi bencana bersama Tagana BPBD Kota Medan, serta edukasi penggunaan internet secara bijak bersama PUSPAGA Kota Medan dan Sakti Peksos dari Kementerian Sosial Sumatera Utara. Peserta Rumah Pintar ini awalnya terdiri dari anak-anak berusia 7-12 tahun yang berasal dari lingkungan sekitar, namun saat ini peserta dari Rumah Pintar ini sudah mulai bervariasi mulai dari usia 5-15 tahun Melalui kegiatan-kegiatan ini, mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga didorong untuk tumbuh sebagai individu yang tangguh, kreatif, dan sadar akan keadaan lingkungan sekitarnya.
Program Rumah Pintar (RUPIN) telah hadir sejak tahun 2018 sebagai inisiatif  dari Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) untuk membangun karakter dan kreativitas anak-anak sekitar. Pada awalnya, program ini dimulai dengan angkatan pertama yang diikuti oleh 20 anak. Hingga saat ini jumlah anak yang mengikuti program Rumah Pintar ini berjumlah 35 anak. Kegiatan Rumah Pintar (RUPIN) dilaksanakan di hari Jumat, Sabtu dan Minggu tepatnya di jam 3 sore atau sesuai dengan kesepakatan bersama anak-anak sekitar dansampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan tergantung dari materi yang disampaikan.
Tujuan utama dari Rumah Pintar (RUPIN) adalah untuk memperkuat pendidikan karakter anak-anak dan juga sekaligus meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mendukung proses pendidikan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) menggunakan pendekatan berbasis komunitas melalui metode community organizing dan community development (CO-CD), yang menempatkan masyarakat sebagai subyek aktif dalam pembangunan, bukan sekadar objek penerima program, akan tetapi disini pekerja sosial memiliki peran sebagai fasilitator dan pendamping yang terkadang juga menerapkan metode intervensi sesuai dengan permasalahan yang di alami oleh anak, seperti casework untuk membangun kepercayaan diri dan groupwork untuk edukasi sosial.
Salah satu metode yang diterapkan adalah Appreciative Community Mobilization (ACM), yaitu pendekatan pengembangan masyarakat yang menggabungkan dua metode yaitu: Appreciative Inquiry (AI) dan Community Mobilization (CM). Pendekatan AI ini berfokus pada kekuatan dan potensi yang ada dalam masyarakat untuk menciptakan perubahan yang positif, dengan menekankan nilai-nilai lokal dan kearifan budaya. Sementara itu, pendekatan CM menekankan pada keterlibatan aktif dari masyarakat dalam setiap tahap program yang dibuat, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
Berbeda dengan pendekatan mobilisasi berbasis masalah, ACM justru dibangun di atas potensi dan sumber daya positif yang sudah ada di masyarakat. Hal nilah yang membuat program Rumah Pintar (RUPIN) menjadi unik karena bukan hanya sekedar tentang mendidik anak, tetapi juga bagaimana memberdayakan sebuah komunitas.
Dengan menggunakan pendekatan ini, Rumah Pintar (RUPIN) tidak hanya membantu anak-anak untuk mengembangkan karakter mereka, tetapi juga mendorong masyarakat untuk meraih impian bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, suportif, dan berkelanjutan.
Kehadiran Rumah Pintar YAFSI di tengah kawasan Amplas membuktikan bahwa pendidikan yang bermakna tidak selalu bergantung pada fasilitas mewah atau institusi besar. Justru, dari ruang-ruang kecil dan komunitas yang terpinggirkan, kita dapat melihat wajah pendidikan yang lebih humanis dan membumi.
Anak-anak yang selama ini terpinggirkan oleh sistem, kini mendapatkan ruang untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Di balik setiap aktivitas di Rumah Pintar, ada nilai-nilai penguatan karakter, pemberdayaan komunitas, serta praktik langsung dari ilmu kesejahteraan sosial itu sendiri.
Bagi kami mahasiswa, pengalaman ini menjadi pengingat bahwa peran pekerja sosial tidak hanya berada di balik meja atau teori ruang kelas. Pekerja sosial hadir di lapangan, menyatu dengan masyarakat, dan menjadi bagian dari proses perubahan itu sendiri. Di tengah realitas sosial yang kompleks, pendekatan berbasis komunitas seperti ini mampu menghadirkan solusi yang relevan dan berkelanjutan.
Rumah Pintar YAFSI adalah contoh nyata bahwa perubahan sosial bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Dan sebagai bagian dari generasi akademik, sudah saatnya kita tidak hanya memahami teori, tetapi juga bergerak, turun, dan menjadi bagian dari solusi itu sendiri.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial dengan Dosen Pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment