Penulis: Lola Nursafitri/Hasbul Wafi Dalimunthe/Alexander Hesekiel Nadeak
Suara USU, Medan. Menyikapi keluhan yang berkembang di kalangan masyarakat Medan mengenai penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran, Dinas Sosial Kota Medan dengan sigap merespons isu tersebut. Sebagai langkah awal, mereka mengadakan sosialisasi terkait penataan dan pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini mencakup graduasi dan usulan baru bagi penerima PKH serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di 21 kelurahan percontohan, yang masing-masing mewakili setiap kecamatan di Kota Medan.
PKH adalah program perlindungan sosial yang dirancang untuk memberikan bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di bidang pendidikan dan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program ini menawarkan bantuan dalam bentuk dana tunai yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga. Hingga tahun 2023, jumlah penerima manfaat PKH telah mencapai sekitar 10 juta keluarga. Meskipun jumlah ini cukup signifikan, masih tergolong kecil dibandingkan total populasi miskin di Indonesia, yang menunjukkan bahwa masih banyak keluarga yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek, serta berkontribusi dalam memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang. Dengan demikian, PKH tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sementara, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Medan berfokus pada pemutakhiran data penerima Bansos DTKS, graduasi, dan usulan baru untuk PKH dan BPNT. Kegiatan ini diadakan serentak di 21 kelurahan yang dipilih sebagai percontohan. Setelah tahap sosialisasi awal, langkah selanjutnya adalah tahap pra muskel, di mana data yang telah dikumpulkan akan dianalisis secara rinci. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala lingkungan (kepling), pendamping PKH, perangkat kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial untuk memastikan bahwa data yang diperoleh akurat dan representatif.
Tahap pra muskel direncanakan berlangsung dalam jangka waktu dua minggu. Selama tahap ini, setiap data yang diambil dari lapangan akan dibedah satu per satu untuk menghasilkan data graduasi dan usulan baru yang lebih valid. Pemerintah Kota Medan berharap bahwa dengan adanya tahap ini, data penerima Bansos—baik yang telah graduasi maupun yang diusulkan baru—akan lebih dapat dipertanggungjawabkan, karena sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, mereka menekankan pentingnya pendataan yang dilakukan secara serius, merata, dan tanpa pilih kasih, agar hanya keluarga yang benar-benar kurang mampu yang menjadi prioritas untuk diusulkan.
Sebagai contoh implementasi, pada tanggal 24 Maret, pra muskel dilaksanakan di Kelurahan Polonia dan Kelurahan Indra Kasih. Sebelumnya, kegiatan ini juga telah dilakukan di beberapa kelurahan lainnya, seperti Kelurahan Darat, Mangga, Tegal Sari II, Tanjung Rejo, Kwala Bekala, dan Harjosari II. Diskusi mengenai pembedahan data menggunakan metode By Name By Address (BNBA) untuk graduasi dan usulan baru dilaksanakan secara rinci di 21 kelurahan percontohan yang telah dipilih, dengan satu kelurahan dari setiap kecamatan.
Setelah tahap pra muskel, rencana berikutnya adalah mengadakan Musyawarah Kelurahan. Ini merupakan langkah penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait penerima bantuan sosial. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan proses ini tidak hanya menghasilkan data yang akurat, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial Kota Medan menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan pemutakhiran dan validasi data yang lebih baik, diharapkan PKH dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat miskin di Kota Medan.
Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah Asuransi dan Sistem Jaminan Sosial dengan Dosen Pengampu : Dra. Berlianti M.SP, Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP.
Redaktur: Balqis Aurora
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.