SUARA USU
Kabar Kampus

PEMA FISIP USU adakan Konsolidasi Akbar Terkait Kenaikan Harga BBM

Oleh : Syahfira Insani Agustin

Suara USU, Medan. Pada 3 September 2022, Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan terkait harga BBM yang mengalami kenaikan hingga 31%. Hal ini tentunya mendapat respon negatif dari berbagai lapisan masyarakat. Ditambah dengan pernyataan Menaker yang menyampaikan bahwa kenaikan upah 2023 menggunakan PP No. 36 yang notabene adalah aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang berarti, tidak akan ada lagi kenaikan upah.

Selaras dengan hal itu, Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (PEMA FISIP) USU mengadakan konsolidasi akbar di Pendopo fisip pada, Jumat (09/09) terkait kenaikan harga BBM dan sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena dinilai kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut tidak tepat.

Rafalinsi Sitepu, selaku ketua divisi aksi dan strategi PEMA FISIP menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM memberikan dampak negatif kepada masyarakat khususnya pada bidang kebutuhan pokok dan transportasi.

“Penolakan kami ini tentunya bukan tanpa alasan, pasalnya terdapat banyak dampak buruk yang akan langsung mengena ke rakyat baik bahan pangan dan tarif transportasi umum. Adanya pemotongan subsidi untuk BBM juga tidak menjawab soal masalah yang sering dialami pertamina dan masih banyaknya mafia migas. Kami memandang pemerintah tidak terlalu fokus pada masalah yang seharusnya diselesaikan dari sektor BUMN nya sendiri,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proyek strategis nasional menyedot terlalu banyak anggaran negara sehingga berdampak langsung pada subsidi lainnya termasuk BBM. Tidak hanya itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikeluarkan pemerintah juga tidak menjawab dari permasalahan tidak meratanya subsidi yang dikeluarkan.

Atas dasar itu, PEMA FISIP USU mengeluarkan beberapa poin yang berisi desakan kepada pemerintah untuk segera :
1. Mengevaluasi kebijakan subsidi BBM
2. Mengevaluasi ulang kinerja Pertamina
3. Menindak tegas mafia migas
4. Pengalihan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke bagian yang lebih strategis dan membangun perekonomian
5. Penundaan proyek strategis nasional
6. Meninjau kenaikan bahan pokok dan tarif transportasi umum

Redaktur: Yessica Irene

Related posts

National Student Competition USU, Sarana Pelajar SMA Mempersiapkan diri Menuju PTN

redaksi

Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara

redaksi

Surat Terbuka PEMA FH Kepada Rektor USU

redaksi