Home Opini Pemerintah dan Sandiwara Kebijakan Setengah Matang
Opini

Pemerintah dan Sandiwara Kebijakan Setengah Matang

Share

Oleh: Cynthia Ma

Suara USU, Medan. Pemerintah kita sepertinya punya bakat ganda: menciptakan masalah, lalu tampil bak pahlawan ketika membatalkannya. Pola ini berulang, seakan kajian mendalam hanyalah kemewahan, dan rakyat cukup menjadi kelinci percobaan kebijakan setengah matang.

Awal Februari 2025, misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram. Hasilnya? Antrean mengular, kepanikan merajalela. Empat hari kemudian, Presiden buru-buru membatalkan aturan itu sambil berjanji memperbaiki distribusi. Skenario ini terulang saat wacana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen. Publik protes, ekonomi terancam lesu, lalu kebijakan diubah: hanya barang mewah yang kena. Kebutuhan pokok selamat untuk saat ini.

Drama yang sama terjadi pada revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dinilai menguntungkan dinasti politik. Puluhan ribu warga turun ke jalan, pemerintah mundur. Setiap “kemenangan” rakyat ini terasa pahit: bukan lahir dari proses kebijakan yang matang, melainkan dari perlawanan terhadap keputusan gegabah.

Di tingkat lokal, polanya sama. Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen, memindahkan jadwal sekolah, dan membongkar masjid bersejarah. Tiga “bom” kebijakan ini meledak bersamaan, memicu protes besar. Semua dibatalkan, DPRD membentuk pansus. Publik bertanya-tanya, ide brilian ini awalnya datang dari mana?

Lembaga pusat pun tak mau kalah. Juli 2025, PPATK memblokir 122 juta rekening bank dormant demi mencegah penyalahgunaan. Kedengarannya tegas sampai publik sadar rekening dorman itu milik siapa saja: pelajar, UMKM, hingga rekening warisan. Kritik meluas, kebijakan pun batal.

Survei GoodStats September 2024 menunjukkan kepercayaan publik pada lembaga negara di luar Presiden dan TNI terbilang rendah: Kejaksaan Agung (69%), Polri (67%), Pengadilan (66%), MK (64%), MPR & DPD (62%), KPK (61%), DPR (58%), dan partai politik (51%). Peneliti Indikator, Rizka Halida, menyebut angka ini masih tergolong tinggi hingga sangat tinggi. Tapi mari jujur: angka “tinggi” ini bisa jatuh bebas jika pola trial-and-error yang mengorbankan publik terus berlanjut.

Ini bukan penyakit baru. Di masa pandemi 2020, rapid test COVID-19 berbayar menuai kecaman lalu dihapuskan. Tahun 2017, pembatasan ojek daring dibatalkan setelah protes pengemudi. Bahkan di era Orde Baru, kebijakan ekonomi pun ada yang dibatalkan setelah tekanan mahasiswa. Satu-satunya yang konsisten adalah inkonsistensinya.

Media kerap menggambarkan pemerintah sebagai “pemadam kebakaran” yang gemar menyalakan api. Oposisi menuduh mereka hanya bergerak demi meredam amarah publik, bukan demi visi jangka panjang. Politisi PDI-P, Bane Raja Manalu, bahkan menyindir: “Viralkan, pasti dibatalkan”, slogan yang terdengar seperti panduan kerja birokrasi era sekarang.

Masalahnya, setiap kebijakan gegabah yang lahir lalu mati di tengah jalan mengikis kepercayaan publik sedikit demi sedikit. Rakyat pun jadi apatis. Protes hanya dianggap tombol darurat, bukan bagian dari demokrasi yang sehat. Energi yang seharusnya dipakai untuk membangun malah habis memadamkan api yang tak perlu dinyalakan.

Solusinya jelas, meski tak sederhana. Pertama, wajibkan uji publik sebelum kebijakan diumumkan, dengan transparansi penuh atas data dan dampak yang diantisipasi. Kedua, perkuat riset berbasis bukti, bukan sekadar bisikan politik atau kalkulasi citra. Ketiga, buat mekanisme koreksi internal yang bisa mencegah kebijakan menabrak tembok penolakan publik. Dan yang terpenting, punya keberanian mengambil langkah tak populer demi kepentingan jangka panjang tanpa menunggu trending topic memaksa perubahan.

Jika terus menerus seperti ini, kita akan terus menonton sandiwara lama: pemerintah menciptakan api, lalu datang sebagai penyelamat dengan selang di tangan. Bedanya, setiap kali api padam, kepercayaan publik ikut jadi abu.

Redaktur: Khairani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.