
Oleh: Kelompok 26 Anti Perundungan
Suara USU, Medan. Sebagai wujud implementasi Merdeka Belajar, mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis proyek (PBL) melalui Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK). Kelompok 26 ‘Anti-Perundungan’ melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Kesadaran Linguistik Sebagai Strategi Preventif Terhadap Bullying Verbal di kawasan sekolah SMP Negeri 7 Medan.” Sosialisasi ini berlangsung di SMP Negeri 7 Medan dan mendapat respons positif dari guru serta para siswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pelatihan yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran linguistik yang dinilai memainkan peran penting dalam mengurangi perundungan, khususnya jenis verbal.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada 8 November 2025 ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa terkait pentingnya peningkatan kesadaran linguistik dalam mencegah terjadinya bullying verbal. Kegiatan dipandu oleh para mahasiswa yang berperan sebagai panitia, dengan dukungan dosen fasilitator Drs. Yance, M.Si dan mentor Dya Stephanie Halasson Siahaan.
Fokus utama dari proyek ini adalah menyoroti masih tingginya kasus perundungan verbal di lingkungan sekolah. Bentuk perundungan ini, yang mencakup penggunaan ujaran menyakitkan, merendahkan, hingga pelecehan verbal, dinilai kerap terjadi tanpa disadari oleh siswa maupun guru. Kondisi tersebut semakin diperkuat oleh data yang menunjukkan bahwa sekitar 40% kasus kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah di Sumatra Utara berkaitan langsung dengan praktik bullying.
Acara dibuka dengan penyampaian tujuan kegiatan, dilanjutkan dengan sesi ice breaking untuk membangun suasana yang kondusif dan menarik minat siswa. Setelah itu, peserta diberikan pretest untuk mengetahui pemahaman awal mereka mengenai perundungan verbal. Kegiatan kemudian berlanjut pada dua sesi materi inti, yaitu Pengenalan Perundungan Verbal yang membahas ciri, contoh, dan dampaknya terhadap korban, serta Penerapan Kesadaran Linguistik yang menekankan pentingnya memilih kata yang santun, empatik, dan tidak merendahkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya bullying verbal di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 7 Medan, Kelompok 26 berupaya membangun pemahaman yang lebih komprehensif kepada para siswa mengenai apa saja yang termasuk dalam tindakan perundungan. Selain itu, siswa juga diajak untuk mengenali ciri-ciri penggunaan bahasa yang berpotensi menjadi perundungan, seperti kebiasaan mengejek, mempermalukan, menyindir secara kasar, hingga melontarkan sebutan-sebutan yang merendahkan teman sebaya. Kelompok 26 menekankan bahwa tindakan-tindakan kecil inilah yang sering kali dianggap sepele namun dapat berdampak besar pada psikologis korban.
Kegiatan yang dilaksanakan secara interaktif, informatif, dan melibatkan ice breaking dan mini games ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Siswa-siswi menunjukkan pemahaman signifikan terhadap materi yang disampaikan. Mereka aktif menjawab pertanyaan, memberikan pendapat, dan dapat mengidentifikasi contoh-contoh penggunaan bahasa yang berpotensi menjadi bentuk perundungan, seperti ejekan dan penggunaan istilah-istilah yang merendahkan teman sebaya.
Di akhir kegiatan, Kelompok 26 membagikan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi kepada kelas IX-7 SMP Negeri 7 Medan dalam respons positif yang diberikan. Kelompok 26 juga melakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan, diakhiri dengan seruan yel-yel khas mereka: “Kelompok Anti-Perundungan 26! Kata-Katamu Berharga, Stop Bullying!”
Proyek MKWK USU ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali, tetapi dapat menjadi model program berkelanjutan yang dapat direplikasi di sekolah-sekolah lain di Kota Medan. Melalui penguatan kesadaran linguistik dan pembiasaan penggunaan bahasa yang santun di kalangan pelajar, proyek ini menjadi wujud nyata kontribusi generasi muda dalam membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan verbal.
Artikel ini merupakan publikasi proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Kelompok 26 Anti Perundungan dengan dosen fasilitator Drs. Yance, M.Si
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment