SUARA USU
Uncategorized

Pentingnya Perpustaakan Sebagai Sarana Pendidikan

Oleh: Masayu Putri Maharendra

Suara USU, Medan. Pendidikan adalah proses sistematis untuk mengembangkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan karakter individu melalui pengajaran, pelatihan, dan pengalaman. Pendidikan dalam bahasa Inggris berarti “education.” Dalam bahasa Latin, kata ini berasal dari “educatum,” yang terbentuk dari kata “E” dan “Duco.” “E” berarti perkembangan dari luar ke dalam atau perkembangan dari sedikit menuju banyak, sedangkan “Duco” berarti sedang berkembang. Jadi, pendidikan adalah proses pengembangan diri yang berlangsung baik secara internal maupun eksternal, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter individu. Melibatkan pendidikan formal di sekolah, pendidikan nonformal melalui kursus, dan pendidikan informal dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan bertujuan untuk membentuk individu yang cerdas, terampil, dan bermoral, serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan kehidupan.

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Buku menyediakan akses terhadap pengetahuan, informasi, dan ide-ide yang penting untuk perkembangan intelektual dan keterampilan individu. Selain itu, buku juga berfungsi sebagai alat untuk menyebarkan budaya, nilai-nilai moral, dan pengalaman manusia, menjadikannya komponen penting dalam proses belajar mengajar dan pengembangan masyarakat yang berpengetahuan.

Perpustakaan memiliki peran penting dan signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 3 UU No. 43 tahun 2007, yang menyatakan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai tempat untuk pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi.

Namun dalam pelaksanaanya, pemanfaatan perpustakaan dalam dunia pendidikan masih rendah, terutama untuk jenjang pendidikan di bawah perguruan tinggi. Padahal, seharusnya sejak dini diperkenalkan pada perpustakaan sebagai wadah pembelajaran selain pembelajaran di ruang kelas. Hal ini diperburuk oleh koleksi perpustakaan yang sudah using dan jarang bertambah koleksi baru. Jika ada penambahan koleksi baru, sering kali hanya berupa buku fiksi. Pentingnya perpustakaan dalam mendukung pendidikan tidakk bisa diabaikan. Perpustakaan menyediakan berbagai sumber belajar yang beragam, mulai dari teks hingga referensi ilmu yang dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan siswa.

Sebenarnya , tidak da yang salah dengan koleksi buku fiksi, namun kurang diimbangi dengan buku nonfiksi sebagai penunjang pembelajaran. Fasilitas dan koleksi yang kurang memadai serta kurangnya pengenalan sejak dini tentu akan menghambat minat baca dalam dunia Pendidikan. Perpustakaan memainkan peran penting dalam menyediakan akses ke berbagai sumber daya pendidikan yang dapat mendukung proses belajar mengjar. Keseimbangan antara buku fiksi dan nonfiksi sangat penting untuk meemastikan bahwa siswa tidak hanya terhibur tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang mendalam di berbagai bidang .

Selain itu, data yang dikumpulkan oleh UNESCO menunjukkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya 0,001%. Ini berarti bahwa hanya satu orang dari seribu orang Indonesia yang rajin membaca. Masalah penting yang berdampak besar pada kemajuan pendidikan di Indonesia adalah kurangnya minat baca.

Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Suara Sungai: Sampah Menumpuk, Tanah Tergerus

redaksi

Metode Silent Reading dalam Meningkatkan Minat Baca Siswa

redaksi

Peran Sanggar Anak Deli dalam Menjaga Kelestarian Sungai dan Edukasi Masyarakat Pinggiran Sungai Deli

redaksi