
Oleh: Lydia Syahputri, Yolanda Plorensia Sitanggang, Imam Syuja Agara, Tricia Amanda Simaremare, Lovi Dwita
Suara USU, Medan. Kota Medan merupakan pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara dengan berbagai fasilitas umum yang tersedia. Namun, fasilitas umum tersebut menjadi incaran para pelaku aksi pencurian besi atau sekarang banyak orang menyebutnya rayap besi. Para pelaku rayap besi tersebut tidak hanya mengincar fasilitas umum, mereka juga mengincar besi di rumah yang berpenghuni maupun yang sudah tidak berpenghuni. Biasanya mereka mengincar besi-besi diberbagai titik lokasi dengan objeknya seperti di jembatan, pembatas jalan, tiang, penutup selokan, bahkan pagar. Hal ini menimbulkan berbagai kerusakan, bahkan bisa berdampak berbahaya bagi orang disekitar. Dalam hal ini pencurian besi atau rayap besi sudah menjadi tindakan kriminalitas yang terorganisir dan berulang.
Perilaku rayap besi ini dapat menjadi ancaman keselamatan berbagai kalangan masyarakat, seperti hilangnya besi pembatas jalan dapat menimbulkan kecelakaan atau hilangnya besi jembatan dapat melemahkan kekuatan kontruksi dan jembatan bisa roboh. Menanggapi persoalan ini, pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum telah mengambil beberapa upaya tegas untuk memberantas rayap besi. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli pada wilayah rawan kejahatan, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, serta tindakan tegas berupa penangkapan pelaku dan penadah hasil curian. Selain itu, pemerintah kota juga merespons kasus viral dengan melakukan klarifikasi, evaluasi internal, serta penindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat. Namun, hal tersebut belum terbukti cukup untuk mengatasi rayap besi yang sangat marak di Kota Medan ini.
Faktor pendorong perilaku kriminalitas rayap besi ini erat kaitannya dengan sosial-ekonomi. Data resmi mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Medan tahun 2023 sebesar 8,67%, sementara tingkat kemiskinan berada pada kisaran 8,00%. Faktor lain adalah keberadaan pasar rongsokan. Harga besi bekas di Medan berkisar Rp 5.000–5.400 per kilogram, sehingga cukup memberikan insentif bagi pelaku untuk menjual hasil curian. Selain itu, rendahnya pendidikan mempersempit peluang kerja formal.
Maka dalam hal ini, dibutuhkan juga perencanaan pembangunan sosial-ekonomi untuk memberantas kriminalitas rayap besi di Kota Medan. Perencanaan tersebut bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, perencanaan pembangunan dalam bidang pendidikan yang memadai harus diterapkan agar tidak adanya kesenjangan dalam meraih peluang kerja formal. Masyarakat juga harus dikembangkan kesadaran sosialnya karena masih ada yang menganggap pencurian fasilitas umum bukanlah masalah besar. Padahal, sikap permisif ini justru memperkuat perilaku menyimpang. Oleh karena itu, kampanye publik tentang pentingnya menjaga fasilitas umum serta mekanisme pelaporan cepat perlu diperkuat.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan sosial untuk mengatasi rayap besi harus bersifat holistik: mengurangi kesempatan terjadinya pencurian, menutup jalur distribusi barang curian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga aset publik.
Artikel ini merupakan Publikasi Tugas Mata Kuliah Praktek Perencanaan Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment