
Oleh: Syafira Sari
Suara USU, Medan. Fenomena sulitnya memperoleh pekerjaan kini menjadi realitas yang jamak ditemui di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini bukan sekadar persoalan kurangnya lapangan kerja, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya nepotisme yang masih mengakar kuat. Banyak individu yang sebenarnya memiliki kapasitas dan kompetensi justru tersisih hanya karena tidak memiliki koneksi dengan tokoh atau pihak berpengaruh di tempat kerja yang dituju. Situasi ini mencerminkan adanya ketimpangan sosial dan ketidakadilan struktural dalam sistem rekrutmen tenaga kerja.
Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kemanusiaan yang kompleks. Di satu sisi, kesempatan kerja semakin menyempit, sementara di sisi lain, tekanan kebutuhan hidup terus meningkat seiring laju inflasi dan perubahan sosial ekonomi. Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan pemerataan akses kerja di tanah air.
Contoh nyata dari krisis ketenagakerjaan ini dapat terlihat dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Acara job fair yang diselenggarakan oleh pemerintah justru berujung pada kericuhan. Ribuan pencari kerja memadati President University Convention Center yang berlokasi di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, pada Selasa, 27 Mei 2025. Tercatat lebih dari 25.000 pelamar hadir dalam kegiatan bertajuk Bekasi Pasti Kerja Expo, sementara jumlah lowongan yang tersedia hanya sekitar 2.557 posisi. Ketimpangan ini menunjukkan betapa tingginya angka pengangguran dibandingkan dengan kesempatan kerja yang ditawarkan.
Saat ini, Indonesia mencatatkan lebih dari 7,28 juta pengangguran dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Fakta ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ketenagakerjaan di tanah air. Ironisnya, angka ini muncul di tengah melimpahnya sumber daya alam yang seharusnya dapat dikelola menjadi peluang kerja bagi masyarakat. Lantas, di mana letak kesalahannya? Apakah pada kebijakan yang kurang berpihak, pengelolaan sumber daya yang tidak optimal, atau pada sistem yang belum membuka ruang bagi potensi rakyatnya sendiri?

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), survei yang dilakukan oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2025 mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 145,77 juta orang. Meskipun tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,76%, kericuhan dalam acara Bekasi Job Fair menunjukkan kenyataan di lapangan yang jauh lebih kompleks. Puluhan ribu pencari kerja memadati lokasi, saling berdesakan demi secercah harapan memperoleh pekerjaan.
Ironisnya, di tengah pertumbuhan sektor usaha seperti perdagangan dan perawatan kendaraan yang menyerap hampir satu juta pekerja, serta meskipun upah buruh mengalami pertumbuhan sebesar 1,78% menjadi rata-rata Rp3,09 juta, akses terhadap pekerjaan yang layak masih terasa sempit dan timpang. Ini bukan sekadar soal angka statistik, melainkan soal bagaimana sistem ketenagakerjaan kita belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan pekerjaan yang manusiawi dan merata.
Kericuhan dalam acara Job Fair di Bekasi bermula saat seorang panitia hendak menempelkan pamflet berisi kode QR sebagai alat pemindai digital yang seharusnya mempermudah peserta mengakses informasi perusahaan dan posisi lowongan kerja. Namun, situasi menjadi tidak terkendali ketika salah satu peserta merampas pamflet tersebut sebelum sempat dipasang. Insiden itu memicu keributan, bentrok fisik, dan adu mulut yang dengan cepat menyebar di antara kerumunan. Akibatnya, ribuan pencari kerja saling berdesakan dalam kondisi tidak terkendali, hingga banyak yang mengalami sesak napas dan pingsan karena kepadatan massa yang ekstrem.
Sungguh tragis nasib mereka yang pergi membawa harapan untuk mendapatkan peluang kerja, namun pulang membawa trauma yang mendalam.
Salah satu faktor utama yang membuat pencarian kerja menjadi begitu sulit adalah rumitnya klasifikasi kriteria yang ditetapkan oleh perusahaan. Banyak pelamar dihadapkan pada ketidaksesuaian antara kualifikasi pribadi dengan tuntutan yang sering kali terlalu ideal atau bahkan tidak realistis. Tak jarang, perusahaan menetapkan standar tinggi yang tidak sejalan dengan latar belakang mayoritas pencari kerja. Di sisi lain, ada pula kecenderungan perusahaan untuk mencari kandidat yang siap pakai demi efisiensi, tanpa memberi ruang bagi proses adaptasi atau pengembangan karyawan baru.
Menanggapi lonjakan jumlah pengangguran yang mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025 menurut data BPS, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pentingnya langkah konkret dari pihak-pihak terkait. Ia menegaskan bahwa masalah pengangguran tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, dan perlu segera dicari solusi yang nyata. Puan juga menyebut akan meminta klarifikasi kepada para pemangku kepentingan untuk mengetahui rencana dan tindak lanjut penanganannya secara jelas.
Lebih lanjut, ia mendorong Komisi IX DPR RI agar memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran yang masih menjadi persoalan serius nasional. Menurutnya, fungsi DPR bukan hanya legislasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan eksekutif benar-benar dijalankan secara efektif.
Kericuhan dalam Bekasi Job Fair bukan sekadar insiden acak, melainkan potret buram dari carut-marut sistem ketenagakerjaan kita yang kian tak manusiawi. Ketika lebih dari 25.000 orang berebut hanya 2.557 lowongan, kita tidak sedang membicarakan soal “kurangnya usaha” dari pencari kerja—kita sedang menyaksikan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warganya untuk bekerja. Ironisnya, di tengah limpahan sumber daya alam dan meningkatnya jumlah angkatan kerja, kesempatan yang tersedia justru semakin sempit, dan yang tersaring hanyalah mereka yang sesuai dengan standar kaku dan tidak realistis dari perusahaan.
Sementara itu, pemerintah dan DPR masih sibuk saling lempar bola dan janji pengawasan tanpa langkah konkret yang menyentuh akar persoalan. Jika sistem rekrutmen tetap dipenuhi nepotisme, kriteria absurd, dan ketimpangan akses, maka kericuhan di Job Fair hanyalah awal dari ledakan sosial yang lebih besar karena rakyat yang lapar tidak selamanya bisa ditenangkan dengan statistik.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment