Home Tulisan Strategi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kebersihan Lingkungan
Tulisan

Strategi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kebersihan Lingkungan

Share
Sumber: Journal Online

Oleh: Andara Zahra Daulay, Alonso Samuel Napitupulu, Monalisa Simamora, Salome Susihati Gulo, Nabil Syauqi Nasution, Chelsea Meidina Larazani 

Suara USU, Medan. Kebersihan lingkungan merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi kehidupan seseorang. Suatu lingkungan dikatakan bersih ketika lingkungan tersebut sudah memenuhi kriteria di antaranya sistem pengelolaan sampah yang baik, sanitasi yang memadai, terhindari dari polusi baik udara, suara, dan air, juga memiliki ruang terbuka hijau seperti adanya taman maupun tempat rekreasi lainnya.

Lantas, bagaimana upaya mewujudkan lingkungan yang bersih tersebut? Terciptanya kebersihan lingkungan dapat dimulai dari hal yang paling sederhana, yaitu pola pikir. Maka dari itu, penelitian ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mengubah pola pikir masyarakat dan menimbulkan kesadaran dihatinya. Adanya penelitian ini sebagai bentuk implementasi yang dipraktikkan dengan berdasar pada ilmu dari mata kuliah Pendidikan Pancasila yang diajarkan selama masa perkuliahan, sehingga dapat menjadi bekal pengetahuan untuk mengetahui tingkat kesadaran akan kebersihan lingkungan di kalangan masyarakat. Masyarakat sendiri mempunyai rentang umur yang luas, bisa berasal dari generasi Z, generasi milenial, atau bahkan generasi baby boomer. Ketiga generasi yang berbeda ini tentunya mempunyai pola pikir yang berbeda terhadap kesadaran kebersihan lingkungannya.

Pola pikir merupakan sebuah keyakinan yang membentuk pandangan seseorang terhadap dunia hingga memengaruhi perilaku, perkataan, dan sikapnya. Terdapat dua jenis pola pikir, yaitu fixed mindset (pola pikir tetap) dan growth mindset (pola pikir berkembang). Fixed mindset merupakan pola pikir yang tak berubah dikarenakan berbagai faktor seperti ketakutan akan kegagalan dan kurangnya kepercayaan diri. Pola pikir seperti itu dapat membuat seseorang terjebak di zona nyamannya tanpa adanya perkembangan. Jika seseorang ingin berkembang, hendaknya ia menerapkan pola pikir growth mindset, yaitu pola pikir yang terbuka akan pengetahuan dan opini baru sehingga dapat memiliki pemikiran yang kritis. Tujuan dari penelitian yang dilakukan adalah agar masyarakat memiliki growth mindset dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.

Dalam menilai suatu elemen masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang baik akan kebersihan lingkungan, dapat dilihat dari lingkungan tempat tinggal dan kebiasaannya ketika membuang sampah. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang membuang sampah pada tempatnya, tidak membiarkan sampah menumpuk di satu tempat, dan mampu memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti halnya dedaunan kering, ranting-ranting, sabut kelapa, dan lainnya. Sementara sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda tak hidup, misalnya plastik, kaleng, barang elektronik, dan masih banyak lagi. Sampah anorganik cenderung lebih sulit terurai dan tidak bisa terbakar secara alami. Kedua sampah ini jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang baik dapat mengancam kebersihan dan akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Lingkungan yang tidak terawat dapat menjadi sumber penyakit. Hal ini tentunya tidak dapat dianggap remeh karena berbahaya bagi kesehatan hingga menyebabkan kematian. Karena lingkungan yang kotor bisa menjadi sarang nyamuk dan berbagai bakteri, sehingga nantinya dikhawatirkan dapat menyebabkan penyakit demam berdarah, diare, tipus, hepatitis, dan lain-lain. Lingkungan yang tidak terawat juga cenderung memiliki kualitas air dan udara yang buruk. Kualitas udara yang buruk menjadi salah satu faktor penyebab penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, dan pneumonia. Air yang tidak bersih juga bisa menjadi ladang penyakit. Akibat berkepanjangan dari lingkungan yang kotor adalah kurangnya air bersih yang menjadi langka padahal air adalah sumber kehidupan yang mempunyai peran penting dalam kehidupan seseorang.

Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa beberapa responden merasa kebersihan lingkungan sekitarnya tidak cukup baik, beberapa alasannya yaitu karena kurangnya tempat sampah yang tersedia, kurangnya pengelolaan sampah oleh pemerintah, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Sebagian besar responden memiliki kepedulian akan kebersihan dan menerapkan pengelolaan sampah yang tertata dalam kehidupan sehari-harinya. Namun masih ada beberapa responden yang merasa terhambat dalam mengelola sampah dikarenakan fasilitas yang kurang memadai sehingga tidak dapat memilah dan tidak terbiasa memilah sampah. Penelitian menunjukkan bahwasanya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, beberapa responden berpendapat kampanye, penyuluhan, ataupun sosialisasi merupakan cara yang efektif untuk mengedukasi masyarakat, sedangkan sebagian responden  merasa bahwa memberikan sanksi atau hukuman kepada pelanggar kebersihan lingkungan  adalah upaya yang baik dalam mewujudkan kebersihan lingkungan.

Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan peraturan yang mengatur tentang kebersihan lingkungan. Sepertinya adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menjamin hak seseorang atas lingkungan hidup dan memberi kewajiban bahwasanya setiap orang ikut memelihara kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Seseorang yang tidak menjaga lingkungan hidup, bisa mendapatkan ancaman pidana mulai dari yang ringan hingga yang berat. Seluruh peraturan tersebut kemudian didukung oleh pemerintah daerah yang mempunyai kebijakannya masing-masing untuk memperkuat landasan hukum. Jadi, langkah yang perlu dilakukan selanjutnya adalah implementasi peraturan yang tegas dengan harapan peningkatan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.

Maka dari itu, penelitian ini menyarankan beberapa strategi yang jika dilakukan secara berkesinambungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Di antaranya:

  1. Edukasi dan penyuluhan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat;
  2. Penguatan fasilitas kebersihan dalam rangka mempermudah masyarakat menjaga kebersihan lingkungan;
  3. Kegiatan volunteer clean-up untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan;
  4.  Pembentukan komunitas peduli dengan tujuan menggerakkan masyarakat untuk beraksi bersama-sama;
  5. Kerja sama dengan pemerintah dan pihak lembaga terkait sebagai upaya penguatan fasilitas kebersihan lingkungan.

Dengan adanya penelitian ini, maka penulis berharap dapat memberikan sumbangan ilmiah dan ilmu pengetahuan di bidang kebersihan lingkungan. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan diharapkan dapat memperbaiki, mempertahankan, maupun menjadi alasan yang mendorong masyarakat dalam pengelolaan kebersihan lingkungan. Terciptanya kebersihan dapat dimulai dari hal yang paling sederhana, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan bukan pada tempatnya. Oleh karena itu, kesadaran akan kebersihan lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan sehari-hari seseorang.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos, M.Si.

Redaktur: Indira Rivany

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.