SUARA USU
Kabar SUMUT

Tertata Jelas, Intip Kegiatan Keseharian Residen Sentra Insyaf di Medan

Oleh: Redaksi

Suara USU, MEDAN Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ( PKL ), merupakan hal yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara. Kegiatan ini di bimbing oleh seorang Superviser Sekolah yaitu Bapak Agus Suriadi, S. Sos, M.Si dan dimonitori oleh Bapak Fajar Utama Ritonga, S. Sos, M. Kesos.

Kegiatan PKL  ini dilaksanakan oleh salah satu Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, yaitu Todo Anugrah Simbolon, dengan NIM 190902049 dan dua orang rekan setimnya. Todo melaksanakan kegiatan PKL tersebut bertempat di Sentra Insyaf di Medan, selama kurang lebih tiga bulan, yaitu 11 Maret 2022 sampai dengan 10 Juni 2022.

Sentra Insyaf merupakan suatu wadah rehabilitasi yang berfokus pada penanganan Korban penyalahgunaan NAPZA yang langsung dinaungi oleh  Kementerian Sosial RI.

Bertempat di Jalan Berdikari Nomor 37 Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, menjadikan Sentra Insyaf tempat yang sangat tepat untuk dilakukannya proses rehabilitasi kepada para korban penyalahgunaan NAPZA, dikarenkan jaraknya yang jauh dari wilayah perkotaan.

Setelah disetujui oleh pihak Sentra Insyaf, Todo dan rekannya disambut baik oleh salah seorang Pekerja Sosial yang bekerja di sana, yaitu Sandy Kurniawan atau yang lebih akrab disapa Bro Sandy. Bro dan Sis adalah slogan yang biasa dipakai umtuk panggilan para Peksos dan Konselor di sana. Bro Sandy menjelaskan apa saja kira kira yang harus kami ketahui tentang Sentra Insyaf di Medan ini, mulai dari kegiatan, aturan, fasilitas  yang ada dan lain-lain.

Hari pertama menjalankan tugas, betapa terkejutnya Todo dan rekannya ketika melihat para residen sudah berada di halaman depan Sentra Insyaf. Ternyata itu merupakan salah satu kegiatan/proses rehabilitasi yaitu Senam Pagi.

Kegiatan Senam Pagi ini dilakukan setiap hari Jumat pukul 08.30 WIB di halaman depan Sentra Insyaf. Hari demi hari hingga sudah hampir 3 bulan melakukan kegiatan PKL, mengikuti patrol  seharian dari jam 14.00 WIB – 14.00 WIB keesokan harinya, mari melihat apa saja sebenarnya kegiatan keseharian para residen di Sentra Insyaf ini.

Kegitan residen di Pagi hari dibuka dengan Start Morning Wake Up Call, yaitu sesama residen membanguni residen lainnya pada pukul 04.30 WIB dini hari. Kemudian dilanjutkan dengan Subuh Prayer/ Sholat Subuh, yaitu kegiatan wajib setiap pagi residen wajib beribadah/sholat. Setelah itu biasanya residen akan tidur lagi dan bangun kembali pada pukul 06.30 WIB untuk melakukan kegitan Fuction/ Bersih bersih wilayah rumah TC.

Para residen akan membersihkan setiap sisi dari rumah TC, ada juga yang memberi makan peliharaan mereka di belakang rumah, ada yang bertuga menjemur pakaian, ada yang menjemput dan menyiapkan sarapan bagi seluruh residen. Setelah selesai Function, pada pukul  07.30 WIB para residen dipersilahkan untuk Wash Up/mandi. Pukul 08.00 WIB para Residen berbaris untuk masuk ke Dinning Hall/Ruang Makan untuk Sarapan/Breakfast.

Setelah sarapan selesai 08.30 WIB biasanya para residen akan diberikan waktu istirahat, waktu ini diisi dengan pemberian  Nikotine/Rokok dan Suffer/Jajanan dari Kementerian Sosial. Kegiatan ini berlangsung kurang lebih tiga puluh menit hingga satu jam. Kegiatan selanjutnya yang tak kalah menarik adalah Morning Briefing/ Morning Meeting 09.00 WIB – 10.00 WIB.

Kegitan ini adalah kegiatan dimana para residen berkumpul untuk membagian perasaan mereka/ Share Feeling sederhananya jika feelnya good, bad, mix maka akan selalu ada yang memberikan feed back, baik dari sesama residen maupun dari peksos konselor yang bertugas, membahas permasalahan yang terjadi dari Start Wake Up Call, dan memberikan solusi untuk masalah tersebut kepada seluruh residen yang ada di forum, dan memberikan logo pergerakan rumah untuk harian, mingguan, dan Bulanan.

Setelah kegiatan ini berakhir dilanjutkan dengan pemberian Nikotine/Rokok dan Suffer/Jajanan dari KemenSos, selagi ada yang memperisapkan makanan untuk makan siang bagi seluruh residen, selanjutnya Dzuhur Prayer pukul 11.45. Pukul 13.30 WIB  para residen diperkenankan untuk Makan Siang/ Lunch.

Setelah makan siang, residen kembali melakuakan Fuction dan dilanjutkan dengan Tidur Siang/ Siesta 14.00 WIB atau bisa juga digantikan dengan kegiatan Seminar Edukasi oleh Peksos Konselor yang bertugas, berisi tentang pemberian materi tentang bahaya narkoba dan cara-cara untuk pulih, konseling, dan lain-lain. Setelah itu ada juga kegiatan Recreation Sport/ Olah Raga 16.30 WIB – 17.30 WIB, ini adalah kegiatan yang berguna untuk melatih motoric para residen dan juga terapi di bidang olah raga, ada yang bermain futsal, bermain bulu tangkis.

Setelah itu para residen Wash Up kemudian dilanjutkan dengan Maghrib Prayer 18.00 WIB. Dilanjutkan dengan Group Maker, yaitu pemberian hukuman kepada residen yang dianggap berperilaku tidak baik seharian itu. Kemudian dilanjutkan dengan Isya Prayer 19.15 setelah itu Dinner/ Makan Malam 20.00, dilanjutkan dengan pemberian Nikotine dan Suffer dari Kemterian Sosial. Kegiatan di malam hari diakhiri dengan kegiatan Wrap Up Night 21.00 WIB, yaitu hampir serupa dengan kegiatan Morning Meeting. Pukul 22.00 WIB waktunya Closing House.

Itulah kegiatan rutin setiap hari yang di ikuti oleh para residen di Sentra Insyaf di Medan. Ada beberapa kegiatan yang hanya dilakukan jika dalam kondisi tertentu seperti Family Hair Cut (FHC) yaitu pemangkasan perilaku dan General Meeting (GM) pemangkasan perilaku yang melanggar Cardinal Rules.

Selain mengikuti beragam kegiatan yang dilakukan oleh residen Sentra Insyaf di Medan, tujuan utama dari praktik kerja lapangan ini adalah untuk mengasah kemampuan praktikan selaku mahasiswa kesejahteraan sosial dalam melakukan intervensi.

Dalam hal ini, proses intervensi diberikan kepada residen Sentra Insyaf di Medan. Adapun tahapan intervensi yang dilakukan adalah tahapan Case work (Skidmore dalam Adi, 2013).

  1. Engagement,yaitu suatu tahap pengenalan diri terhadap client yang dalam kasus ini adalah residen berinisial CB (26) . Pendekatan ini dilakukan oleh praktikan agar nantinya pada saat melakukan intervensi, Residen merasa nyaman atau tidak merasa canggung, Sehingga hal ini dapat mempermudah praktikan untuk menggali informasi dalam penyelesaian masalah client di Sentra Insyaf.
  2. Assessment, yaitu proses penggalian masalah residen. Metode yang digunakan adalah Sesi diskusi kecil. Diskusi dimulai dengan menanyakan tentang kehidupan client sebelum terjerumus ke Narkoba dan apa penyebabnya.
  3. Perencanaan, pihak yang paling berperan dalam merumuskan perencanaan adalah praktikan. Sesui dengan hasil assessment, awal mulanya CB merupakan anak dari pasangan suami isteri yang telah berpisah, dan CB yang masih berusia 12 tahun, kemudian di asuh oleh Neneknya, namun seiring berjalannya waktu, neneknya sakit sakitan dan harus dirawat oleh keluarganya yang lain, kemudian CB tinggal sendiri. Itulah awal mengapa CB terjerumus ke Narkoba. Maka dari itu praktikan merumuskan rencana untuk konseling tentang masalah perceraian kedua orang tuanya. Menjelaskan bahwa orang tua merupakan tonggak utama dalam keluarga, jika tonggak itu roboh maka orang yang berada dalam keluarga tersebut akan tertimpa dampaknya, sama seperti yang dialami CB. Namun Praktikan menambahkan juga bahwa tidak seharusnya anak sebagai korban harus menderita karena perceraian tersebut, namun dalam hal ini CB yang masih kecil sulit untuk lepas dari pengalaman buruk itu ditambah dengan ia ditinggal sendiri oleh neneknya karena sakit. Konseling ini merupakan hal yang paling penting untuk dilakukan dalam masalah keluarga yang bubar karena perceraian.
  4. Pengimplementasian rencana, Konseling yang diberikan oleh praktikan berjalan mulus sesuai dengan perencanaan. Terlihat sedikit perubahan sifat yang menju kearah yang lebih baik dari raut wajah CB. Client terlihat sudah muali bisa menerima keadaan dan tidak murung lagi.
  5. Evaluasi, sedikit perbaikan selama proses konseling, yaitu sifat murunga tau melamun yang membuat sesi konseling terasa tidak efektif, maka praktikan berusaha untuk membangkitkan semangat klient dengan mengajaknya bermain game tebak tebakan yang berhubungan dengan kehidupan sehari hari. Hal itu membuat suasana konseling menjadi bangkit lagi dan tidak membosankan.
  6. Terminasi, setelah beberapa kali melakukan konseling dan hasilnya terlihat sudah lebih baik dari keadaan awal CB, kini CB mulai menemukan jati dirinya lagi, ia juga berharap bahwa setelah keluar dari rehabilitasi ini dia bisa hidup di jalan yang benar lagi. Praktikan merasa lega dan juga memutuskan atau menyudahi sesi konseling dan kontrak pun berakhir.

Suatu kehormatan besar bisa melakukan kegiatan PKL di Sentra Insyaf di Medan ini. Banyak sekali pengalaman yang sangat berharga yang bisa diambil. Praktikan mengucapkan terima kasih untuk semua Staff, Pegawai, Peksos, Konselor yang ada di Sentra Insyaf di Medan karena sudah menyambut Todo dan Rekannya dengan sangat baik. Semoga jasa dan kerja keras kalian bisa berguna bagi orang-orang yang terjerumus kedalam Narkotika.

Bagi pembaca tulisan ini, jangan pernah sekalipun anda memakai Narkoba. Meskipun ada banyak tempat rehabilitasi yang bisa menampung anda jika hal itu terjadi, tapi ingatlah tidak ada kata sembuh bagi yang sudah terjerumus ke dalamnya, yang ada hanya kata pulih, yang berarti anda akan memiliki resiko untuk tetap terbelenggu dalam bahayanya dampak Narkoba itu.


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Melek Sejarah, Mengenal Bangunan Bersejarah Medan

redaksi

Ikatan Mahasiswa Simalungun Universitas Sumatera Utara Adakan Lomba Debat Tingkat SMA/SMK Se-Kabupaten Simalungun

redaksi

Realita Dibalik MBKM, Benar Merdeka?

redaksi