
Oleh: Nazirotun Nikmah
Suara USU, Medan. Akhir-akhir ini, nilai saham sejumlah bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri mengalami pelemahan di Bursa Efek Indonesia. Penurunan ini memicu pertanyaan dari publik, ada apa sebenarnya di balik fluktuasi ini? Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah langkah Danantara, holding BUMN digital yang dibentuk oleh Kementerian BUMN untuk menjadi investor dan agregator sektor teknologi dan keuangan.
Sebagai entitas besar yang memiliki wewenang cukup luas dalam investasi, Danantara dikabarkan akan melakukan pembelian saham di beberapa bank BUMN. Strategi ini, menurut narasi resmi, adalah bagian dari penguatan ekosistem digital keuangan nasional. Namun, jika ditelaah lebih dalam, benarkah langkah ini sepenuhnya bersih dari kepentingan tersembunyi? Atau justru menjadi cerminan bagaimana konflik kepentingan dapat membelokkan arah pasar modal kita?
Mari kita ambil contoh hipotetik namun sangat relevan, Danantara berniat membeli saham Bank BRI. Sebagai entitas negara yang juga satu payung dengan BRI, sangat mungkin pihak internal BRI sudah mengetahui rencana akuisisi tersebut bahkan sebelum diumumkan ke publik. Dalam dunia investasi, ini disebut sebagai order flow information, informasi pembelian atau penjualan besar yang bisa memengaruhi harga pasar. Ketika suatu perusahaan tahu akan ada pembeli besar yang masuk, bukan tidak mungkin mereka meningkatkan harga jual saham tersebut. Bukan hanya karena nilai pasar yang membaik, tetapi karena mereka bisa ‘mengatur harga’ sebelum transaksi berlangsung. Tidakkah ini merupakan bentuk front-running terselubung? Padahal dalam etika pasar modal, semua pelaku pasar seharusnya memiliki akses yang sama terhadap informasi material.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam konteks BUMN, aktor-aktor tersebut berada dalam satu lingkaran kekuasaan. Tidak ada sekat yang benar-benar membatasi antara regulator, investor, dan target investasi. Hal ini sangat rentan membuka celah penyalahgunaan wewenang, atau bahkan insider trading yang dikamuflasekan sebagai sinergi BUMN. Jika informasi mengenai rencana pembelian saham oleh Danantara bocor lebih awal kepada pihak bank yang bersangkutan, dan mereka kemudian ‘meningkatkan harga’, baik secara teknikal maupun simbolik, maka ini jelas merugikan Danantara. Tapi tunggu dulu, bukankah Danantara juga bagian dari BUMN? Bukankah dana yang digunakan berasal dari negara?
Artinya, bila Danantara ‘dipaksa’ membeli saham dengan harga yang sudah dimahalkan oleh pihak bank BUMN sendiri, maka sesungguhnya yang dirugikan adalah publik. Ya, publik sebagai pemilik sejati BUMN lewat negara. Dana negara yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk ekspansi riil atau pengembangan teknologi justru habis untuk membeli saham yang harganya sudah ‘dibumbui’ oleh aktor lain dalam lingkaran yang sama. Kondisi ini pun dapat menciptakan gelembung semu. Harga saham yang naik bukan karena kinerja fundamental atau sentimen pasar yang sehat, melainkan karena skema internal antara entitas pemerintah. Ketika akhirnya valuasi itu tak mampu dipertahankan di pasar sekunder, harga pun jatuh. Saham-saham bank BUMN pun menurun nilainya, dan kepercayaan investor publik ikut melemah.
Ironisnya, strategi ‘saling beli’ antaralembaga BUMN ini kerap dibenarkan dengan narasi besar: efisiensi, sinergi, dan digitalisasi. Padahal, jika tidak dikawal dengan transparansi dan integritas, langkah-langkah ini justru menjauhkan pasar modal kita dari prinsip keadilan dan keterbukaan.
Apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) tidak menyadari hal ini? Atau justru mereka juga terbelenggu dalam politik koordinasi antarlembaga negara? Ini pertanyaan yang patut diajukan dengan keras. Karena pasar yang sehat adalah pasar yang informasi materialnya dapat diakses secara merata oleh semua pelaku, bukan hanya oleh mereka yang ‘punya kursi’ dalam rapat-rapat rahasia.
Pasar modal Indonesia saat ini tengah menuju fase kedewasaan. Masyarakat semakin melek investasi, jumlah investor ritel melonjak, dan minat terhadap produk-produk saham BUMN tetap tinggi. Namun, jika kepercayaan publik dikhianati oleh praktik-praktik manipulatif semacam ini, maka bukan tidak mungkin arus dana justru akan lari ke luar negeri, atau berbalik ke instrumen konservatif yang lebih bisa dipercaya. Danantara sebagai simbol masa depan digital BUMN harusnya menjadi pelopor tata kelola yang baik. Bukan malah terjebak dalam permainan harga di antara institusi satu payung. Jika benar Danantara membeli saham dengan harga yang telah dimahalkan karena bocornya informasi internal, maka ini bukan sekadar kebocoran, ini persekongkolan.
Sudah saatnya publik menuntut keterbukaan yang lebih tegas dari setiap transaksi besar antar-BUMN. OJK harus turun tangan, BEI harus tegas, dan DPR perlu membuka ruang evaluasi kebijakan akuisisi antar entitas negara ini. Sebab jika semua ini dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan dana negara, tetapi juga kehilangan kepercayaan investor akan integritas pasar modal nasional.
Redaktur: Zahra Zaina Rusty
Leave a comment