SUARA USU
Opini

Undur Masa Jabatan Demi Penuhi Janji Kampanye?

Oleh : Wirayudah Azhari Lubis

Suara USU, Medan. Polemik perpanjangan masa jabatan  Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USU berhasil menjadi buah bibir dan bahan perbincangan mahasiswa. Pasalnya, selepas terbitnya surat panggilan ke-2 permintaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh rekannya MPM USU, PEMA USU masih belum melakukan respon terkait surat itu.

Hingga artikel ini ditulis pun, Pemerintahan Mahasiswa itu masih gencar membereskan program kerjanya. Terhitung, lebih dari 5 Program Kerja yang masih dikerjakan oleh PEMA USU itu sendiri, diantaranya ialah Democratic Political Fest (DPF), Festival Kebudayaan, USU Ramadhan Fair, Duta Mahasiswa dan masih banyak berbagi progja lainnya.

Berpatok pada isi surat yang diterbitkan oleh MPM USU, seharusnya masa jabatan “Rizki-Anas” serta jajaran Kabinet Reka Cipta sudah harus usai dan melakukan LPJ per tanggal 29 Maret 2022 lalu. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian terkait kapan PEMA akan melakukan LPJ.

Pada Kamis (07/04) lalu, SUARA USU berkesempatan melakukan wawancara dengan Presiden Mahasiswa, M.Rizki Fadhillah. Pada kesempatan itu ia mengungkap bahwa PEMA akan melakukan LPJ setelah merampungkan program unggulannya yaitu Kongres Mahasiswa. Kendati menunggu kongres mahasiswa, Rizki beserta jajaran juga akan terus merampungkan program kerja yang belum selesai.

Namun yang menjadi pertanyaan, tanggal pasti untuk melakukan Kongres Mahasiswa hingga saat ini pun belum juga resmi diumumkan. Lalu, harus sampai kapan PEMA terus bekerja? Menurut penulis sendiri selaku mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, alasan penundaan LPJ hanya karena ingin menepati janji kampanye hanya sebuah omong kosong. Karena, jika janji kampanye tidak terpenuhi dan program kerja tidak rampung sebelum masa jabatan usai, itu adalah tanda kegagalan Pemerintahan Mahasiswa itu sendiri.

Jika PEMA sendiri sering berteriak menolak penundaan Pemilu 2024, apa bedanya dengan dapur sendiri yang melakukan Penundaan PEMIRA hanya karena ingin menuntaskan egonya melakukan kongres mahasiswa?

Jika memang PEMA Periode 2021-2022 “Berhasil” maka seluruh program kerja dan janji kampanye sudah seharusnya selesai sebelum masa jabatan berakhir. Jika memang tidak selesai, maka harus bersiap menerima konsekuensi dengan dicap “gagal” pada nama PEMA itu sendiri.

Pasalnya, perpanjangan masa jabatan PEMA ini akan berkorelasi erat dengan penundaan Kembali Pemira periode 2022-2023, setelah pemira tahun lalu ditunda dikarenakan adanya pandemi. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, karena hari ini ternyata PEMA masih mementingkan sisi egoisnya untuk menyelesaikan program kerjanya yang tertunda.

Kisruh perpanjangan jabatan ini juga dianggap seperti hal sepele. Lihat saja, MPM USU, sudah melakukan apa sejauh ini. Penerbitan surat panggilan ke-2 yang mandek sampai disitu saja karena tidak membuahkan hasil lalu harus berpangku tangan menunggu PEMA sadar dengan sendirinya. Cukup disayang peran MPM USU yang seharusnya menjadi wakil dari suara mahasiswa dengan melaksanakan hak kontrol nya terhadap PEMA, nyatanya hari ini menjadi wakil suara kosong dan kerap tidak melakukan apa-apa.

Hal ini sudah seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus mengawal dan bersikap kritis terhadap apapun manuver yang dilakukan PEMA dan MPMU. Karena suara yang kita berikan pada pemira adalah cerminan dari diri kita sendiri. Presiden pilihan kita adalah cerminan kita, gagalnya beliau memimpin adalah cerminan gagalnya fungsi kontrol kita selaku mahasiswa.

Redaktur : Valeshia Trevana

Related posts

Perlukah Digitalisasi Perpustakaan di Era Revolusi Industri 5.0?

redaksi

Budaya Mencatat dalam Era Perkuliahan Digital, Apakah Menghilang atau Bertahan?

redaksi

Aksi Aktivis Warnai Women 20 Summit di Danau Toba

redaksi