Home Kabar Nasional Alumni USU Desak Jaksa Agung Usut Rektor Muryanto Amin
Kabar Nasional

Alumni USU Desak Jaksa Agung Usut Rektor Muryanto Amin

Share
Sumber: www.detik.com

Reporter: Muhammad Halim

Suara USU, Medan. Alumni USU yang tergabung dalam Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) Universitas Sumatera Utara (USU) mendesak Jaksa Agung mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan aset kebun sawit kampus yang dikaitkan dengan Rektor USU, Muryanto Amin. Tuntutan hukum ini disuarakan jelang pemilihan rektor baru, di mana Muryanto disebut masih berambisi mencalonkan diri.

Ketua Umum PP IKA USU, HR Muhammad Syafi’i alias Romo, bersama sejumlah pengurus menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka meminta pengembalian aset kebun sawit seluas lebih dari 5.500 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang sejak awal diperuntukkan menopang operasional kampus dan program beasiswa mahasiswa

Dilansir dari laman kitakini.news, Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, mengungkapkan bahwa sejak 2012 laporan keuangan kebun sawit itu selalu mencatat kerugian. Namun, pada 2020 setelah Muryanto menjabat rektor, kebun tersebut justru dijadikan agunan kredit Rp228 miliar di BNI. “Ini kan sangat janggal. Usaha yang jelas-jelas rugi bisa dipakai sebagai agunan kredit. Normalnya bank pasti menolak, tapi ini justru cair. Lebih parah lagi, hingga sekarang tidak ada kejelasan penggunaan dana pinjaman tersebut,” ungkap Taufik.

Desakan alumni USU agar Jaksa Agung turun tangan bukan hanya soal kebun sawit atau proyek jalan, tetapi juga terkait sejumlah kebijakan internal kampus yang dinilai bermasalah. Dugaan adanya aliran dana tidak transparan dalam pengelolaan keuangan universitas juga menjadi sorotan. “Kami tidak ingin kampus dijadikan ladang korupsi. USU adalah milik bangsa, bukan milik segelintir orang,” bunyi pernyataan Forum Penyelamat USU.

Nama Muryanto sebelumnya sempat disebut dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas sawit di Sumatera Utara. Dilansir dari Tempo, meski belum berstatus hukum, kemunculan namanya memicu kegaduhan di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Selain itu, Muryanto juga disebut berada dalam lingkaran politik Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Menurut CNN Indonesia (25/8), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, menyebut keterangan Muryanto diperlukan untuk mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Topan. “Ini circle-nya, kan. Topan juga, kan circle-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK hingga kini belum memastikan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Muryanto. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Kompas (19/8) mengonfirmasi bahwa Muryanto sempat dipanggil pada 15 Agustus 2025, tetapi tidak hadir. “Terkait perkara Sumut, pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujarnya.

Alumni menilai absennya Muryanto dari panggilan KPK memperburuk citranya sebagai pemimpin universitas. Mereka menegaskan USU harus dipimpin sosok berintegritas, bukan figur yang dinilai dekat dengan penguasa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Muryanto Amin belum memberikan komentar resmi terkait desakan alumni maupun pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan berbagai kasus korupsi.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.