Home Kabar Nasional Anggaran Guru dan Dosen Melonjak Jadi Rp274,7 Triliun
Kabar Nasional

Anggaran Guru dan Dosen Melonjak Jadi Rp274,7 Triliun

Share
sumber: Instagram/@smindrawati

Reporter: Cynthia Ma

Suara USU, Medan. Anggaran gaji guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp274,7 triliun. Jumlah ini melonjak hampir Rp100 triliun dibandingkan pengumuman sebelumnya yang hanya Rp178,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keputusan tersebut usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (21/8/2025). “Anggaran APBN untuk gaji guru, dosen, tenaga pendidik, serta penguatan kompetensi dan kesejahteraan mencapai Rp274,7 triliun,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan, kenaikan anggaran terjadi karena perhitungan awal belum memasukkan seluruh komponen belanja pegawai di daerah.

Rincian alokasi anggaran mencakup tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru. Selain itu, TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik naik signifikan dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Adapun TPG non-PNS tetap Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, sementara TPD non-PNS tidak berubah sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Secara keseluruhan, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 dipatok 20 persen dari APBN, dengan total Rp757,8 triliun. Angka ini naik dari Rp690 triliun pada 2025. Dana tersebut disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) senilai Rp253,4 triliun untuk tunjangan guru, BOS, bantuan operasional PAUD, BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Sementara itu, anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp243,9 triliun yang dialokasikan melalui Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian PUPR, dan Kementerian Sosial. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapat alokasi besar sebesar Rp223,6 triliun untuk 71,9 juta siswa dan santri.

Terakhir, belanja pendidikan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun digunakan untuk program beasiswa LPDP, pendanaan riset, dukungan bagi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH), serta revitalisasi sekolah.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.