
Oleh: Ahnan Alhadi Siregar, Yusti Kasih Gea, Desi Vita Dewi Hutahuruk, Adyu Tsabitha Desyalavina, Rifa Silfana
Suara USU, Medan. Kesejahteraan sosial merupakan kondisi ketika kebutuhan material, spiritual, dan sosial penduduk terpenuhi sehingga mereka dapat hidup layak serta memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri. Namun, di Indonesia, kesejahteraan sosial masih menjadi tantangan besar, salah satunya terlihat dari fenomena gelandangan dan pengemis yang seanjutnya disebut sebagai gepeng, yang marak di berbagai kota besar, termasuk Medan. Gelandangan adalah orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap, hidup mengembara di tempat umum, dan hidup dalam kondisi yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak di masyarakat. Sedangkan pengemis adalah orang-orang yang mempunyai berbagai cara dan alasan untuk mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta mengharapkan belas kasihan orang lain.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Medan, jumlah gepeng pada tahun 2019 tercatat 96 orang, kemudian meningkat menjadi 234 orang pada 2022. Angka ini menunjukkan bahwa fenomena gepeng bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan kesenjangan sosial dan ekonomi yang mendalam. Fenomena gelandangan dan pengemis di Medan terus meningkat tiap tahun, yang menimbulkan masalah ketertiban, kesehatan, dan sosial-ekonomi. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial telah melakukan berbagai upaya, seperti razia, pendataan, rehabilitasi, dan pembinaan guna mengatasi persoalan ini. Meski telah ada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 yang melarang aktivitas gelandangan dan pengemis, efektivitas penanganan masih terbatas karena kendala seperti minimnya fasilitas rehabilitasi dan kurangnya program preventif.
Penyebab lain munculnya gepeng antara lain disabilitas, harga kebutuhan pokok yang tinggi, hingga paksaan orang tua yang melibatkan anak-anak. Pola pikir instan yang menganggap mengemis sebagai cara cepat mendapatkan uang juga memperparah keadaan. Akibatnya, banyak individu terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Keberadaan gepeng menimbulkan dampak luas. Dari sisi ekonomi, mereka memperbesar angka pengangguran dan mengurangi daya tarik investasi di perkotaan. Dari sisi sosial, muncul stigma, diskriminasi, dan ketidaknyamanan masyarakat. Dari sisi kesehatan, kondisi hidup yang kumuh membuat mereka rentan penyakit fisik maupun mental.
Solusi berkelanjutan membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah harus fokus pada pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan. Masyarakat perlu diarahkan untuk menyalurkan kepedulian melalui lembaga resmi, bukan memberi uang di jalan. Sementara itu, sektor swasta dapat berkontribusi lewat program CSR dengan membuka lapangan kerja atau memberikan modal usaha. Dengan pendekatan yang komprehensif, fenomena gepeng di Medan bukan hanya bisa ditekan jumlahnya, tetapi juga diubah menjadi peluang pemberdayaan sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian warga miskin perkotaan.
Artikel merupakan publikasi Tugas Mata Kuliah Praktek Perencanaan Kesejahteraan sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment