Oleh: Atika Larasati
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara telah mengeluarkan dua surat pemberitahuan mengenai perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta heregistrasi online pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan Perbaikan KRS pada Selasa (10/08).
Pada surat nomor 9793/UN5.1.R1/SPB/2021, berisi pemberitahuan mengenai perpanjangan waktu pembayaran UKT dan heregistrasi online pengisian KRS mahasiswa USU Program Doktor (S-3), Magister (S-2), Sarjana (S-1), Ekstensi, dan Diploma 3 (D-3) sampai tanggal 19 Agustus 2021. Kemudian untuk pengisian KRS diperpanjang hingga tanggal 20 Agustus 2021.
Surat selanjutnya nomor 9794/UN5.1.R1/SPB/2021 perihal jadwal perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) diubah menjadi tanggal 30 Agustus s.d. 03 September 2021. Surat jadwal perbaikan KRS ini merupakan perbaikan dari surat nomor 8427/UN5.1.R1/SPB/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Jadwal Kegiatan Akademik Semester Ganjil 2021/2022.
Hal ini harus menjadi perhatian bagi mahasiswa untuk tidak terlewat lagi mengenai jadwal pembayaran UKT dan perbaikan KRS.
Redaktur: Yessica Irene