Home Kabar SUMUT Empat Pejabat Pemkot Medan Positif Narkoba, Wali Kota Janji Tindak Tegas
Kabar SUMUT

Empat Pejabat Pemkot Medan Positif Narkoba, Wali Kota Janji Tindak Tegas

Share
Sumber: Kompas.com

Reporter: Syafira Sari

Suara USU, Medan. Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine mendadak yang digelar pada Sabtu (26/4). Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan akan menindak tegas jika hasil pemeriksaan lanjutan terbukti valid, termasuk sanksi berat berupa pencopotan jabatan atau pemecatan.

Tes urine tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sesaat setelah kegiatan senam pagi bersama yang diikuti oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Medan di halaman rumah dinas Wali Kota, Jalan Sudirman. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan turut melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sudah menindaklanjuti, tetapi status keempat orang tersebut belum jelas karena perlu pendataan ulang dan pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Maka dari itu, kami dorong untuk dilakukan pengecekan ulang guna memastikan kebenarannya,” ujar Rico Waas, dikutip dari detikSumut pada Minggu (4/5).

Menurut Rico, tes lanjutan sangat penting untuk memastikan validitas hasil. Ia menegaskan bahwa semua proses akan mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Jika hasil laboratorium lanjutan membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba, maka sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan adalah pencopotan jabatan atau bahkan pemecatan,” tegas Rico.

Rico juga menambahkan bahwa pihak Inspektorat akan meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pejabat wilayah yang dicurigai terlibat narkoba.

“Kami akan menerapkan sanksi tegas dalam kasus semacam ini. Bahkan jika ada warga yang mencurigai kepala wilayah terindikasi narkoba, laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemkot Medan dalam menjaga integritas pemerintahan dan memberantas narkoba dari lingkungan aparatur sipil negara.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.