
Oleh: Debora Gracia Nauli Siregar
Suara USU, Medan. Dunia kampus sering digambarkan sebagai ladang ilmu dan tempat gagasan kritis ditempa. Mahasiswa dipandang sebagai agen perubahan yang mewakili kepentingan rakyat. Namun, di tengah tantangan nasional yang semakin kompleks seperti, ketimpangan sosial, krisis lingkungan, hingga masalah demokrasi, justru muncul fenomena yang diremehkan. Sebagian mahasiswa justru tampak abai, atau dalam istilah populer “ tuli nada ”, terhadap kenyataan di sekitar mereka.
Meski aktif di ruang akademik, media sosial, maupun organisasi kemahasiswaan, tidak sedikit mahasiswa yang terjebak dalam rutinitas tanpa makna. Saat demokrasi Indonesia diuji oleh gelombang korupsi, kontroversi kebijakan, dan manuver elit, suara mahasiswa yang seharusnya lantang kerap diredupkan, tergantikan oleh perbincangan gaya hidup, citra diri, atau sekadar prestise kampus.
Alih-alih menjadi penggerak perubahan, sebagian mahasiswa bahkan menjadikan isu publik sekadar menonton digital tanpa pemahaman kritis. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan terkikisnya semangat kolektivitas oleh pragmatisme dangkal dan apatisme yang selama ini menjadi identitas gerakan mahasiswa.
Data menunjukkan adanya paradoks yang menegaskan persoalan ini. Berdasarkan Indonesian Millennial Report 2019 dari IDN Research Institute, hanya 23,4 persen anak muda yang rutin mengikuti berita politik atau kebijakan pemerintah setiap hari. Angka tersebut menampilkan rendahnya perhatian generasi muda terhadap isu-isu publik.
Hal serupa tampak dalam survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) tahun 2022. Hanya 14,1 persen anak muda yang aktif di organisasi mahasiswa, dan hanya 1,1 persen yang bergabung dengan partai politik. Padahal, angka ini sebenarnya mencerminkan potensi besar. Tanpa literasi politik yang memadai, partisipasi tersebut mudah terjebak pada permukaan yang dangkal.
Penelitian terbaru juga memperkuat temuan ini. Literasi politik generasi muda masih tergolong rendah, sehingga mereka kerap lebih mengutamakan tren viral dibandingkan pemahaman kebijakan. Dalam Pemilu 2024, mahasiswa bahkan mendominasi kelompok muda yang memilih golput. Fakta ini menjadi sinyal bahwa keikutsertaan formal tidak selalu berjalan seiring dengan kesadaran kritis.
Meskipun demikian, suara mahasiswa sempat menggema dalam aksi “Indonesia Gelap” pada bulan Februari – Maret 2025. Ribuan mahasiswa turun ke jalan di Yogyakarta, Jakarta, hingga Medan untuk menolak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai mengancam sektor pendidikan. Tagar #IndonesiaGelap bahkan mencatat 14 juta cuitan dalam 24 jam.
Gelombangnya menetap terus menerus. Data Katadata menyebut lebih dari 112 aksi terjadi di 33 provinsi sejak 25 Agustus 2025, melibatkan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil. Tuntutannya meliputi penghapusan izin parlemen, institusi reformasi, hingga investigasi atas kematian kurir ojek online, Affan Kurniawan. Laporan resmi mencatat sedikitnya sembilan orang meninggal akibat ditinggalkan pada akhir Agustus.
Namun, gerakan tersebut tidak lepas dari kritik. Sebagian siswa dinilai terjebak dalam simbolisme semata—turun ke jalan untuk eksistensi, mengabadikan momen di tengah asap gas air mata, atau berorasi dengan slogan viral tanpa substansi. Fenomena aktivisme tuli nada ini muncul ketika aksi kehilangan kedalaman moral, dan aktivisme berubah menjadi panggung pencitraan.
Mengapa fenomena ini terus berulang? Sejumlah akar masalah dapat menjelaskannya. Budaya elitisme di lingkungan kampus sering menempatkan peringkat, kompetisi prestise, dan jaringan eksklusif di atas kebutuhan nyata mahasiswa secara umum.
Selain itu, banyak mahasiswa berasal dari keluarga kelas menengah ke atas yang relatif stabil. Kondisi ini membuat mereka tidak terbiasa bersentuhan langsung dengan kemiskinan, diskriminasi, atau kemiskinan sosial yang dialami masyarakat di luar lingkaran mereka.
Di sisi lain, kampus jarang menyediakan ruang dialog yang inklusif bagi suara minoritas maupun kelompok mahasiswa termarjinalkan. Akibatnya, kepekaan sosial tidak terasah secara menyeluruh. Faktor lain yang memperkuat persoalan ini adalah rendahnya literasi politik mahasiswa. Aktivisme pun kerap lebih dipengaruhi oleh tren media sosial dibandingkan refleksi kritis dan gagasan yang matang.
Namun, ketimpangan empati ini tidak bisa dibiarkan. Solusi harus lahir, bukan sekadar retorika, melainkan aksi nyata yang mampu mengembalikan peran mahasisw sebagai katalis perubahan. Pendidikan politik yang kritis perlu dirangsang, tidak hanya melalui teori di kelas, tetapi juga melalui kuliah umum, debat kebijakan, diskusi lintas disiplin, hingga interaksi langsung dengan komunitas desa maupun marginal perkotaan.
Selain itu, ruang dialog yang inklusif penting untuk dibangun agar pelajar dari latar belakang minoritas dan kelompok termarjinalkan dapat menyuarakan pengalaman mereka tanpa terpinggirkan. Solidaritas pun harus diwujudkan secara konkrit, misalnya dengan membentuk posko bantuan, mendokumentasikan pelanggaran HAM selama kejahatan, serta memberikan dukungan langsung kepada keluarga korban yang kehilangan anggota akibat kekerasan aparat. Strategi aksi juga perlu berkelanjutan dengan tuntutan yang jelas, seperti 25 tuntutan rakyat yang dirumuskan dalam gerakan “17+8 Demands” pada awal September 2025.
Di sisi lain, media sosial harus dioptimalkan sebagai alat perubahan, bukan sekadar panggung narsisme. Mahasiswa dapat memanfaatkan untuk melaporkan situasi lapangan, menyampaikan informasi kebijakan secara spesifik, dan memperkuat narasi korban. Lebih jauh lagi, kampus bersama organisasi mahasiswa perlu mendorong lahirnya lembaga advokasi independen yang fokus pada isu kebijakan publik, mulai dari reformasi pendidikan, transparansi DPR, hingga perlindungan pekerja seperti para ojek online.
Indonesia memang tengah berada dalam kegelapan, bukan karena padamnya listrik, melainkan karena generasi yang seharusnya menjadi motor perubahan sering kali bungkam. Namun, kegelapan juga dapat menjadi pintu cahaya, jika pelajar berani keluar dari zona nyaman, menolak apatisme, dan membuka telinga terhadap kenyataan yang sedang dihadapi.
Mahasiswa yang hanya sibuk mengejar prestasi pribadi mungkin akan dikenal di kampus, tetapi akan kehilangan kesempatan menjadi bagian sejarah perubahan. Sebaliknya, mereka yang berani mendengar, mengorganisir, dan bergeraklah yang akan mewujudkan peran sejatinya sebagai generasi harapan bangsa. Indonesia sedang memanggil, dan pelajar tidak boleh menutup telinga.
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment