Oleh: Ulil Amri Daulay
Suara USU, MEDAN.
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang berlimpah. Berlimpahnya kekayaan alam ini dapat digunakan untuk menunjang kehidupan dan dapat mensejahterakan rakyatnya. Namun usaha pemanfaatan sumber daya alam Indonesia banyak yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Penyebab kerusakan tersebut adalah karena sumber daya alam dieksploitasi dengan cara menguras atau ekstraksi berlebih (over-exploitation) seperti penebangan pepohonan tanpa penanaman kembali, penangkapan ikan berlebih, penangkapan hewan dan pengambilan tumbuhan langsung dari alam secara berlebih, dan penambangan yang mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pemanfaatan tersebut hanya menguntungkan dalam jangka waktu pendek, selanjutnya yang muncul adalah kerugian berupa kerusakan lingkungan yang harus dibayar dengan harga mahal. Kerusakan lingkungan akibat bencana dapat diminimalisasi dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan upaya pengelolaan sumberdaya (ekosistem) yang ada dikawasan secara baik. Disamping, perlu juga konsep atau model mitigasi lingkungan yang dapat dijadikan bahan acuan untuk mengatasi degradasi lingkungan yang terus berlangsung tersebut.
Bencana mempunyai definisi yang bermacam-macam. Bencana sebagai sebuah dampak kegiatan/resiko yang memberikan efek negatif terhadap manusia. Bencana sebagai pengaruh yang diterima manusia sehingga menjadikan manusia menjadi kehilangan dan menderita kerugian. Dengan kata lain, bencana adalah batasan kemampuan manusia untuk memimimalkan resiko. Kalau resiko yang terjadi dapat diminimalkan, maka bencana dikatakan berkurang.
Bencana sebagai pengaruh yang diterima manusia sehingga menjadikan manusia menjadi kehilangan dan menderita kerugian. Jasa Ekosistem Hutan pada Jasa pengaturan sangat berhubungan dengan kemampuan ekosistem alami dan semi-alami dalam mengatur proses ekologi yang mendukung kehidupan, misalnya yang berhubungan dengan udara, air, dan tanah. Jasa habitat berhubungan dengan perlindungan terhadap tanaman dan hewan.
Salah satunya adalah di daerah Pantai. Hutan Mangrove mempunyai fungsi yang sangat penting dalam upaya mengurangi bencana yang ada di Pantai yaitu sebagai Pemecah gelombang dari bencana Tsunami, Pelindung tambak dari erosi dan abrasi dari bencana longsor dan Menjaga keanekaragaman hayati.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Kabupaten Merangin, Jambi menunjukkan bahwa Ekosistem hutan memberikan berbagai manfaat jasa ekosistem bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan kesejahteraan manusia. Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa daya dukung Kawasan pada kawasan hutan lindung yaitu sebagai Penyedia pangan dominan termasuk dalam kategori rendah (82,24%), Penyedia energi dominan tinggi (86,49%), Penyedia air bersih dominan sedang (97,54%), Penyedia sumber daya genetik dominan tinggi (86,49%), Pengaturan iklim dominan sedang (55,17%), Pengaturan tata air dominan tinggi (86,53%) dan Pengaturan mitigasi bencana dominan sedang (82,02%).
Selain itu sebagai contoh kerusakan hutan dalam pemicu bencana yaitu bencana kebakaran hutan. Emisi CO yang berpengaruh langsung pada peningkatan gas rumah kaca (GRK) dari waktu ke waktu terus meningkat baik pada tingkat global, regional, nasional. Beberapa faKtor yang diduga mempengaruhi peningkatan emisi CO tersebut antara lain semakin meningkatnya penggunaan energi dari bahan organik (fosil), perubahan tataguna lahan dan kebakaran hutan, serta peningkatan kegiatan antropogenik lainnya.
Maka berbagai manfaat hutan dalam upaya untuk mengurangi risiko bencana (Mitigasi) sangat berpengaruh nyata dan tegak lurus. Semakin tinggi kelestarian hutan yang terjaga maka akan semakin kuat dalam mengurangi resiko bencana. Begitu juga sebaliknya.semakin hutan rusak dan tidak sesuai dengan fungsinya maka keseimbangan dalam menahan resiko bencana akan semakin rendah.
Redaktur: Muhammad Fadhlan Amri
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.