Oleh: Atika Larasati
Kenapa Munir dibunuh? Siapa yang telah membunuhnya?
Sebuah tanda tanya yang tidak lekas bersambut jawaban yang pasti. Suatu kasus yang sejak 7 September 2004, tetapi belum juga menemukan titik terang.
Tahun ini, sudah genap 17 tahun semenjak kasus kematian dari Munir Said Thalib. Kini, pemerintah hanya memiliki watktu satu tahun lagi untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 78 ayat 1 butir ke-4 KUHP yang berisi kejahatan yang diancam pidana mati atau penjara seumur hidup akan habis masa penuntutnya setelah 18 tahun.
Siapa itu Munir?
Munir dikenal sebagai aktivis HAM yang kerap membantu kasus dehumanisasi, seperti penggusuran, kekerasan, dan pembunuhan. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini, merupakan sosok yang aktif di berbagai organisasi HAM dan juga rajin membantu menangani beberapa kasus HAM, salah satunya kasus Marsinah. Seorang buruh perempuan yang dihilangkan karena lantang menyuarakan tuntutan pekerja untuk kesejahteraan para buruh.
Bagaimana kronologi dari kasus ini?
Munir merencanakan untuk melanjutkan pendidikannya di Amsterdam, Belanda dan berangkat pada Senin, 6 September 2004. Pukul 21.55 WIB, pesawat dengan nomor penerbangan GA-974, telah berhasil lepas landas dari Jakarta menuju Belanda. Sempat transit di Bandara Changi Singapura, sampai tiba-tiba Munir merasa sakit di perutnya setelah meminum segelas jus jeruk.
Menurut kesaksian, setelah pesawat meninggalkan Bandara Changi, Munir beberapa kali ke toilet dan tampak tidak sehat. Ia sempat mendapat perawatan dari penumpang lain yang kebetulan berprofesi sebagai dokter, sebelum dinyatakan wafat di ketinggian 40.000 kaki di atas tanah Rumania.
Apa hasil investigasi dari kasus ini?
Setelah mendarat di Belanda, jenazah Munir diturunkan dan dalam pengurusan otoriter bandara. Proses otopsi dilakukan untuk mencari penyebab tewasnya aktivis HAM ini, hingga Institut Forensik Belanda (NFI) mengungkapkan hasil otopsi dari jenazah Munir. Munir Said Thalib dinyatakan meninggal karena keracunan senyawa arsenik.
Hingga saat ini, dalang utama kasus Munir belum juga ditemukan dan mendapatkan hukumannya. Dia masih melenggang bebas, berkeliaran di luar sana.
Dengan demikian, pentingnya kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, agar kasus ini tidak memiliki waktu kadaluwarsa serta tetap terus dapat diproses dan diadili.
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.