Oleh: Suaidi
Suara USU, Medan. Sebelum membahas mengenai Amnesty Chapter USU, mari mengenal Amnesty International (lebih dikenal dengan sebutan Amnesty atau AI) yang menjadi puncak dari seluruh Amnesty yang tersebar di seluruh dunia.
Dilansir dari Wikipedia.org, Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya. Didirikan pada tahun 1961 oleh seorang pengacara Inggris yang bernama Peter Benenson. Amnesty International mengkampanyekan untuk membebaskan tahnaan hati nurani (Prisoner of Conscience); untuk memastikan keadilan dan mengadakan persidangan untuk tahanan politik; untuk menghapuskan hukuman mati, penyiksaan, dan perlakuan tahanan lainnya yang dianggapnya sebagai kekejaman; untuk menghilangkan pembunuhan politik dan pemaksaan penghulangan; dan untuk menentang segala pelecehan seluruh hak asasi manusia, baik oleh pemerintah atau oleh grup lainnya.
Setelah mengenal Amnesty International, selanjutnya kita akan membahas mengenai Amnesty Chapter USU. Amnesty Chapter USU merupakan perpanjangan tangan dari Amnesty Indonesia yang merupakan salah satu bagian dari Amnesty International. Didirikan pada tahun 2019, Amnesty Chapter USU adalah salah satu usaha pelebaran sayap Amnesty memasuki Dunia Akamdemis, baik Sekolah hingga Perguruan Tinggi. Sebagai mahasiswa Indonesia yang berlandaskan Tri-Dharma Perguruan Tinggi, Amnesty Chapter USU hadir di Universitas Sumatera Utara sebagai bentuk pengabdian untuk masyarakat lewat advokasi dan menyuarakan Hak Asasi Manusia.
Memiliki tujuan yang serupa dengan Amnesty International, Amnesty Chapter USU memiliki tujuan menegakkan Hak Asasi Manusia baik pada ruang lingkup wilayah Sumatera Utara, Indonesia, bahkan seluruh dunia. Tidak hanya sekedar bertujuan mulia, Amnesty Chapter USU juga serius dalam mewujudkan tujuan tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa aksi nyata yang dilakukan oleh Amnesty Chapter USU untuk ikut menyuarakan isu HAM yang sedang berjalan.
Adapun aksi nyata Amnesty Chapter USU yang telah diselenggarakan pada lingkup Universitas Sumatera Utara ialah penuntutan Uang UKT di kondisi krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Amnesty Chapter USU hadir untuk ikut menyuarakan keresahan para mahasiswa dalam membayar UKT di masa sulit seperti ini dengan harapan menerima keringanan dari Pihak Universitas Sumatera Utara kepada para mahasiswa untuk membayar UKT.
Tidak hanya sampai di sana, aksi nyata yang pernah dilaksanakan oleh Amnesty Chapter USU adalah isu kekerasan ataupun pelecehan seksual di dalam kampus. Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para mahasiswa maupun mahasiswi, justru menjadi sarang pelecehan dan kekerasan seksual. Hal inilah yang membuat Amnesty Chapter USU bergerak untuk meminta perlindungan dan keamanan para mahasiswa dan mahasiswi dalam menjalani kehidupan kampus.
Amnesty Chapter USU dapat dikatakan sebagai bukti nyata bahwa mahasiswa adalah agen perubahan pada lingkungan masyarakat. Organisai ini siap dalam menyuarakan keresahan seputar HAM yang dialami oleh para mahasiswa dan bahkan masyarakat. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi kita semua karena tanpa kita sadari, beberapa kasus kecil maupun besar pelanggaran HAM masih sering diabaikan ataupun dipandang sebelah mata. Harapan kedepannya, semoga Amnesty Chapter USU dapat menjadi pengingat bagi kita mengenai HAM dan terus menegakkan keadilan HAM yang sering tidak kita sadari.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.