Oleh: Wirayudha Azhari Lubis
Pada Jumat (23/04) lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara dan Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu melakukan aksi demonstrasi menolak Pergub No.1 Tahun 2021 terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di daerah sumatera utara. Aksi kali ini bertempat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.
Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh KAMMI SUMUT setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara pada 6 April lalu. Aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh para mahasiswa dari USU, Unimed, dan UMSU yang juga tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu.
Aksi demonstrasi yang dimulai pada pukul 3 siang ini dibuka oleh koordinator aksi dari KAMMI Sumut. Aksi ini dilakukan kembali oleh para mahasiswa dikarenakan setelah 2 kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan tetapi tidak mendapat hasil sama sekali.
Dalam orasinya koordinator aksi mengatakan bahwa saat ini Gubernur Edy tidak lagi seorang yang bermartabat karena diduga tidak berpihak kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM di masa sulit seperti sekarang ini.
“Memang yang dinaikkan beliau itu cuma 200 peraknya, tidak terasa kalinya, tetapi hal ini menjadi pelik bagi supir angkot, ojek online, dan ibu rumah tangga. Ini merupakan salah satu bentuk pengkhianatan bagi masyarakat.” pungkasnya.
Setelah orasi oleh beberapa massa aksi, Aldo Syahputra Sinaga yang menjadi wakil dari Universitas Sumatera Utara dalam memberikan orasi dan pernyataan sikapnya terkait aksi demonstrasi kali ini. Beliau menyatakan kekecewaannya terhadap Gubernur Edy atas keputusannya menaikkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menyebabkan naiknya tarif Bahan Bakar Minyak di daerah sumatera utara.
“Dari aksi ini kita dapat melihat nantinya, apakah para anggota dewan yang berada di dalam sana benar-benar berpihak kepada kita atau ternyata berkhianat pada kita.” ungkap Aldo saat menyampaikan orasinya
Tidak lama setelah Aldo menyelesaikan orasinya, Dua anggota dewan yang merupakan perwakilan dari fraksi PKS dan fraksi Nasdem hadir turut menyertai dan memberikan pernyataan sikap dalam aksi demonstrasi siang ini. Sebelum memberikan pernyataan sikap. Ketua KAMMI Sumut, Akhir Rangkuti meminta kepada seluruh fraksi untuk hadir memberikan pernyataan sikapnya untuk tetap bersama dengan rakyat.
“ini permasalahan rakyat, kami minta kepada seluruh fraksi untuk hadir disini, agar kami bisa melihat keberpihakan mereka, kami tidak ingin berlama-lama karena kami ingin secepatnya mendapatkan hasil yang jelas.” ungkap beliau.
Setelah Akhir memberikan orasi singkatnya, Surat pernyataan sikap yang dibawa oleh massa aksi kemudian ditandatangani oleh dua fraksi yang turun menghadapi mahasiswa yaitu Fraksi PKS dan Nasdem.
Pada aksi sore tadi, perwakilan massa aksi diberikan kesempatan oleh Kepala Sub Humas Protokol DPRD Sumut, untuk menjumpai fraksi lain dengan tujuan meminta pernyataan sikap. Saat dijumpai di dalam gedung, para anggota dewan itu sedang melakukan rapat dan tidak berhasil menjumpai perwakilan massa aksi. Saat diwakili oleh Muhammad Sofyan selaku Kepala Sub Humas Protokol pun fraksi lain enggan memberikan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikap bersama rakyat.
Di akhir aksi, Aldo yang juga merupakan perwakilan dari massa aksi untuk menjumpai langsung anggota dewan di dalam gedung DPRD memberikan orasi penutupnya.
“Tidak ada hasil yang kami dapat di dalam gedung sana kawan-kawan, mereka berbohong, mereka bilang tidak ada di dalam, ternyata mereka banyak di dalam kawan-kawan, tetapi tak satu pun memberikan tanda tangannya selain dua fraksi tadi kawan-kawan. Ini artinya bahwa DPRD menolak untuk membersamai kita kawan-kawan. Mereka berkhianat, tidak ingin bersama dengan rakyat. Tidak perlu lagi kita berlama-lama disini karena tidak ada juga hasil kita disini kawan-kawan. Tetapi nanti kita pastikan untuk kembali datang dengan massa aksi lebih banyak.” Pungkas aldo menutup orasinya.
Setelah aksi berakhir, Akhir Rangkuti memberikan kejelasan terkait aksi yang akan dilakukan setelah ini. “Tindakan tidak menemui kami merupakan tindakan memalukan oleh para anggota DPRD, yang mau menjumpai kami hanya dua fraksi tadi, yang lain hanya simbol belaka hanya cakap-cakap saja. Kami akan tetap melakukan aksi hingga Pergub Nomor 1 Tahun 2021 ini dicabut nantinya atau hingga harga BBM kembali turun seperti semula.”
Redaktur: Muhammad Fadhlan Amri
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.